berita Ada 2 Tarif Dasar Pengenaan PPN, Pengusaha Lakukan Penyesuaian Sistem Surya Dua Artha Simanjuntak Jan 2, 2025 0 Dalam PMK No. 131/2024, tarif PPN akan tetap sebesar 12% untuk semua barang/jasa. Hanya saja, terdapat 2 tarif dasar pengenaan pajak (DPP).