Informasi Terpercaya Masa Kini

Minta Dedi Mulyadi dan Dede Tak Minta Maaf ke Iptu Rudiana,Sikap Susno Duadji Beda dengan Atasan

0 19

SURYA.CO.ID – Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji berharap Dedi Mulyadi dan saksi kunci kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto tidak meminta maaf ke Iptu Rudiana sesuai somasi yang dilayangkan sang polisi. 

Sebelumnya, Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya mensomasi Dedi Mulyado, Dede Riswanto dan LIga Akbar karena pernyataannya terkait kasus Vina Cirebon.

Dedi Mulyadi dan Dede disomasi karena telah membongkar skenario Iptu Rudiana dan Aep di kasus Vina Cirebon.

Dede mengaku diperintah Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan kesaksian palsu mengenai adanya pelemparan dan pengejaran sesaat sebelum Vina dan Eky ditemukan tewas di jembatan Talun, Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. 

Dede memastikan peristiwa itu tidak ada dan mengaku tidak mengenal atau mengetahui 8 terpidana kasus ini. 

Baca juga: Siapa Atasan Iptu Rudiana yang Larang Tampil ke Publik Tapi Boleh Tunjuk Pengacara? Didesak Muncul

Atas kesaksiannya itu, Dede disomasi Iptu Rudiana melalui kuasa hukum Pitra Romadoni dkk. 

Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3×24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

“Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,”

“Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong,” kata Pitra Ramadoni dikutip dari YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024).

Langkah Iptu Rudiana yang mendesak Dedi Mulyadi dan Dede untuk meminta maaf itu dipertanyakan Susno Duadji.

Ia lalu mengingatkan Dedi Mulyadi mendapatkan keterangan dari Dede.

Dimana, Dede mengaku ‘disetir’ oleh Iptu Rudiana dan teman kerjanya di tempat cuci steam, Aep untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Menurut Susno, Iptu Rudiana seharusnya memberikan bantahan terlebih dahulu tudingan tersebut dengan menunjukkan bukti bahwa omongan Dede bohong.

“Selama tidak dibantah dengan bukti, orang tetap yakin dengan keterangan Dede. Kalau ngomong di belakang, menyampaikan pesan lewat orang lain, ia sendiri tidak ngomong, pesan itu akan bertambah lagi. Makanya dia perlu tampil,” jelas Susno.

Bahkan Susno mendukung langkah kubu Iptu Rudiana akan memproses hukum ketiga nama tersebut bila tidak menyampaikan permohonan maaf.

Hal itu membuat berbagai tudingan yang dialamatkan kepada Iptu Rudiana menjadi terbuka.

“Mudah-mudahan dalam jangka waktu tiga hari tidak ada minta maaf. Saya dengar tidak ada minta maaf dilaporkan secara hukum. Kalau betul aparat penegak hukum memeriksa Dede, Kang Dedi diperiksa, Iptu Rudiana diperiksa, tambah bagus,” ungkapnya.

Susno berharap somasi ini bisa membuat Iptu Rudiana keluar.

“Ya bagus, artinya supaya dia (Rudiana) keluar menanggapi di publik,” kata Susno Duadji dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Intens Ivestigasi, Rabu (24/7/2024).

Susno lalu mengungkap kabar yang beredar di publik. Dimana, Iptu Rudiana dituduh telah melakukan rekayasa perkara kasus Vina. Selain itu, Iptu Rudiana juga dituding mengarahkan saksi memberikan keterangan bohong.

Menurut Susno, Iptu Rudiana dapat tampil di publik untuk memberikan klarifikasi terhadap tudingan tersebut.

“Selama ini tidak ditanggapi akan berkembang terus. Cara menanggapinya ya apa, tampil ke depan umum jelaskan, jangan menghilang, Masyarakat ingin tanggapan dari dia,” kata Susno.

Susno mengungkapkan langkah Iptu Rudiana melakukan somasi kepada ketiga nama tersebut seharusnya dibarengi dengan kemunculan Kapolsek Kapetakan di publik. 

 

“Kalau dia mau mensomasi, menjelaskan bagus, masyarakat berhak dapat informasi dapat dari tangan pertama,” imbuh Susno.

Sikap Susno Duadji ini berbanding terbalik dengan atasan Iptu Rudiana. 

Atasan Iptu Rudiana ini melarang sang polisi untuk tampil ke publik menjelaskan kasus VIna Cirebon. 

Atasan Iptu Rudiana justru mengizinkan Iptu Rudiana untuk menunjuk pengacara.

Hal ini diakui kuasa hukumnya, Elza Syarief. 

Disebutkan Elza, sebenarnya Iptu Rudiana tidak menghilang dan masih bekerja sebagai anggota Polri aktif. 

“Iptu Rudiana sebagai polisi aktif, dia bekerja seperti biasanya saja,” lata Elza , dikutip dari tayangan YouTube TVOneNews, Rabu (24/7/2024).  

Dikatakan Elza, karena status Iptu Rudiana sebagai anggota polisi aktif itulah, membuat dia tidak bisa memberikan pernyataan-pernyataan terkait kasus Vina Cirebon ini. 

“Tentu dia tidak seperti orang biasa yang bisa memberi pernyataan-pernyataan di publik. Karena aktif dan ada atasannya,” katanya.

Elza melanjutkan penjelasan, untuk saat ini Iptu Rudiana dilarang berbicara terkait kasus Vina Cirebon oleh atasannya.

Oleh karenanya, Elza ditunjuk sebagai kuasa hukum sekaligus jadi penyambung lidah antara Iptu Rudiana dengan publik.

“Jadi tergantung dari atasannya, karena sudah terlalu banyak cerita simpang siur, sehingga diizinkan untuk menunjuk kuasa hukum. Tapi Pak Iptu tidak boleh berbicara (kasus Vina),” urai Elza.

Siapa atasan yang melarang Iptu Rudiana berbicara, Elza Syarief Tidak menjelaskan. 

Sementara itu, Dede Riswanto (30) terang-terangan ogah meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan Aep.

Bagi Dede, penjelasan yang diungkapkannya di channel Youtube Dedi Mulyadi adalah apa yang sebenar-benarnya terjadi dan dialaminya sendiri.

“Lebih baik saya minta maaf kepada 7 terpidana dan keluarganya,” ujar Dede menanggapi pertanyaan wartawan soal somasi itu seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Senin (22/7/2024).

Bahkan ia berani menyebut nama orang-orang yang menuntutnya meminta maaf.

“Lebih baik minta maaf kepada 7 terpidana daripada, Pitra, Elza, Rudiana dan Aep itu,” ujar Dede lagi.

Setali tiga uang, Dedi Mulyadi juga tidak mau meminta maaf atas tayangan yang telah diunggah di channel youtube-nya.

Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana

Di bagian lain, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana untuk keluar seusai mensomasi Dedi MUlyadi, Dede dan Liga Akbar. 

Farhat Abbas meminta Rudiana muncul sendiri jika merasa tidak bersalah.

“Kalau Rudiana merasa tidak bersalah, dia tampil sendiri aja, dia kan polisi. Saya rasa nggak akan ada Kapolda atau Kapolri melarang Rudiana menampilkan bahwa dia adalah korban anaknya meninggaal gara-gara seperti itu,” jelasnya yang juga jadi bintang tamu di acara tersebut.

Sebelumnya, Iptu Rudiana membentuk tim berisi 60 advokat untuk mensomasi Dedi, Dede dan Liga Akbar. 

 “Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan.”

“Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi,” jelas Pitra Romadoni, pengacaranya.

Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

“Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua.”

“Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah,” jelasnya.

“Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti,” jelasnya.

Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.

“Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik.”

“Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang,” jelasnya.

Sementara dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (23/7/2024), pengacara Iptu Rudiana yang lain, Ronny Sapulete menjelaskan jika Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.

Sehingga apa yang dikatakannya, kata dia, membutuhkan izin pimpinan.

“Iptu Rudiana beliau ini kan masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat dengan yang namanya SOP. Ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya. Untuk apa beliau katakan itu lagi kalau beliau sudah memberikan kuasa kepada kami,” ucap Rhony dikutip Tribun Jakarta.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dibela 60 Pengacara, Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana Muncul: Tampil Sendiri, Dia Kan Polisi

Leave a comment