Ultimatum Chandrika Chika Sebelum Kasus Narkoba,Ucapan Hard Gumay Viral,Ramalannya Tak Meleset?

- Selebgram Chandrika Chika ternyata sempat diultimatum peramal ternama sebelum terjerat kasus narkoba di 2024. Belakangan, ucapan sang peramal tentang skandal Chika pun kembali viral. Sosok peramal yang dimaksud adalah Hard Gumay. Di tahun 2022, Hard Gumay rupanya pernah menerawang nasib dan kehidupan Chika. Hal itu dilakukan Hard Gumay setelah Chika tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico...

Ultimatum Chandrika Chika Sebelum Kasus Narkoba,Ucapan Hard Gumay Viral,Ramalannya Tak Meleset?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selebgram Chandrika Chika ternyata sempat diultimatum peramal ternama sebelum terjerat kasus narkoba di 2024.

Belakangan, ucapan sang peramal tentang skandal Chika pun kembali viral.

Sosok peramal yang dimaksud adalah Hard Gumay.

Di tahun 2022, Hard Gumay rupanya pernah menerawang nasib dan kehidupan Chika.

Hal itu dilakukan Hard Gumay setelah Chika tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino.

Dalam kasus tersebut, Chika hanya bertindak sebagai saksi.

Meski begitu, Hard Gumay kala itu sempat memberikan peringatan keras kepada Chika agar berhati-hati di masa depan.

Sebab menurut ramalan Hard Gumay, selebgram usia 20 tahun itu akan kembali tersandung masalah hukum.

"Di depannya masih banyak kasus lain yang sehubungan dengan hukum yang akan dihadapi Chandrika Chika, ingat, dari sekarang, tujuh bulan dari sekarang Chandrika Chika akan dihadapkan pada permasalahan hukum," pungkas Hard Gumay dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan VTV Digital.

Tak cuma mengurai penerawangan, Hard Gumay bahkan memberikan peringatan dan nasihat menohok untuk Chika.

Yakni agar selebgram bernama lengkap Chandrika Sari Jusman itu tidak melanggar hukum.

"Hal ini jangan sampai terjadi, caranya, bongkar rahasia apa yang kamu keep. Kurangi aktivitas-aktivitas yang banyak melanggar norma agama, aturan pemerintah, paham lah maksud saya," kata Hard Gumay.

Lebih lanjut, Hard Gumay pun memprediksi Chika bakal tersandung kasus hukum yang berat.

"Saya ingatkan Chandrika Chika, hati-hati, kamu akan menghadapi permasalahan hukum dan lebih berat," imbuh Hard Gumay.

Kasus hukum itu menurut Gumay berkaitan dengan kondisi kamar dan perbuatan buruk.

"Saya melihat ada kamar, dipenuhi kayu-kayu, saya melihat ada aktivitas yang bisa dibilang kurang baik. Jangan sampai ini menjadi fitnah, karena ramalan itu bisa jadi benar bisa jadi salah. Tapi baiknya ini dijadikan koreksi diri untuk Chandrika Chika, untuk mawas diri, untuk jujur," ungkapnya.

Satu tahun lebih berselang, ramalan yang diurai Hard Gumay untuk Chika itu kembali viral.

Netizen terkejut dengan ketepatan Gumay dalam menerawang nasib Chika.

Sebab pada 23 April 2024 kemarin, Chika ditangkap atas kasus narkoba di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Mengetahui ramalan Hard Gumay tentang Chika, netizen pun syok lantaran tak meleset.

"Dia bukan sekedar peramal terlepas itu dia keren banget ngeramal bukan buat jatuhkan tp memerpingtkan diri lebih hati-hati,"

"Ga meleset lagi,"

"Aku ga percaya ramalan tapi ramalan gumay bner smua,"

Chika Ditangkap Bersama Lima Teman

Sebelumnya diwartakan, Chandrika Chika positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Usut punya usut, Chika ternyata sudah satu tahun lebih memakai narkotika.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih," ungkap Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras.

Bukan cuma Chika, ada lima orang lainnya yang mengonsumsi narkoba antara lain atlet E-Sport laki-laki berinisial AJ (27), perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), dan laki-laki BB (25). Kelimanya juga positif konsumsi narkoba.

"Yang positif menggunakan ganja atau THC itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metafetamin itu inisial AJ dan inisial BB," kata AKP Rezka Anugras.

Terkait alasannya mengonsumi obat-obatan terlarang, Chika dan rekannya jujur.

Bahwa mereka memakai ganja dalam bentuk rokok elektrik itu karena salah pergaulan.

"Sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti itu, mungkin untuk doping atau apa tidak," ujar AKP Rezka Anugras.

Akibat perbuatannya tersebut, Chika terancam pidana penjara selama empat tahun.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow