Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.

Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

TEMPO.CO, Jakarta -Ukraina tidak mengakui Vladimir Putin sebagai Presiden Federasi Rusia yang dipilih secara demokratis dan sah, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Ukraina pada Senin, 6 Mei 2024, sehari sebelum pelantikan Putin sebagai presiden terpilih.

Putin akan sebagai presiden Rusia untuk kelima kalinya dalam upacara yang dimulai di Kremlin pada Selasa, 7 Mei 2024, siang hari waktu Moskow.

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan pelantikan ini merupakan cara Rusia “memberikan ilusi legalitas” kepada seluruh dunia dan warganya sendiri atas kekuasaan Putin yang telah bertahan selama bertahun-tahun.

Putin telah menduduki posisi sebagai presiden atau perdana menteri sejak 1999. Tepatnya sebagai perdana menteri pada periode 1999 – 2000 dan periode 2008 – 2012. Ia menjabat presiden pada periode 2000 – 2008 dan sejak 2012 hingga sekarang.

Kyiv menuding Rusia melakukan pelanggaran terhadap banyak perjanjian internasional selama menyelenggarakan pemilihan umum yang berlangsung pada Maret lalu, seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional, puluhan resolusi Majelis Umum PBB dan dokumen lainnya.

Penyelenggaraan pemilu secara ilegal di wilayah kedaulatan Ukraina yang diduduki Rusia – yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhia dan Kherson, Republik Otonomi Krimea, dan Kota Sevastopol – juga disertai dengan ancaman dan pemaksaan, kata pemerintah Ukraina.

“Berdasarkan hal-hal di atas dan surat perintah penangkapan aktif dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Vladimir Putin, Ukraina tidak melihat dasar hukum untuk mengakui dia sebagai presiden Federasi Rusia yang dipilih secara demokratis dan sah,” tulis Kementerian Luar Negeri Ukraina.

Pernyataan tersebut merujuk pada surat perintah penangkapan untuk Putin yang dikeluarkan oleh ICC pada 17 Maret 2023. Presiden Rusia tersebut, bersama komisaris hak anak yang bekerja di bawahnya, diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi anak-anak secara tidak sah dari Ukraina ke Rusia.

Ukraina lantas menyerukan kepada negara-negara, organisasi internasional dan masyarakat secara umum untuk “tidak mengakui hasil pemilu semu atau diktator Rusia Vladimir Putin sebagai presiden yang sah”.

Putin sudah mengambil sumpah jabatan sebanyak empat kali dan tahun ini mendapat dukungan dengan rekor tertinggi, yaitu 87,28 persen.

Sesuai protokol upacara pelantikan, presiden terpilih Rusia akan pergi ke tempat upacara yaitu Istana Agung Kremlin sebelum berjalan ke Lapangan Katedral Kremlin untuk menyapa para prajurit Resimen Presiden.

Ribuan tamu diperkirakan akan menghadiri peresmian tersebut, termasuk anggota eksekutif, legislatif dan yudikatif Rusia, menurut kantor berita Rusia TASS.

Pilihan Editor: Hari Ini, Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Masa Jabatan ke-5

TASS

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow