Respons Kubu Prabowo Setelah Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Hadirkan Presiden Jokowi,Tak Setuju

- Ini respons dari kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah Koalisi Masyarakat Sipil minta Mahkamah Konstitusi (MK) panggil Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Hal itu disampaikan langsung oleh Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar. Secara terang-terangan Fritz Edward Siregar menyatakan tidak...

Respons Kubu Prabowo Setelah Koalisi Masyarakat Sipil Minta MK Hadirkan Presiden Jokowi,Tak Setuju

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ini respons dari kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah Koalisi Masyarakat Sipil minta Mahkamah Konstitusi (MK) panggil Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar.

Secara terang-terangan Fritz Edward Siregar menyatakan tidak setuju dengan hal tersebut.

Baca juga: Tak Lagi Lewat Kemensos, Bansos Beras Ternyata Disalurkan Bapanas atas Perintah Presiden Jokowi

"Saya tidak setuju Presiden dihadirkan, karena Presiden memiliki menteri-menteri yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan," ujar Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar dalam Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (5/4/2024).

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menyerahkan surat terbuka kepada Majelis Hakim MK untuk menghadirkan Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Permintaan tersebut karena Jokowi dianggap telah mempengaruhi proses penyelenggaraan Pilpres 2024 melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) secara langsung.

Baca juga: Perannya Disebut Minim, Ini Alasan Mensos Risma Jarang Ikut Bagi Bansos, Fakta Mengejutkan Terungkap

Penyaluran bansos yang langsung diberikan Jokowi dinilai berdampak terhadap elektoral pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun demikian, tudingan tersebut dibantah Fritz. Menurutnya, Jokowi merupakan sosok yang gemar blusukan di tengah masyarakat.

Fritz heran kebiasaan Jokowi tersebut belakangan justru dihubungkan oleh sejumlah pihak dengan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Menurut Fritz, kegiatan Jokowi dalam menyalurkan bansos merupakan bagian dari tugas seorang Presiden untuk memastikan program yang sudah dicanangkan benar-benar berjalan.

"Kalau memang dalam prosesnya melakukan sebuah perjalanan, bukankah itu menjadi bagian tugas Presiden untuk memastikan program, untuk memastikan pembangunan, dan itu yang selalu dihubung-hubungkan oleh paslon 1 dan paslon 3," tegas Fritz.

Sebelumnya, dalam persidangan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan bahwa pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa Pilpres 2024 karena MK merasa tak elok jika memanggil Jokowi.

Adapun empat menteri yang dipanggil, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keempatnya bicara mengenai bansos yang didalilkan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK, telah dipolitisasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

"Pilpres kali ini lebih hiruk-pikuk, diikuti beberapa hal yang sangat spesifik yang sangat berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, di KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu," ujar Arief.

"Yang terutama mendapatkan perhatian sangat luas dan didalilkan pemohon adalah cawe-cawe-nya kepala negara. Cawe-cawe-nya kepala negara ini Mahkamah juga (menilai), apa iya kita memanggil Presiden RI, kan kurang elok," kata eks Ketua MK itu.

Tak Lagi Lewat Kemensos, Bansos Beras Ternyata Disalurkan Bapanas atas Perintah Presiden Jokowi

Tidak lagi melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Sosial (bansos) beras ternyata kini disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Seperti diketahui, hal itu dijelaskan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Mensos Risma menjelaskan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

Baca juga: Perannya Disebut Minim, Ini Alasan Mensos Risma Jarang Ikut Bagi Bansos, Fakta Mengejutkan Terungkap

“Sebelum Ibu jadi Menteri Sosial, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?” tanya Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Ada, Bapak,” jawab Risma.

“Waktu itu yang menyalurkan siapa?” tanya Arief lagi.

“Dulu Kementerian Sosial, Bapak,” jawab Risma.

Risma membantah dirinya menjadi alasan mengapa Kemensos tidak lagi bertindak sebagai penyalur bansos beras pemerintah. Menurutnya, ada penyebab lain atas hal ini.

“Lalu setelah Ibu jadi menteri, (penyaluran bansos) digeser ke kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional)?” tanya hakim Arief.

“Bukan, bukan, Bapak. Mungkin saya perlu jelaskan,” jawab Risma.

“Iya, itu perlu dijelaskan supaya klir,” lanjut Arief.

Baca juga: Kode Keras Gerindra Usung Erina Gudono Jadi Calon Bupati Sleman, Berawal dari Aspirasi Masyarakat

Risma lantas menerangkan bahwa hal ini ada kaitannya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 terkait dispute (perselisihan) harga.

Saat itu, politisi PDI Perjuangan tersebut ingin supaya nilai bansos beras disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET). Tetapi, hal itu tidak terealisasi karena bansos beras harus menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP).

“Kalau saya menggunakan HET atau harga pasar saya mau dan tidak ada biaya bungkus. Kemudian ternyata enggak bisa, harus menggunakan dana CPB,” jelas Risma.

“Kami pun tidak mau karena saya juga khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CPB, saya sampaikan begitu,” lanjutnya.

“Karena ada persoalan, kemudian Ibu sendiri yang menyatakan keberatan, terus kemudian oleh Bapak Presiden digeser penanganannya ke kepala Bapanas?” tanya hakim Arief.

“Saya tidak tahu, mohon maaf saya tidak tahu ke mananya,” jawab Risma.

Risma pun menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai menteri, Kemensos tidak lagi menyalurkan bansos dalam bentuk barang. 

“Sejak 2021 kami tidak menyalurkan dalam bentuk natura atau barang,” tandasnya.

Adapun dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Jumat (5/4/224), hadir empat pembantu Presiden, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Permintaan pemanggilan para menteri itu sebelumnya disampaikan oleh dua pihak pemohon, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua pihak menilai, keterangan para menteri tersebut penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow