Sosok Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Laporkan Suami Perwira TNI Selingkuh,Susui Bayi di Sel

- Inilah sosok Anandira Puspita jadi tersangka usai laporkan suami seorang Perwira TNI selingkuh menjadi sorotan. Wanita bernama Anandira Puspita ini tengah viral setelah membongkar suaminya yang selingkuh dengan lima wanita. Anandira Puspita ini adalah seorang istri dari dokter TNI Lettu CKM drg Malik Hanro Agam. Kini, Anandira Puspita menjadi tersangka kasus UU ITE di Polresta Denpasar. Hal itu dikarenakan dirinya membongkar...

Sosok Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Laporkan Suami Perwira TNI Selingkuh,Susui Bayi di Sel

SURYAMALANG.COM - Inilah sosok Anandira Puspita jadi tersangka usai laporkan suami seorang Perwira TNI selingkuh menjadi sorotan.

Wanita bernama Anandira Puspita ini tengah viral setelah membongkar suaminya yang selingkuh dengan lima wanita.

Anandira Puspita ini adalah seorang istri dari dokter TNI Lettu CKM drg Malik Hanro Agam.

Kini, Anandira Puspita menjadi tersangka kasus UU ITE di Polresta Denpasar.

Hal itu dikarenakan dirinya membongkar dan melaporkan suaminya yang berselingkuh dengan lima wanita.

Status tersangka Anandira Puspita karena unggahan di media sosialnya terkait perselingkuhan suaminya, yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Saat ini Anandira ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan, Denpasar.

Mirisnya lagi, Anandira Puspira memiliki bayi 1,5 tahun.

Baca juga: Fakta-fakta Perselingkuhan Pramugari Restiana dan Rivaldhi, Suami Sampai Ceraikan Istri yang Hamil

Baca juga: KRONOLOGI Minibus Berisi Rombongan Pemudik Terbakar di Tol Surabaya-Malang, 16 Penumpang Selamat

Lantas siapakah sosok istri Perwira TNI AD ini ?

Mengutip dari Youtube TribunMedan, istri TNI AD yang di selingkuhi ini beranama Anandira Puspita yang ternyata dokter gigi umum.

Anandira Puspita menikah dengan Lettu CKM drg Malik Hanro Agam sejak 2018, dan sudah lebih dari lima kali mendapati suaminya dengan selingkuhan.

Sebelumnya, dalam unggahannya Instagram story @anandirapuspita, Anandira Puspita membongkar semua tingkah buruk suaminya.

Menurut pengakuan Anandira Puspita pada unggahannya Instagramnya itu, wanita yang diduga selingkuhan itu dijadikan sebagai sumber pendapatan alias dimanfaatkan.

Di antara wanita-wanita selingkuhan tersebut, ternyata ada salah satu petinggi polisi.

Meski mengetahui Lettu Agam sudah menikah dan memiliki dua anak, putri dari petinggi polisi itu tetap merespon Lettu Agam dengan baik.

"Dia lagi modusin anak petinggi polisi, dan sepertinya dapat respon yang baik dari perempuannya. Diporotin. Sampe bisa beliin ac untuk rumah dinas. Itu yang saya tau. Yang nggak? Pasti banyak. Ceweknya tau suami saya punya istri dan anak? Tau. Saya juga udh ketemu," tulis @anandirapuspita.

Diakui Anandira Puspita, jika Malik ini pernah menginap di kos salah satu wanita selingkuhannya itu.

Bahkan, Lettu Agam juga disebut pernah beberapa kali booking hotel dengan selingkuhannya saat sang anak tengah dirawat di rumah sakit.

"Ini di saat pas anak saya demam tinggi. Dia sempet sempetnya ketemu sama pacarnya di titik ini. Hotel. Ini aplikasi couple yang dipake suami saya sama pacarnya saat itu," tulis @anandirapuspita dengan menampilkan tangkapan layar lokasi suaminya itu.

Diketahui, Malik Hanro Agam melancarkan aksinya itu dengan meggunakan banyak nomor yang berbeda-beda.

"Banyak yah nomornya. Ini tau nomornya juga dari mantan-mantan simpenannya. Jadi tiap cewek beda nomor ya," tulis @anandirapuspita.

Saat dihubungi Tribun Medan melalui pesan WhatsApp, Anandira Puspita menyebutkan sudah melaporkan peristiwa ini ke POMDAM Udayana.

"Saya sudah laporkan ke POMDAM dan sudah mendapat atensi dari Pangdam," kata Anandira Puspita melalui telepon WhatsApp.

Kasus Anandira Puspita

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan karena memiliki anak berusia 1,5 tahun, maka Anandira Puspita ditahan di UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Rumah Aman Pemogan.

Selain itu, Anandira Puspita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini juga dalam pengawasan dan pendampingan dari Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

"Mengingat tersangka AP memiliki anak balita berumur 1,5 tahun, untuk keamanan dan kenyamanan, maka jenis penahanan dialihkan menjadi penahanan rumah di UPTD PPA Pemogan," kata Kombes Pol Jansen kepada Tribun Bali, pada JUmat 12 April 2024.

Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa Anandira Puspita ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024.

Anandira Puspita, perempuan 34 tahun itu ditangkap di SPBU Jalan Transyogi Cibubur, Jawa Barat, pada Kamis 4 April 2024 lalu.

Diketahui Anandira Puspita tinggal di Legenda Wisata Cibubur.

"Penangkapan tersangka AP terkait pemasalahan pelanggaran UU ITE karena terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram@ayoberanilaporkan6," terang Kombes Pol Jansen

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Dalam unggahan akun Ayo Berani Laporkan 6, rupanya pemilik akun ini juga dilaporkan oleh kuasa hukum perempuan yang diduga selingkuhan dokter suami AP tersebut yang disebutkan wanita berinisial BA tersebut.

BA merupakan anak tiri dari seorang perwira menengah Polri yang memiliki jabatan strategis.

Kabid Humas Polda Bali mengimbau agar masyarakat dna keluarga tersangka mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya keluarga tersangka AP agar mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian," pungkas Kombes Pol Jansen.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow