Inilah Sosok Suhardi Sopir Ambulans yang Turunkan Jenazah di SPBU,Sudah Sering Lakukan Pungli
TRIBUNJATENG.COM – Sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Suhardi (48) yang turunkan jenazah di SPBU kini telah meminta maaf.
Suhardi sendiri berstatus PNS di rumah sakit tersebut.
Namun ternyata, Suhardi disebut sering melakukan aksi serupa.
Baca juga: Pegi Setiawan Akhirnya Memberi Jawaban Tawaran Ayah Jihan Untuk Menikahi Anak Gadisnya, Diterima?
Hal itu diungkap oleh Anggota DPRD Sintang Fraksi PKB, Santosa.
Ia mengatakan jika oknum sopir itu sering melakukan tindakan pungli.
“Direktur (Rumah sakit) Bahwa akan menindak tegas oknum ini, karena memang boleh dikatan sudah sering terjadi. Apapun klarifikasi sopir ambulans ini, tentu kami menolak. Karena saya sendiri yang mengetahui kejadian di lapangan. Saya sendiri dan pak direktur sendiri yang mengurus pembayaran ambulans, kalau orang lain mungkin dia bisa berkelit.
tetapi karena memang semunya sudah jelas, kwitansi pembayaran sudah ada. Tidak ada tagihan yang harus dibayar, tetapi di perjalanan, sopir ini nakal,” ucap Santosa.
Santosa mengatakan jika sopir ambulans itu sudah sering berbuat curang.
“Alasannya sudah basi, memang orang ini pemain,” ucap Santosa lagi.
Usai video dugaan pungli itu viral, Suhardi pun diberhentikan oleh pihak rumah sakit.
“Mulai hari ini sopir akan diberikan sanksi dan sementara telah dinonaktifkan dari tugasnya.
Sanksinya tentunya sesuai dengan aturan pegawai negeri,” ujar Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, drg Ridwan Tonny Hasiholan Pane.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menilai jika oknum itu layak dipecat jika terbukti melakukan pemerasan atau pungutan liar.
“Tidak ada istilah hukuman mutasi, kalau memang melakukan pemerasan dan pungli ke keluarga jenazah maka pegawai atau sopir ambulans harus diberhentikan,” kata Harisson, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Suhardi sendiri tega menurunkan jenazah bayi laki-laki di SPBU .
Awalnya jenazah pasien bersama keluarga pasien akan diantarkan ke Nanga Mau, Kecamatan Kayak Hilir, Kabupaten Sintang pada Senin (15/7/2024).
Namun saat di perjalanan, oknum sopir meminta uang tambahan Rp 1 juta untuk membeli bensin.
Padahal dalam Perbup No 1 tahun 2024, tarif pengantaran jenazah dari Sintang ke Kayan Hilir hanya Rp 690 ribu.
“Kata supirnya bang minta duit 500 ribu untuk beli minyak, aku bilang aku gak punya duit udah kami bayar di kasir, oh gak bisa gitu itu urusan saya dengan kasir gak ada urusan katanya,” papar anggota keluarga jenazah.
Namun karena keluarga pasien sudah tak memiliki uang, maka keluarga pasien diturunkan di SPBU.
Sedangkan sopir sendiri dalam klarifikasinya mengatakan jika ia sudah memberitahu pihak keluarga jika ada selisih biaya bensin karena menggunakan dexlite.
“Jadi keluarga jenazah nanya berapa biaya ambulans saya. Saat itu saya jelaskan, biaya untuk ambulans yang akan dibawa berbeda dengan perbup karena menggunakan dexlite, per liternya Rp 14.900 per liter. Sementara sesuai Perbup BBM yang ditanggung sebesar Rp 9,500 per liter. Nah selisih BBM itu yang saya minta ke keluarga pasien,” ungkapnya.
“Selisih inilah yang saya minta penggantian ke pihak keluarga. Sehingga timbul perselisihan bahwa saya ingin menurunkan keluarga pasien. Padahal, saya ingin menurunkan keluarga pasien dan menggantinya dengan ambulans yang standar perbup,” tambahnya.
S pun merasa bersalah.
“Saya merasa berdosa dan sangat bersalah, karena tidak membantu orang malam ini. Saya atas nama pribadi siap salah, yang salah bukan pihak rumah sakit, saya sendiri yang salah. Mungkin penyampaian saya tidak benar kepada pihak keluarga,” tukasnya.
(*)