Sosok Hana Hanifah & Kaitannya dengan Kasus SPPD DPRD Riau
Aktris dan selebriti Instagram (selebgram) Hana Hanifah menjalani pemeriksaan di kepolisian, Kamis (5/12/2024). Pemeriksaan Hana terkait dugaan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Riau periode 2020-2021.
Dilansir dari Antara Riau, Hana diperiksa sekitar sembilan jam di ruang penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Usai menjalani pemeriksaan, Hana enggan menjelaskan mengenai kasus yang menjeratnya pada awak media.
Hana Hanifah juga menolak menjawab apakah dirinya mengenal nama-nama yang terlibat dalam dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Selain itu, ia enggan mengonfirmasi apakah ada panggilan lanjutan terkait kasus ini.
Sementara itu, juru bicara Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto menjelaskan bahwa Hana beberapa kali menerima aliran dana dengan jumlah bervariasi sejak November 2021. Hana pun diminta mengembalikan dana yang diterima terkait dugaan korupsi di lingkungan DPRD Riau.
“Ada beberapa aliran dana, tidak hanya sekali. Jumlahnya juga beragam, ada Rp5 juta, Rp15 juta,” jelas Anom, seperti dikutip dari Antara Riau, Kamis (5/12/2024).
Dana tersebut dikirim oleh seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Namun, ia menegaskan bahwa pengiriman dana itu bukan dilakukan oleh pria berinisial M.
Baca juga: Sosok Cut Intan Nabila Selebgram yang Viralkan KDRT Suami
Siapakah Hana Hanifah?
Hana Hanifah merupakan seorang selebgram dan aktris asal Indonesia yang lahir di Bogor pada 30 April 1995. Ia dikenal di industri hiburan melalui berbagai peran dalam film televisi (FTV) dan sinetron.
Sebelum terjun ke dunia akting, Hana Hanifah bekerja sebagai model Hana memulai karier aktingnya pada tahun 2018 dengan peran kecil dalam sinetron Oh Mama Oh Papa.
Sejak itu, ia telah membintangi sejumlah judul, termasuk Jaka Tingkir dan Salah Pilih Suami Gara-gara Cinta Buta. Hana juga kemudian melakoni pekerjaan sebagai presenter di acara-acara seperti “Bedah Rumah” dan “Kopi Viral.”
Baru-baru ini, ia memulai debut akting di layar lebar melalui film Bin & Eka (2022). Tidak lama kemudian, ia membintangi Pelet Tali Pocong.
Hana pernah menikah dengan pria bernama Randy, pada 8 September 2023. Sayangnya, pernikahan itu berakhir dengan perceraian satu bulan kemudian.
Sebagai selebgram, Hana aktif membagikan foto dirinya melalui akun Instagram pribadinya @hanaaaast yang memiliki pengikut 1,1 juta. Namun, saat ini unggahan di Instagramnya saat ini hanya berjumlah 32.
Melalui media sosialnya, Hana jarang membagikan kehidupan pribadinya. Ia hanya membagikan beberapa momen ketika umroh atau berjalan-jalan di luar negeri seperti di Bangkok, Italia, dan Swiss.
Baca juga: Siapa Nayunda Nabila yang Terseret Kasus Korupsi SYL?
Kontroversi Hana Hanifah
Hana Hanifah sebelumnya pernah mengalami kontroversi usai terlibat kasus prostitusi online. Kasus prostitusi online Hana Hanifah terjadi pada 2020.
Saat itu, ia ditangkap kepolisian bersama dengan seorang pria di sebuah hotel di Medan, pada 12 Agustus 2020, dini hari. Setelah melalui pemeriksaan, ia ditetapkan sebagai korban sekaligus saksi dalam kasus human trafficking.
Hana menjadi korban perdagangan manusi yang dilakukan oleh dua orang berinisial R dan J. Kepolisian Resor Kota Medan menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka kasus prostitusi.
“Dari hasil gelar perkara, kami menetapkan dua tersangka berinisial R dan J,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Makopolrestabes Medan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/7/2022)
Riko menerangkan bahwa tersangka J berperan sebagai mucikari yang menawarkan Hana kepada pria berinisial A. Pria ini yang sempat diamankan oleh pihak Polrestabes bersama Hana di sebuah hotel.
Sementara itu, tersangka R memiliki peran sebagai orang yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk bertemu dengan A.
Baca juga:
- Biodata Rebecca Klopper, Siapa Mantan Pacar, & Jejak Kariernya
- Viral TikTok Hana Hanifah, BIN Bantah Video Diambil di Kantornya
- Bisakah Penyedia Aplikasi Chat Prostitusi Online Dijerat Hukum?