Informasi Terpercaya Masa Kini

Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Nasdem Lapor Surya Paloh

0 18

JAKARTA, KOMPAS.com – Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa ia akan melaporkan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait penangkapan anggota DPR Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (26/7/2024) sore.

Adapun penangkapan itu terkait dugaan penyimpangan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat tahun 2009.

“Saya laporkan terdahulu kepada ketua umum,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar Terkait Kasus Korupsi

Sahroni mengaku baru mengetahui informasi penangkapan itu dari pemberitaan media.

Ia pribadi mengaku kaget mengetahui kabar itu.

“Saya baru tahu malah ini, kaget juga,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Untuk itu, dia akan mencari informasi lebih detail terkait penangkapan itu sebelum memutuskan apakah Nasdem memberikan pendampingan hukum terhadap Ujang.

“Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum,” ungkap Sahroni.

Baca juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Dugaan Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Tahun 2009

Sebelumnya diberitakan, Ujang Iskandar ditangkap oleh tim dari Kejagung. Penangkapan terkait dugaan penyimpangan dana Pemkab Kotawaringin Barat tahun 2009.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejagung atas permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang sedang mengusut kasus itu.

Sebagaimana diketahui, politikus Partai Nasdem ini pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 hingga 2015.

“Itu sesuai surat dari Kejaksaan Tinggi Kalteng itu dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintan Kota waringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,” kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat.

Adapun Ujang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah pulang dari Vietnam.

Leave a comment