Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Maret 2024

Telah diputuskan tak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang berlaku Maret 2024. Bagaimana rincian harga listrik per kWh saat ini?

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Maret 2024

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan non subsidi, atau yang dikenal dengan tariff adjusment, yang berlaku selama Maret 2024.

Diputuskan tarif listrik terbaru hari ini sampai akhir Maret tidak naik, atau tetap sama dengan bulan sebelumnya.

Perlu diketahui bahwa tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi akan dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan, yang dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.

Bagaimana rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku bulan Maret 2024?

Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Februari 2024

Daftar biaya listrik per kWh pada Maret 2024

Dikutip dari laman resmi, harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama bulan Maret 2024 sebagai berikut:

  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Februari 2024

Bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap akan memperoleh subsidi listrik.

Golongan pelanggan bersubsidi tersebut pun tak akan mengalami perubahan harga tarif listrik.

Adapun daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Maret 2024 sebagai berikut:

  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Itulah ulasan mengenai harga tarif listrik per kWh atau tariff adjusment bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama Maret 2024.

Baca juga: Catat, Tarif Listrik Tidak Naik Selama Januari-Maret 2024

Baca juga: Rincian Tarif Listrik Per kWh Berlaku Oktober 2023

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow