Kim Soo Hyun Gugat Keluarga Kim Sae Ron dan Garosero, Minta Ganti Rugi Rp 135 Miliar
"Kami telah mengajukan gugatan dengan klaim ganti rugi sebesar total 12 miliar Won (sekitar Rp 135 miliar) ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul"
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.