3 Cara Bayar Tol Tanpa Kartu, Salah Satunya Bisa Pakai QRIS

Saat mudik atau melakukan perjalanan jauh, bisa saja kartu tol ketinggalan. Tak perlu khawatir, ada cara bayar tol tanpa kartu. Ini penjelasannya.

3 Cara Bayar Tol Tanpa Kartu, Salah Satunya Bisa Pakai QRIS

TEMPO.CO, Jakarta - Cara bayar tol tanpa kartu mungkin masih menjadi pertanyaan bagi sebagian orang. Apakah ada cara alternatif lain yang bisa dipakai untuk membayar tol atau tidak?

Bagi Anda yang kerap bepergian menggunakan mobil dan melalui jalan bebas hambatan atau jalan tol, kartu e-toll mungkin menjadi salah satu yang wajib dibawa dan dimiliki. Pasalnya, kartu tersebut menjadi alat pembayaran sebelum memasuki gerbang tol yang dituju.

Tentu akan kesulitan jika kartu tersebut hilang atau tidak terbawa. Meski begitu, kini tak perlu khawatir lagi karena sudah ada sejumlah cara bayar tol tanpa kartu. Untuk informasi lebih lanjut, simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Cara Bayar Tol Tanpa Kartu

1. Pakai QRIS

Jalan tol dibangun untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan menunjang pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penggunaan jalan tol oleh masyarakat membutuhkan biaya yang dibayarkan setiap melewati gerbang tol.

Saat ini, pembayaran tol dilakukan melalui sistem non-tunai atau elektronik. Selain dengan menggunakan kartu e-toll, pembayaran tol juga dapat dilakukan tanpa kartu, melalui sistem QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard.

Adapun cara bayar tol tanpa kartu dengan QRIS adalah sebagai berikut:

  1. Anda perlu membuka aplikasi e-wallet maupun m-banking pada smartphone. Sebelumnya perlu dipastikan bahwa terdapat saldo yang cukup untuk membayar tol.
  2. Selanjutnya, pilih menu pembayaran, lalu Anda bisa klik fitur ’Scan’.
  3. Setelah itu, arahkan kamera smartphone Anda ke QR Code yang berada di gerbang tol.
  4. Anda bisa langsung transfer sesuai nominal yang telah ditetapkan.

Sistem QRIS ini mendukung transaksi melalui berbagai pilihan aplikasi pembayaran atau e-wallet yang telah memiliki fitur QR Code untuk pembayarannya.

Beberapa pilihan e-wallet yang dapat digunakan untuk membayar tol melalui QRIS adalah IndibizPAY, GoPay, DANA, OVO, LinkAja, ShopeePay, BRImo, Livin’ By Mandiri, myBCA, dan Go Mobile.

2. Lewat MLFF

Pembayaran tol di Indonesia juga menerapkan sistem MLFF (Multi Lane Free Flow), sehingga pengguna tidak perlu tap kartu e-toll atau e-money lagi.

Transaksi ini menggunakan teknologi GNSS (Global Navigation Satellite System). Secara sederhana, pengguna memesan dan membeli akses masuk terlebih dahulu sebelum masuk gerbang tol.

Terkait mekanisme pembayarannya, pengguna harus mengunduh aplikasi pada smartphone bernama Cantas. Aplikasi ini merupakan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS) yang akan digunakan sebagai sistem pembayaran.

Setelah mengunduh aplikasi Cantas, selanjutnya pengendara wajib mengisi data kendaraan yang meliputi nomor polisi, nomor rangka, dan lainnya. Setelah itu, pengendara harus memilih metode pembayaran yang digunakan untuk membayar tol yang dilewati.

Sistem GPS pada aplikasi ini akan terkoneksi dengan satelit untuk mendeteksi lokasi kendaraan. Saat posisi kendaraan sudah terdeteksi, maka sistem akan secara otomatis melakukan tap-matching saat mobil memasuki gerbang tol.

Sistem pada aplikasi akan mengkalkulasikan jarak yang ditempuh oleh mobil untuk menghitung biaya tarif tol yang dikenakan pada kendaraan.

Kemudian, secara otomatis sistem akan memotong saldo yang ada pada dompet elektronik atau kartu kredit yang didaftarkan pada aplikasi.

3. Lewat OBU dan Electronic Route Ticket

Selain sistem pembayaran MLFF, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga menyediakan sistem pembayaran nirsentuh lain seperti OBU dan Electronic Route Ticket.

Untuk sistem pembayaran OBU, pengendara harus membeli perangkat OBU dan mendaftarkan kendaraannya pada sistem tersebut. Setelah itu, perangkat OBU ini harus dipasang di kendaraan. Pemasangan ini harus dilakukan oleh ahli agar dapat terbaca ketika melewati gerbang tol.

Sistem OBU ini direkomendasikan bagi kendaraan yang sering berganti pengemudi. Pasalnya, sistem pembayaran ini tidak memerlukan smartphone untuk pembayarannya. Hanya perlu menggunakan kartu uang elektronik yang dipasangkan pada perangkat OBU.

Kemudian untuk sistem Electronic Route Ticket, mekanisme pembayarannya pengendara harus memilih terlebih dahulu lokasi masuk dan keluar gerbang jalan tol yang akan dilewati. Setelah itu, pengendara bisa membeli tiket elektronik sekali pakai di situs resmi atau aplikasi MLFF.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Kemenhub: 528 Ribu Mobil dan 1,4 Juta Motor Padati Arus Mudik pada H-5 Lebaran

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow