Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Ini Kata BPOM sampai Pakar IPB
TEMPO.CO, Jakarta – Heboh soal dugaan roti Aoka dan roti Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat sodium dehydroacetate, terus menjadi perbincangan publik. Sejumlah pihak mengeluarkan berbagai tanggapan.
Awal mula kabar ditemukannya sodium dehydroacetate berasal dari Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo melakukan uji laboratorium atas kedua roti tersebut. Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM membantahnya.
Berikut pernyataan berbagai pihak menyangkut dugaan roti Aoka dan roti Okko mengandung sodium dehydroacetate:
Ketua Parimbo Aftahuddin mengatakan, pada awalnya dia menerima laporan dari anggota Parimbo ihwal peredaran roti yang tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kedaluwarsanya.
Rasa penasaran mendorong paguyuban mengupayakan uji laboratorium atas roti-roti itu di laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi.
Hasil pengujian sampel roti Aoka disebut mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Sedangkan roti Okko yang mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.
Produsen roti Aoka PT Indonesia Bakery Family membantah temuan tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa roti buatan kami tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucap Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani dalam wawancara bersama Majalah Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Senada dengan pihak roti Aoka, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food juga membantah kandungan zat berbahaya dalam rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti Okko bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memastikan hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka. Bahkan, dia mengaku BPOM sudah melakukan pengujian berbasis risiko yang berarti sudah beberapa kali dilakukan.
“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berarti sudah beberapa kali,” kata Emma kepada Majalah Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Guru besar bidang ilmu dan teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, mengatakan senyawa kimia Sodium dehydroacetate yang juga sering disebut natrium dehydroacetate mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk.
Sodium dehydroacetate, dia menjelaskan, memiliki efek pengawetan lebih kuat ketimbang bahan lain yang sudah diizinkan BPOM. “Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” tuturnya pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pilihan Editor Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp7.500 per Porsi, Wali Kota Solo: Sederhana dengan Mutu Tak Kalah