Kebahagiaan dan Kesedihan Mary Jane Usai Dipulangkan ke Filipina, Sudah Jatuh Cinta dengan Indonesia…
JAKARTA, KOMPAS.com – Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, akhirnya kembali ke negara asalnya, Filipina, pada Rabu (18/12/2024) dini hari setelah 15 tahun mendekam di penjara Indonesia.
Perasaan bahagia sekaligus sedih menyelimuti hati Mary Jane saat hendak bertolak ke Manilla, Filipina, dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu pukul 00.05 WIB.
Indonesia keluarga kedua
Mary Jane mengaku begitu bahagia karena bisa pulang ke Filipina untuk bertemu kembali dengan keluarganya.
Baca juga: Pulang ke Filipina, Mary Jane: Akhirnya Doa-doa Saya Dijawab Hari ini
Meski begitu, ia juga merasa berat hati untuk meninggalkan Indonesia yang sudah ia anggap menjadi bagian penting dalam hidupnya.
“Saya bahagia, sangat bahagia hari ini. Tapi jujur, ada sedihnya juga karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya,” kata Mary Jane saat konferensi pers di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024)
Mary Jane merasa begitu terkesan selama berada di Bumi Pertiwi. Hal ini membuat dirinya fasih berbahasa Indonesia, termasuk bahasa Jawa.
“Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa Jawa. Sami-sami,” ucap Mary Jane sambil tersenyum.
Sangat bersyukur
Mary Jane mengaku sangat bersyukur bisa dipulangkan ke Filipina setelah 15 tahun dipenjara.
Dia menilai bahwa kepulangannya ke Filipina adalah hasil doa-doanya selama dipenjara di Lapas Yogyakarta.
“Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana saya akan kembali ke negara saya,” ujar Mary.
Baca juga: Mary Jane: 15 Tahun Dipenjara, Saya Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa
Selain itu, Mary Jane juga sangat bersyukur atas perlakuan baik yang diterimanya selama menjalani hukuman di Indonesia.
Dia menyampaikan, baik petugas maupun sesama warga tahanan telah mendukung dan membantunya untuk bisa kembali ke negaranya.
“Selama saya di Indonesia semua baik, petugasnya baik, sesama warga tahanannya baik, seluruhnya baik. Mereka mengusahakan supaya saya bisa pulang,” kata dia.
Di lain sisi, Mary meminta doa dari masyarakat Indonesia agar langkahnya pada masa depan dimudahkan. Ia pun merasa berterima kasih kepada seluruh masyarakat.
“Aku mengucapkan terima kasih untuk Indonesia dan pasti aku cinta Indonesia,” ucap dia.
Mary Jane tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantunya selama proses panjang kasus yang menjeratnya.
“Saya ingin berterima kasih pertama kepada yang terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Koordinator Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Iza Mahendra, dan pasti untuk seluruh rakyat Indonesia,” ucap dia.
Ingin segera bertemu anak-anak
Baca juga: Bahagia Pulang ke Filipina, Mary Jane: Anak-anak Saya Menunggu…
Mary Jane sangat bersemangat dan ingin sekali untuk bisa bertemu dua putranya di Filipina.
Rasa semangat itu semakin menjadi setelah dirinya melakukan panggilan video dengan anak-anaknya saat tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024) malam.
“Tadi sempat videocall sama anak ya?,” tanya wartawan kepada Mary Jane.
“Iya,” jawab Mary Jane dengan lantang dan sumringah.
Saat ditanyakan perasaannya, dia mengatakan sangat bahagia karena diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dengan anak-anaknya setelah berpisah selama 15 tahun.
Dia juga mengatakan bahwa sudah tidak sabar untuk bisa segera bertemu dengan dua buah hatinya.
“Bahagia banget, sudah excited untuk bertemu mereka,” kata dia.
Selain itu, Mary Jane juga membawakan oleh-oleh untuk dua anaknya, yaitu batik shibori dan baju rajut.
Baca juga: Pulang ke Filipina, Mary Jane Bawa Oleh-oleh Batik dan Baju Rajut buat Dua Putranya
“Mary bawa oleh-oleh enggak?” tanya wartawan kepada Mary Jane.
“Sedikit,” jawab Mary Jane sambil tersenyum.
“Oleh-olehnya apa saja Mary?” tanya wartawan lagi.
“Baju untuk anak. Ada (batik) shibori, ada (baju) rajut,” jawab Mary.
Diketahui, Mary Jane dijadwalkan terbang dari bandara Soekarno-Hatta menuju Filipina menggunakan maskapai Cebu Pasific Airlines 5J760, Rabu (18/12/2024) pukul 00.05 WIB.
Sebelumnya, dia resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Senin (16/12/2024).
Proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.
Pemindahan Mary Jane Veloso merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Practical Arrangement atau Pengaturan Praktis antara Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat 6 Desember 2024 lalu.
Awal mula Kasus Mary Jane
Kasus Mary Jane bermula ketika ia menerima tawaran dari Christine atau Maria Kristina Sergio untuk menjadi pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2010.
Saat itu, dia kembali dari Dubai, Uni Emirat Arab, usai kontrak kerjanya habis dan nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Baca juga: Masih Berstatus Narapidana, Mary Jane Tak Bisa Rayakan Natal dengan Keluarga di Filipina
Dilansir dari Kompas.com (7/4/2021), Jane yang merupakan anak terakhir dari lima bersaudara ini berasal dari keluarga kurang mampu dan hanya mengenyam pendidikan sampai sekolah menengah atas.
Setelah lulus, dia menikah dan dikaruniai dua orang anak. Sayangnya, pernikahannya tak berlangsung lama.
Setibanya Mary Jane di Kuala Lumpur, pekerjaan yang ditawarkan Christine rupanya sudah tidak ada. Alhasil, dia pun diminta pergi ke Yogyakarta sebagai ganti tawaran pekerjaan yang dijanjikan itu.
Pada 25 April 2010, Mary Jane tiba di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, membawa koper dan uang 500 dollar Amerika Serikat (Rp 7.936.000).
Ketika koper yang dibawanya melewati pemeriksaan sinar-x, sistem mendeteksi benda mencurigakan yang ditandai dengan bintik hijau kecoklatan dalam suatu kemasan.
Petugas pun membongkar koper tersebut dan menemukan bungkus aluminium foil berisi 2,6 kilogram serbuk coklat muda yang diketahui merupakan heroin, narkotika golongan I.
Anggota Direktorat Narkoba Kepolisian DIY akhirnya menahan Mary Jane di Rutan Sleman untuk diproses hukum.
Meski mengaku tidak tahu-menahu soal isi dari kemasan tersebut, Mary Jane dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 11 Oktober 2010.
Vonis mati itu diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 23 Desember 2010 dan putusan Mahkamah Agung (MA) pada 31 Mei 2011.
Baca juga: Dipulangkan ke Filipina, Status Mary Jane Tetap Narapidana
Pada saat itu, Mary Jane mengaku terkendala komunikasi selama menjalani proses hukum. Dia yang kala itu belum bisa berbahasa Indonesia diberi pendampingan penerjemah yang masih mahasiswa.
“Waktu sidang saya selfie-selfie di ruang tahanan, saya sama sekali dak tahu saat itu saya di antara hidup dan mati. Sekarang saya tahu karena bisa bahasa Indonesia meskipun bahasa Inggris saya terbatas,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.id (8/1/2023).
Seusai divonis mati, Mary Jane tetap berusaha mengajukan banding, kasasi, dan peninjauan kembali, tetapi upayanya selalu gagal.
Presiden Indonesia saat itu, Joko Widodo juga sempat menolak permohonan grasi Mary Jane pada 2014. Mary Jane pun dua kali masuk dalam daftar terpidana mati yang harus dieksekusi pada Januari dan April 2025.
Namun, pada saat akan dieksekusi pada 29 April 2015 di Nusakambangan, Jawa Tengah, hukuman mati Mary Jane ditunda.
Penundaan eksekusi ini menyusul tekanan yang datang dari masyarakat internasioal dan nasional yang menyatakan bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan manusia.
Sebuah bukti baru, yang menyatakan Mary Jane adalah korban perdagangan manusia (human traficking), membuat eksekusi itu juga tertahan.
Beberapa jam sebelum eksekusi, Maria Kristina Sergio, yang mengaku terlibat dalam pengiriman Mary Jane ke Indonesia, menyerahkan diri ke kepolisian Filipina.
Setelah itu, Mary Jane ditahan di Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
(Penulis: Intan Afrida Rafni | Editor: Jessi Carina)