Sosok TAF,Wanita Cantik Istri Pasien di Palembang Diduga Korban Pelecehan Dokter MY,Hamil 4 Bulan

PALEMBANG- Sosok TAF (22), wanita muda di Palembang mendadak jadi sorotan di dunia maya, Kamis (29/2/2024). TAF yang merupakan warga Jalan Tegal Binangun melaporkan seorang oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (27/2/2024). Wanita muda ini mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter bernama Dokte MY. Dari video singkat yang diterima tampak sosok TAF tampak terduduk lemas di RS...

Sosok TAF,Wanita Cantik Istri Pasien di Palembang Diduga Korban Pelecehan Dokter MY,Hamil 4 Bulan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Sosok TAF (22), wanita muda di Palembang mendadak jadi sorotan di dunia maya, Kamis (29/2/2024).

TAF yang merupakan warga Jalan Tegal Binangun melaporkan seorang oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (27/2/2024).

Wanita muda ini mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter bernama Dokte MY.

Dari video singkat yang diterima sripoku.com, tampak sosok TAF tampak terduduk lemas di RS Bunda Medika Jakabaring pada saat kejadian diduga dilecehkan Dokter MY.

Wanita berhijab berkulit putih itu tampak duduk lemas menunjukkan bekas suntikan vitamin diduga diberikan oleh Dokter MY di kamar pasien.

Diketahui, pasca disuntik Dokter MY, TAF yang merupakan istri pasien mengaku dilecehkan oleh terlapor.

Dirinya mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortpedi yakni MY.

"Benar pak saya sudah menjadi korban oleh Oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya " katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), malam melalui ponsel selulernya. 

TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut.

Namun usai selesai berobat saat ia bertanya kepada suster, "boleh pulang atau belum " 

Lanjutnya, nanti menunggu oknum dokter tersebut, tak berselang lama. Dokter tersebut datang dan meminta untuk ke Observasi.

Baca juga: Kuasa Hukum Dokter MY Bakal Laporkan Balik Pengacara Korban Pelecehan, Dituding Umbar Berita Bohong

"Nah disana saya diperlakukan tidak senonoh yang katanya awal menyuntikan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil 4 bulan, dijawab tidak apa apa," katanya kepada petugas. 

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Riswidiati Anggraini mengatakan awalnya suami korban berobat ke rumah sakit tersebut.

Setelah beberapa waktu dirawat inap, sang suami merasa baikan.

Malam harinya dia bertanya pada perawat kapan diperbolehkan pulang.

Sekitar pukul 22.30 WIB, MY datang dan menyarankan agar suami korban tidak pulang dulu karena harus diobservasi.

Suami korban pun dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.

Setelah pindah kamar, oknum dokter tersebut meminta perawat tersebut pergi lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap.

Baca juga: Sosok Dokter MY, Dokter Ortopedi RS Bunda Jakabaring Diduga Lecehkan Istri Pasien, Korban Lagi Hamil

Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil oknum dokter dan diberikan suntikan yang katanya itu vitamin.

Namun setelah disuntik ternyata korban juga tertidur lelap.

Saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya.

Riswidiati Anggraini menambahkan, untuk kasus ini masih proses lidik, rencana mau gelar.

Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.

"Ada 7 saksi yang diperiksa," ujarnya.

Dokter MY Membantah

Setelah viral di Medsos (Media Sosial) lantaran ulahnya diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap Istri seseorang pasien, Dokter MY akhirinya memenuhi panggilan majelis kehormatan Etik Kedokteran Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu (28/2/2024) pagi. 

Hal ini diungkap langsung oleh Dr Anang Tribowo SpM,  Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), Cabang Palembang.

"Benar, hari ini Dokter MY sudah kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi terhadap laporan kepada dirinya,"

katanya.

Anang mengatakan, saat dilakukan klarifikasi terkait dugaan aksi pelecehan seksual yang dilakukan Dokter MY, hadir jugaKetua IDI (ikatan Dokter Indonesia) Palembang, Ketua IDI Provinsi, Sekretaris IB, Ketua MKEM Provinsi, Ketua dokter Ortopedi, dan ketua Pembela anggota serta MkEk cabang Palembang. 

" Dokter MY, dipanggil sekitar pukul 09.00 hingga 10.45. dimana bersangkutan di klarifikasi dan di ambil keterangan terkait dugaan tersebut," katanya.

Ia mengatakan,  hal ini dilakukan untuk mencari tahu apakah benar Dokter MY melakukan hal tersebut atau tidak. 

Dari hasil keterangan Dokter My, tuduha kepadanyan itu benar adanya.

"Apalagi dikatakan Dokter MY membuka Resliting korban, itu tidak benar," katanya.

Selain itu, Dr Anang juga memaparkan seperti keterangan Dokter MY suntikan vitamin itu atas permintaan suaminya sendiri.

"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin, " bebernya. 

Terkait, TAF dilakukan suntik vitamin juga itu atas dasar permintaan suaminya.

"Saat disuntik sumianya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka, suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya, " katanya. 

Terkait ditanya, terkait laporan korban di Polda Sumsel, Tambah Dr Anang pihaknya hormati proses tersebut. 

Dipecat RS Bunda Medika

Dokter MY, Oknum dokter rumah sakit di Jakabaring, Kabupaten Banyuasin yang dilaporkan istri pasien karena melakukan pelecehan seksual telah diberhentikan dari tempat ia bekerja.

Hal itu disampaikan LZ, Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring ketika dikonfirmasi.

Dokter MY langsung diberhentikan oleh pihak rumah sakit satu hari setelah perlakuan tak pantas yang menimpa TAF.

"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut.

Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ," ujarnya, Rabu (28/2/2024).

Mengenai laporan yang sudah dibuat oleh korban ke Polda Sumsel, pihak rumah sakit menghormati proses penyelesaian perkara.

"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel.

Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," katanya.

Kuasa hukum korban TAF, Febriansyah SH mengatakan, pihak rumah sakit memang telah memecat dokter MY sehari setelah kejadian tersebut.

"Iya kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan dipecat pada saat sehari kejadian.

Selain itu direktur rumah sakit di cabangnya yang lain juga sudah memberhentikan oknum tersebut, dengan mengirim surat minta bukti LP untuk memecat oknum tersebut," katanya.

Ia menghargai pihak rumah sakit yang kooperatif dalam kepentingan penanganan kasus.

Namun sangat menyayangkan tidak ada itikad baik dari oknum dokter kepada kliennya sejak dilaporkan sampai dengan hari ini.

"Selama ini berproses, oknum dokter itu seolah-olah tidak ada itikad baik konfirmasi ke kami juga tidak ada," katanya.

IDI Sumsel Angkat Bicara

Ketua Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Abla Ghani, Sp.tht-bkl, Fics, memastikan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan semuanya ke proses yang ada.

"Kita meletakkan kasus ini sebagai kasus praduga tak bersalah, sampai penyelidikan selesai, " kata Dr Abla, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, jika oknum dokter itu terbukti bersalah, pihaknya tidak akan membelah yang bersangkutan, mengingat pihaknya selalu mengedepankan kebenaran.

"Kalau memang ternyata salah, IDI tidak akan membela suatu yang salah, kita selalu berpihak pada kebenaran, " tandasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua IDI kota Palembang Dr dr H Zulkhair Ali SpPD KGH, pastinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil untuk dikonfirmasi.

"Sebagai Ketua IDI, nanti MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) akan memanggil yang bersangkutan untuk menyelidiki permasalahan ini secara komprehensif, " jelasnya.

Ditambahkannya, nanti MKEK akan memutuskan, apakah sudah terjadi pelanggaran etik atau tidak.

"Selama saya menjadi ketua IDI belum pernah ada laporan mengenai kecurigaan seperti ini, " pungkasnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow