8 Tahun Hidup Bak Neraka,Istri ASN Curhat Pilu Tiap Hari Di-KDRT Suami,Mertua Malah Ikut Keroyok

- Sudah 8 tahun lamanya, Yuliyanti Anggraini (29) menahan rasa sakit di badan dan batin akibat sering dianiaya suaminya sendiri. Bahkan dari tahun ke tahun, suaminya menyiksanya hingga babak belur. Keluarga sang suami alias mertuanya pun tak ada bedanya, mereka malah ikut mengeroyoknya hingga membuat Yuliyanti tak kuasa menahan semua ini. Ya, video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Bekasi, Jawa Barat tega menganiaya sang...

8 Tahun Hidup Bak Neraka,Istri ASN Curhat Pilu Tiap Hari Di-KDRT Suami,Mertua Malah Ikut Keroyok

TRIBUNSTYLE.COM - Sudah 8 tahun lamanya, Yuliyanti Anggraini (29) menahan rasa sakit di badan dan batin akibat sering dianiaya suaminya sendiri.

Bahkan dari tahun ke tahun, suaminya menyiksanya hingga babak belur.

Keluarga sang suami alias mertuanya pun tak ada bedanya, mereka malah ikut mengeroyoknya hingga membuat Yuliyanti tak kuasa menahan semua ini.

Ya, video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Bekasi, Jawa Barat tega menganiaya sang istri viral di linimasa.

Belakangan terkuak sosok pelaku dan korban setelah video penyiksaan sang istri jadi sorotan.

Sang ASN kejam itu berinisial AF (42) yang berprofesi sebagai pegawai Badan Narkotika Nasional ( BNN).

Baca juga: Lagi-lagi Isu Selingkuh! Istri Labrak Suami Naik Gunung Bareng Mahasiswi: Dibukain Jalan Sama Tuhan

Sementara korban bernama Yuliyanti Anggraini (29) alias YA, seorang ibu rumah tangga yang memiliki tiga anak.

Setelah videonya saat dianiaya viral, YA akhirnya berani mengungkap kisah pilunya.

Menikah dengan sang suami sejak 2015, YA tak lepas jadi korban KDRT.

Puncaknya di tahun 2021, YA melaporkan AF ke Polres Metro Bekasi Kota akibat tindak kekerasan.

Namun di tahun itu, YA mencabut laporannya dan memutuskan untuk rujuk dengan AF.

Kala itu YA mengikuti akad ulang dengan sang suami seraya berharap AF mengubah sikap kasarnya.

Tapi nyatanya, tabiat keji AF tak bisa hilang.

Sebab di tahun berikutnya, AF kian sering menyiksa istrinya hingga babak belur.

"Saya melakukan tajdidun (akad ulang) dengan suami (tahun 2021), ternyata (suami) melakukan KDRT berulang," ungkap YA dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Setiap tahun sejak 2021 selepas rujuk, AF selalu melakukan KDRT kepada istrinya.

Di tahun 2022 dan 2023, AF bahkan melakukan penganiayaan terhadap sang istri di depan anak-anak mereka.

"Yang parahnya suami berani melakukan KDRT di depan tiga anak saya, bahkan menggunakan senjata tajam," kata YA.

Seperti terlihat dalam video viral di akun @bekasi24jamcom, terlihat YA tak berkutik dihajar terus-terusan oleh sang suami.

Baca juga: PILU Sudah jadi Korban KDRT, Wanita Ini Malah Ditembak Polisi, Tak Tertolong saat Dibawa RS

Tanpa ampun, AF terus memukuli sang istri bahkan menindihnya di sofa.

Kejadian itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti oleh YA.

Di awal tahun 2024 ini, YA akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.

Hal itu dilakukan YA karena ia nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.

"Dia (suami) mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, di situ ada tiga anak saya," akui YA.

Tak berselang lama setelah pelaporan, YA bisa bernapas lega.

Sebab pihak Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AF sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengurai fakta soal pemeriksaan terhadap korban.

Ternyata korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.

Hal tersebut yang membuat pihak kepolisian segera menetapkan suami korban sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dokter menerangkan bahwa korban (YA) mengalami luka memar pada dahi sisi kanan, luka lecet pada punggung, dan tangan kiri," pungkas Kompol Muhammad Firdaus dilansir dari Kompas.com.

Dua hari selanjutnya, AF pun bakal diperiksa pihak kepolisian.

Keluarga Pelaku Ikut Campur

Sedikit lega lantaran sang suami telah jadi tersangka, kepiluan YA nyatanya belum reda.

Sebab pasca-kejadian, YA justru mendapat perlakuan kasar dari keluarga suaminya.

Ternyata setelah peristiwa KDRT dilakukan sang ASN, keluarga pelaku justru geram kepada korban.

Keluarga AF pun beramai-ramai mendatangi korban, YA di rumahnya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasih.

Baca juga: Istri Hamil 6 Bulan Di-KDRT Suami di Sultra, Tewas Terkapar di Kasur, Dulu Diancam Sebelum Menikah

Mendadak dikeroyok keluarga suaminya, YA cuma bisa pasrah.

"Mereka melakukan pengeroyokan, saya dimaki-maki, bahkan saya ada bukti rekamannya," akui YA.

Mengurai kronologi, YA tersentak kala diteriaki keluarga suaminya dengan kasar.

Di momen itu, YA seperti dipancing agar emosi, namun ibu tiga anak itu tetap sabar.

"Dia (pelaku) bawa keluarganya buat maki-maki saya, mencoba memancing emosi saya, tapi saya enggak melakukan penyerangan apa-apa," kata YA.

Terus marah-marah dan berteriak, keluarga AF pun menyindir YA.

Mereka heran kenapa YA masih bertahan di rumah AF padahal sudah di-KDRT.

"Katanya (keluarga pelaku) kenapa saya masih bertahan, kenapa masih di sini, harusnya saya keluar dari rumah, saya enggak pantas di sini," ungkap YA seraya mengusap air mata.

Karenanya, YA pun kini telah keluar dari rumah sang suami.

YA memilih mengontrak di rumah sederhana sembari membawa anak bungsunya.

Sementara dua anak lainnya dibawa oleh AF.

"Saya mengontrak rumah, suami juga sudah melayangkan gugatan cerai," ujar YA.

Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow