Informasi Terpercaya Masa Kini

3 Tips Terhindar dari Investasi Bodong

0 3

Investasi bodong merupakan modus penipuan yang menawarkan sebuah keuntungan fantastis dalam waktu singkat. Biasanya target pelaku penipuan ini adalah para pemilik dana yang baru mencoba investasi. Dengan tawaran yang menggiurkan, para korban akan tertarik melakukan investasi tanpa berpikir panjang.

Maraknya modus penipuan ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak tinggal diam. Edukasi literasi keuangan terus dilakukan, salah satunya melalui webinar bertajuk “Waspada Modus Penipuan Gaya Baru” pada Agustus 2023.

Mengutip laman OJK, terdapat ketimpangan yang cukup besar antara literasi keuangan dan inklusi keuangan. Tingkat inklusi keuangan pada 2022 telah mencapai 85,10 persen sedangkan tingkat literasi baru mencapai 49,68 persen.

Lebih jelas, investasi bodong menawarkan calon korban untuk menanamkan sejumlah dana yang akan digunakan sebagai modal bisnis atau dikembangkan melalui suatu sarana investasi tertentu yang sebenarnya tidak ada.

Untuk menarik perhatian korban, pelaku akan menawarkan nilai imbal hasil yang tinggi agar korban tergiur untuk menanamkan modalnya. Biasanya diiringi informasi palsu terkait pengembalian atau return yang bernilai fantastis dalam waktu singkat.

Maka, jika Anda ingin melakukan investasi dan terhindar dari investasi bodong atau investasi fiktif, simak tips berikut ini.

Jangan mudah tergiur dengan imbalan fantastis

Lakukan perbandingan terhadap suku bunga (deposito) yang ditawarkan oleh bank. Jika, imbalan/return yang dijanjikan jauh melebihi bunga deposito, maka bisa jadi penawaran tersebut adalah investasi bodong atau fiktif.

Mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya terkait dengan produk investasi yang ditawarkan

Sebagai calon investor, maka kita perlu mengetahui lebih banyak terkait dengan produk investasi yang ditawarkan, di antaranya seperti prospektus, informasi terkait sistem pencairan dana termasuk profil dari manajer investasi yang mengelola produk tersebut dan bagaimana track record-nya.

Pilih produk investasi yang telah mendapatkan izin dari regulator

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, cari tahu apakah produk investasi tersebut telah mendapatkan izin dan diawasi oleh regulator seperti OJK. Apabila produk yang ditawarkan dalam bentuk reksa dana atau surat berharga lainnya, pastikan bahwa manajer investasinya telah tersertifikasi dan memiliki izin resmi serta diawasi OJK. Cek ke website OJK untuk mengetahui informasi resmi mengenai produk tersebut.

Pilihan Editor: Modus Investasi Bodong Kerap Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat

Leave a comment