Hotman Paris dan Susno Duadji Minta Rudiana Buktikan Ucapan Dede,Seragam Kehormatan Dipertaruhkan
TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara ternama Hotman Paris dan Eks Kabareskrim Komjenpol Purn Susno Duadji meminta Iptu Rudiana untuk membuktikkan kebenaran ucapan Dede Riswanto (30).
Diketahui kepada Dedi Mulyadi, Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.
Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, padahal kenyataannya tidak demikian.
Kesaksian itu pula yang membuat Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, ditangkap dan dijerat vonis pembunuhan berencana hingga dipenjara.
Tujuh di antara pemuda yang ditangkap itu divonis penjara seumur hidup.
Sementara Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara dan kini sudah bebas, karena pada 2016 masih berusia anak.
Hotman Paris pun menanggapi kesaksian Dede tersebut.
Menurutnya, Iptu Rudiana harus bersikap, karena sangat mempengaruhi kasus Vina secara keseluruhan.
“Viral tuduhan baru dari Dede terhadap Pak Polisi Rudiana. Saya sebagai pengacara dari almarhum keluarga Vina, kalau Pak Rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera lapor polisi.”
“Karena tuduhan tersebut sangat fundamental, sangat vital terhadap kasus kematian almarhum Vina,” kata Hotman Paris melalui Instagramnya (@hotmanparisofficial), Minggu (22/7/2024).
Hotman Paris menyarankan Iptu Rudiana yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, segera membuat laporan untuk membantah kesaksian Dede, kalau memang kesaksiannya salah.
“Kalau itu (kesaksian Dede) benar, berarti Anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris, segera buat laporan polisi kalau Anda merasa tuduhan itu tidak benar,” ujar Hotman.
Hotman Paris menyebut kesaksian Dede adalah tuduhan yang kejam terhadap Rudiana.
Pengacara yang terkenal dengan gaya nyentriknya itupun menggarisbawahi profesi Iptu Rudiana sebagai polisi.
“Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu. Kau kan polisi, kau sudah dituduh tuduhan yang sangat kejam. Lihat tuh sudah viral di mana-mana.”
“Pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau kamu benar abdi negara,” tegas Hotman Paris.
Susno Duadji Minta Beradu Bukti
Senada dengan Hotman Paris, Susno Duadji menyebut pengakuan Dede harus diuji.
“Ini fenomena yang bagus kita harus mengambil manfaatnya,” ucap Susno Duadji saat menjadi narasumber di Kompas TV.
“Informasi itu mana yang benar? yang harus kita uji,” imbunya.
Susno Duadji menyebut pengakuan Dede dan Iptu Rudiana harus dibawa ke ranah hakim.
Masyarakat sebaiknya jangan langsung menilai dan menganggap pengakuan Dede ataupun Iptu Rudiana sebagai kebenaran.
“Dibawa ke penegak hukum untuk menguji, apakah Dede yang benar atau Pak Rudiana yang benar?” kata Susno Duadji.
“Kita tidah boleh menjustifikasi, kita hanya boleh menyampaikan apa yang kita dapat,”
“Ini bagus untuk pembelajaran bangsa, hukum itu proses dan berkembang,” imbuhnya.
Iptu Rudiana Membantah
Kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, menyatakan, pernyataan Dede hoaks dan merupakan fitnah terhadap kliennya.
“Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah.”
“Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede.”
“Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas,” kata Pitra di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024).
Pitra mengatakan, bukan Rudiana membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.
“Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu,” kata Pitra.
Pihak Rudiana sudah mebentuk Tim 6 yang beirsi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.
“Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan.”
“Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi,” jelas Pitra.
Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.
“Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua.”
“Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah,” jelasnya.
Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.
“Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti,” jelasnya.
Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.
“Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik.”
“Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang,” pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya