Informasi Terpercaya Masa Kini

VIRAL TERPOPULER: 5 Fakta Ronald Tannur Bebas Usai Bunuh Pacar – Anak Bunuh Ayah Gegara PlayStation

0 28

TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita viral terpopuler, Jumat 26 Juli 2024.

Berita pertama, lima fakta tentang Ronald Tannur, anak anggota DPR RI divonis bebas terkait kasus penganiayaan hingga menyebabkan pacarnya meninggal dunia. 

Ada juga berita viral unggahan pendatang baru ditarik iuran jutaan rupiah, kini Lurah Bangunjiwo, Pardja buka suara.

Selanjutnya, anak bunuh ayah kandungnya akibat kesal tak dibelikan konsol gim PlayStation di Sleman, Yogyakarta.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Jumat (26/7/2024) di TribunJatim.com.

Baca juga: Beli Kios Terbengkalai Rp 6 Juta, Pria ini Langsung Untung Meski Belum Buka Usaha, Syok Lihat Isinya

Baca juga: Sosok Benny Rhamdani yang Bongkar Inisial T Pengendali Judol hingga Buat Jokowi dan Kapolri Kaget

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Dukun Pengganda Uang di Pacitan – 13 Pesilat Tersangka Pengeroyokan Polisi Jember

1. 5 Fakta Anak DPR RI Bebas usai Bunuh Pacar, Dianggap Punya Niat Baik, Keluarga Korban Sakit Hati

Ronald Tannur bebas dari tuntutan 12 tahun penjara usai menganiaya kekasih hingga tewas. 

Anak anggota DPR RI Edward Tannur ini divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, Rabu (24/7/2024). 

Menurut Erintuah, Ronald disebut memiliki niat menolong korban, Dini Sera Afriyanti.

Alasan itu lantas dipertanyakan oleh kuasa hukum korban. 

Tak hanya itu, keluarga korban turut bereaksi atas keputusan tersebut. 

Baca juga: Sosok dan Harta 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Kini Dilaporkan ke MA KPK dan Komisi Yudisial

Lebih lanjut, simak fakta-fakta seputar pembebasan Ronald Tannur di bawah ini. 

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

5 fakta anak DPR RI bebas usai bunuh pacar 

1. Dituntut 12 tahun penjara dan berakhir bebas

Ronald Tannur diketahui merupakan anak dari anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur.

Sebelum divonis bebas, sebenarnya jaksa menuntut agar Ronald dihukum 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Dini.

Hal tersebut berdasarkan dakwaan jaksa yakni menjerat terdakwa dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat 1.

Baca selengkapnya

2. Penjelasan Lurah Soal Viral Pendatang Baru di Bantul Diminta RT Iuran Rp 1,5 Juta, Kearifan Lokal?

Buntut viral unggahan pendatang baru ditarik iuran jutaan rupiah, kini Lurah Bangunjiwo, Pardja buka suara.

Ia mengatakan, adanya miskomunikasi antara warga baru dan pihak RT.

Sebuah unggahan X (Twitter) dari warganet yang mengeluhkan besaran iuran pindah domisili ke DI Yogyakarta menjadi viral media sosial.

Dia mengaku diminta iuran sebesar Rp 1,5 juta oleh RT setempat untuk biaya administrasi menjadi warga Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Baca juga: Warisan Oma Opa yang Tewas Membusuk Diributkan, Anak Dilarang Pak RT Tinggali Rumah Ortu: Saya Salah

Dia menceritakan, awalnya dirinya pindah dari Kota Yogyakarta ke Kalurahan Bangunjiwo sekitar tiga bulan yang lalu.

Karena kesibukan, ia belum sempat mengurus surat pindah dan berkas apapun ke perangkat RT.

Namun, dia merasa janggal lantaran tidak ada penjelasan secara rinci iuran Rp 1,5 juta itu diperuntukkan untuk apa serta pengelolaannya untuk apa.

Dia lantas mempertanyakan, apakah iuran dengan nominal tersebut wajar di lingkungan sekitar.

Keluhan tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun X @merapi_uncover pada Minggu (21/7/2024).

Hingga artikel ditulis, cuitan tersebut telah mendapatkan 160 ribu penayangan.

Baca selengkapnya

3. Anak Bunuh Ayah Imbas Tak Dibelikan PlayStation, Pelaku Sempat Serang Kakaknya saat Masuk Rumah

Seorang anak bunuh ayah kandungnya akibat kesal tak dibelikan konsol gim PlayStation di Sleman, Yogyakarta.

Pelaku berinisial FPN merupakan seorang pemuda berumur 22 tahun.

Sementara itu, korbannya ayah FPN berinisial S (66).

Mereka tinggal satu rumah di Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Motif anak bunuh ayah ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku.

Berikut fakta-fakta kasusnya dirangkum dari TribunJogja.com, Kamis (25/7/2024):

Baca juga: Sosok Polisi Bunuh Mahasiswi Ternyata Punya Istri, Keluarga Bantah Tersangka dan Korban Pacaran

1. Kronologi kejadian

Kasus ini mulai terungkap setelah anak korban lainnya, HAR (35) mendatangi rumah sang ayah pada Senin (22/7/2024) sekira pukul 20.25 WIB.

 HAR sudah tidak serumah dengan korban dan kala itu ingin menjenguk ayahnya.

Ia kala itu curiga karena lampu rumah padam.

Baca selengkapnya

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Leave a comment