Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis Berikan Uang Rp 500 Juta karena Dicuekin,Teuku Ryan Beri Bantahan

- Media sosial Twitter dihebohkan dengan isi gugatan YouTuber Ria Ricis ke Mahkamah Agung saat ingin bercerai dengan sang suami, Teuku Ryan. Dalam gugatan itu, berisi banyak alasan Ria Ricis mengajukan gugatan cerai sebagai penggugat. Isi gugatan Ria Ricis diunggah oleh akun Twitter @ilovjeonjk pada Minggu (5/5/2024). Baca juga: Profil Teuku Ryan: Suami Ria Ricis yang Digugat Cerai sang YouTuber, Ini Isi Gugatannya Hingga berita...

Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis Berikan Uang Rp 500 Juta karena Dicuekin,Teuku Ryan Beri Bantahan

TRIBUNWOW.COM - Media sosial Twitter dihebohkan dengan isi gugatan YouTuber Ria Ricis ke Mahkamah Agung saat ingin bercerai dengan sang suami, Teuku Ryan.

Dalam gugatan itu, berisi banyak alasan Ria Ricis mengajukan gugatan cerai sebagai penggugat.

Isi gugatan Ria Ricis diunggah oleh akun Twitter @ilovjeonjk pada Minggu (5/5/2024).

Baca juga: Profil Teuku Ryan: Suami Ria Ricis yang Digugat Cerai sang YouTuber, Ini Isi Gugatannya

Hingga berita ini ditayangkan, cuitan itu sudah dilihat lebih dari 7 juta kali dan mendapatkan 2,4 ribu komentar hingga membuat nama Ria Ricis Trending.

Satu di antara yang menjadi sorotan adalah pemberian uang Rp 500 juta Ria Ricis ke Teuku Ryan lantaran tak diajak bicara dan dicuekin.

"Tergugat juga pernah mendiamkan penggugat kurang lebih sampai 1 minggu dengan alasan tidak punya uang," isi gugatan Ria Ricis.

Lantaran Teuku Ryan tak memiliki uang, Ria Ricis pun berinisiatif untuk memberikan uang agar kembali diajak berbicara.

"Akhirnya penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk tergugat Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) melalui Saksi II untuk diteruskan kepada tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand, yang kemudian tergugat berubah sikapnya menjadi baik pada penggugat," tambah isi gugatan Ria Ricis.

Baca juga: Profil Ria Ricis: YouTuber yang Gugat Cerai Teuku Ryan, Ini Perjalanan Cintanya

Namun, Teuku Ryan membantah hal itu dengan mengatakan jika uang Rp 500 juta yang ia terima adalah uang bayaran dari brand kakak Ria Ricis, Shindy Putri.

Bantahan Teuku Ryan telah disampaikan dalam sidang dengan mengatakan soal asal muasal uang Rp 500 juta.

"Tergugat (Teuku Ryan) tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras Tergugat selama ini."

"Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan hasil yang harus dibagi kepada Tergugat sewajarnya," demikian bunyi bantahan Teuku Ryan yang tertulis di putusan gugatan, dikutip Tribunnews.com, Senin (6/5/2024).

Lebih lanjut, Teuku Ryan menilai Ria Ricis tidak bisa mengklaim uang Rp500 juta itu berasal darinya.

Teuku Ryan juga membicarakan sikapnya yang disebut Ria Ricis mendiamkan selama beberapa hari karena beralasan tak punya uang.

Ia menyebut sikap diam itu hanya untuk menghukum Ria Ricis yang dianggapnya tidak menghormati suami.

"Ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari kak Shindy. Jadi tidak bisa Penggugat (Ria Ricis) mengklaim hal tersebut."

"Tergugat kadang harus menghukum Penggugat yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti 'atasan' (bos) dan semena-mena kepada Tergugat," bunyi jawaban Teuku Ryan. (TribunWow.com)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow