Informasi Terpercaya Masa Kini

Huawei Gugat MediaTek, Ada Apa?

0 48

KOMPAS.com – Perusahaan teknologi asal China, Huawei, melayangkan gugatan pada perusahaan semikonduktor MediaTek karena masalah paten. Huawei menduga MediaTek melakukan pelanggaran paten miliknya.

Gugatan itu diajukan ke pengadilan. Namun, rincian gugatan berikut biaya ganti rugi yang mungkin diajukan Huawei, tidak dipublikasikan.

MediaTek sebagai pihak tergugat sudah mengonfirmasi gugatan tersebut lewat dokumen ke Bursa Efek Taiwan. Dokumen itu sekaligus menegaskan bahwa gugatan Huawei tidak akan berdampak signifikan bagi perusahaan.

Baca juga: MediaTek Perkenalkan Dimensity 7350, Chip 8-Core untuk Ponsel Menengah

Kendati demikian, perusahaan semikonduktor itu enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. MediaTek juga tak merinci paten mana yang dipersoalkan Huawei.

Menurut sumber dalam yang dikutip outlet media Nikkei, gugatan ini dilayangkan Huawei demi menghimpun biaya royalti yang selanjutnya dipakai untuk investasi bidang penelitian dan pengembangan (R&D).

Upaya ini juga menjadi bagian dari cara Huawei menunjukkan kekuatan teknologi miliknya kepada dunia.

Sumber dalam lainnya menyebutkan bahwa Huawei telah mengajukan gugatan ke banyak perusahaan, utamanya setelah bisnis smartphone perusahaan “dijegal” oleh Amerika Serikat.

Huawei memang memiliki sebagian besar paten yang disebut paten standar esensial (standard-essential patents/SEP).

Paten ini terbilang penting untuk standar komunikasi nirkabel. Huawei bahkan memegang sekitar 20 persen paten terkait 5G di dunia.

Adapun MediaTek merupakan salah satu pemasok chip smartphone dan tablet terbesar dunia. Beberapa kliennya meliputi Samsung, Amazon, Oppo, Vivo, Xiaomi, Sony dan lain-lain.

Bahkan, MediaTek juga menjadi pemasok chip utama smartphone Huawei, khususnya sebelum Huawei masuk daftar hitam AS pada tahun 2019.

Pangsa pasar MediaTek pada kuartal I-2024, sebesar 40 persen berdasarkan jumlah pengiriman chipset, sebagaimana laporan firma riset Counterpoint. Persentasenya lebih tinggi dari Qualcomm (23 persen) dan Apple (17 persen).

Baca juga: MediaTek Bikin Chip Laptop Pesaing Snadpragon X?

Sejak tahun 2021, Huawei sendiri memang gencar berupaya menghimpun royalti. Sejumlah mitra lisensi Huawei antara lain produsen mobil Eropa termasuk Volkswagen, Mercedes Benz, Audi, BMW dan Porsche.

Merek-merek ini bekerja sama dengan Huawei untuk perjanjian lisensi silang teknologi 5G, bersama Oppo dan juga Samsung.

Pada tahun 2022, pendapatan Huawei dari royalti mencapai 560 juta dollar AS (sekitar Rp ). Saat ini ada sekitar 200 perusahaan yang membayar royalti ke Huawei, dihimpun KompasTekno dari Nikkei Asia, Selasa (23/7/2024).

Selain MediaTek, Huawei juga menggugat Amazon dan Netgear pada tahun 2022. Gugatan itu terkait paten WiFi 6 dan WiFi 5.

Pada tahun yang sama Huawei juga menggugat perusahaan otomotif Stellantis guna memungut biaya royalti atas paten yang dipakai di mobil Citroen, Fiat, Peugeot hingga Opel.

Leave a comment