Yudha Arfandi Akhirnya Buka Suara,Ngaku Tak Bunuh Dante: Hanya Latih Pernapasan saat Berenang

- Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi akhirnya buka suara soal meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) saat berenang. Ia tak menampik bahwa sosok di CCTV kolam renang itu adalah dirinya sedang bersama Dante. Yudha Arfandi mengaku, saat kejadian, dirinya hanya berinat melatih pernapasan Dante. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya saat itu mencoba untuk membenamkan Dante ke dalam air agar tidak takut dengan...

Yudha Arfandi Akhirnya Buka Suara,Ngaku Tak Bunuh Dante: Hanya Latih Pernapasan saat Berenang

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi akhirnya buka suara soal meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) saat berenang.

Ia tak menampik bahwa sosok di CCTV kolam renang itu adalah dirinya sedang bersama Dante.

Yudha Arfandi mengaku, saat kejadian, dirinya hanya berinat melatih pernapasan Dante.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya saat itu mencoba untuk membenamkan Dante ke dalam air agar tidak takut dengan air.

Hal tersebut Yudha ungkapkan kepada penyidik ketika diperiksa sebagai tersangka kasus kematian bocah umur 6 tahun itu.

"Tersangka (Yudha Arfandi) mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Minggu (11/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," tutur dia.

Baca: 4 Artis Ini Bela Yudha Arfandi, Yakin Pacar Tamara Tyasmara Tidak Bunuh Dante, Ngaku Punya Bukti

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka dicecar 62 pertanyaan saat diperiksa.

Namun, ia belum mengungkap lebih detail apa saja pertanyaan tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin26 pertanyaan," kata Rovan.

Ia mengatakan, polisi masih terus mendalami keterangan Yudha terkait dengan kejadian ini.

"Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," tambah ia.

Yudha Arfandi kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti digital berupa rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.

Baca: Ingat Kasus Putra Siregar? Ternyata Yudha Arfandi Tersangka Kematian Dante Ikut dalam Pengeroyokan

"Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ucap Wira.

Atas perbuatannya, Yudha Arfandi dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus kematian Dante.

Bahkan Yudha Arfandi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

"Patut diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dilapis pasal pembunuhan. Pasal pembunuhan berencana dan karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat.

Apa motifnya?

Tamara Tyasmara memberi tanggapan setelah kekasihnya, Yudha Arfandi alias YA, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kematian anaknya.

Tamara mengaku tak menyangka kekasihnya yang sudah mengenalnya selama 2,5 tahun itu menjadi penyebab meninggalnya sang anak.

Baca: Anak Pengusaha Kaya, Ini Pekerjaan Yudha Arfandi Tersangka Kematian Dante, Circle-nya Raffi Ahmad

Apalagi kata Tamara, saat itu kekasihnya jugalah yang membawa anaknya dan menemani Dante berenang.

Oleh karena itu, Tamara mengaku penasaran apa sebenarnya motif sang kekasih menyebabkan anaknya meninggal.

“Siapa sih, ada yang nyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka. Jadi sekarang kita mau tahu apa motifnya,” tutur Tamara.

YA disangkakan pasal berlapis. Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tamara mengaku selama ini dia tidak diam setelah tahu anaknya meninggal dunia di kolam renang.

Tamara mengatakan, dialah yang meminta kasus meninggalnya sang anak dipindah dari Polsek Duren Sawit ke Polda Metro Jaya sejak Kamis (1/2/2024).

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Baca: Inilah Sosok Yudha Arfandi, Pacar Tamara Tyasmara yang Jadi Tersangka Kematian Dante, Ternyata Kaya

“Ya alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap dari kemarin kita diam aja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain, aku enggak ngapa-ngapain,” ujar Tamara di Polda Metro Jaya sembari menangis tersedu-sedu, Jumat (9/2/2024).

“Semua orang bilang aku diam, aku diam aku diam. Kan yang tahu bang Sandy, enggak diam kan ngapain aku hari Kamis datang ke sini,” lanjut Tamara.

Tamara mengatakan dia tidak mungkin tega menutupi kasus meninggalnya anaknya demi kekasihnya tersebut.

“Aku juga tadi udah lihat CCTV-nya dari awal sampai akhir itu ya. Enggak mungkinlah aku tega aku diam aja. Anak aku tuh meninggal lho bukan koma, bukan cuma sakit,” ucap Tamara.

“Jadi enggak mungkin diam aja anaknya digituin. Jadi ya mohon pengertiannya aja. Bukan berarti aku nutupi. Aku mau proses ini berjalan dengan lancar tanpa aku harus cuap-cuap gimana pun,” lanjut Tamara.

Perjalanan kasus tewasnya Dante

1. Tenggelam di kolam renang

Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang yang berada di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Dante sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), namun nyawanya tidak tertolong.

Meski begitu, pihak keluarga mengikhlaskan kepergian Dante dan segera melakukan prosesi pemakaman.

Beberapa hari setelah kepergian Dante, Tamara merasa ada yang janggal dari kematian anaknya tersebut.

Baca: Postingan Junaedi Siswa SMK Bunuh 1 Keluarga di Babulu, Ngaku Suka Anime 18+, Psikolog Bilang Begini

Sebab, Dante sebenarnya sudah mahir berenang sejak kecil.

Kemudian, kasus tersebut mulai diselidiki setelah adanya laporan yang masuk ke Polsek Duren Sawit.

"Karena kasus ini bisa menjadi perhatian publik, karena korbannya adalah anak, akhirnya kami tarik ke Polda untuk penanganan lebih lanjut bersama Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat kasus ini terang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/2/2024).

2. Makam Dante Dibongkar

Setelah berkas kasus ditarik ke polda, pihak kepolisian melakukan penggalian ulang atau ekshumasi di makam Dante dengan tujuan untuk pengambilan sampel.

Sampel tersebut digunakan untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenar-benarnya.

"Hari ini (Selasa) kami sudah melaksanakan kegiatan dengan rangkaian mulai dari penggalian kubur hingga dilaksanakan pemeriksaan jenazah (otopsi)," terang Wira.

Selain melakukan autopsi, kepolisian juga melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang berada di kolam renang saat kejadian tersebut.

Sementara itu, berdasarkan rekaman CCTV, tampak ada kekasih Tamara di kolam renang saat hari kejadian. Kekasih Tamara itu diduga yang menemani sang anak untuk berenang.

3. Ada luka bekas gigitan

Selama proses ekshumasi dilakukan, ditemukan adanya sejumlah luka bekas gigitan di tubuh Dante.

4. Dante ditenggelamkan sebanyak 12 kali

Wira mengatakan, Yudha menenggelamkan kepala Dante di kolam renang sebanyak 12 kali.

Hal ini diketahui dari rekaman CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.

"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan," ujarnya.

Terkait dengan motif Yudha Arfandi, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

Polisi bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dokter forensik.

"Untuk tindak lanjutnya, kami akan memeriksa beberapa ahli untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," ucap Wira.

(tribunnewswiki.com/kompas.com/tribun network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow