Resmi Terjawab Sudah Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024,Info Gaji 13 Kapan Cair dan 5 Golongan Penerima

- Terjawab sudah kapan gaji 13 cair tahun 2024, cek info gaji 13 kapan cair dan 5 golongan penerima. Ulasan seputar kapan gaji 13 cair tahun 2024 atau gaji 13 kapan cair masih terus menjadi sorotan. Menurut pasal 12 Peraturan Pemerintan Nomor 14 Tahun 2024, gaji ke13 PNS, TNI/Polri, Pensiunan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024 ini. "Dalam hal gaji ketiga belas belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan...

Resmi Terjawab Sudah Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024,Info Gaji 13 Kapan Cair dan 5 Golongan Penerima

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan gaji 13 cair tahun 2024, cek info gaji 13 kapan cair dan 5 golongan penerima.

Ulasan seputar kapan gaji 13 cair tahun 2024 atau gaji 13 kapan cair masih terus menjadi sorotan.

Menurut pasal 12 Peraturan Pemerintan Nomor 14 Tahun 2024, gaji ke13 PNS, TNI/Polri, Pensiunan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024 ini.

"Dalam hal gaji ketiga belas belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2024." bunyi pasal tersebut.

Baca juga: Resmi! Terjawab Sudah Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024, Cek Info Jadwal Pencairan Terkini dan Besaran

Besaran gaji ke-13 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024.

Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri dan Pensiunan sebentar lagi akan mendapatkan gaji ke-13 tahun 2024.

Ketentuan dan jadwal pencairan gaji ke-13 2024 PNS, TNI/Polri dan pensiusnan telah diatur pemerintah melalui PP No. 14/2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 13 Maret 2024 lalu.

Gaji ke-13 adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, TNI, Polri, Pensiunan dan penerima tunjangan.

Tahun ini, gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya pendidikan serta untuk terus menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji 13 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/03/2024) lalu.

“Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ungkap Menteri Anas.

Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Naik

Selain soal kapan gaji 13 cair tahun 2024 atau gaji 13 kapan cair, simak juga informasi seputar kenaikan besaran yang diterima.

Menteri PAN RB Anas juga menyampaikan bahwa pemberian gaji 13 ASN pada tahun ini terdapat peningkatan atau kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sejak pandemi Covid-19.

Ia menjelaskan komponen kenaikan gaji ke-13 yaitu tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Peningkatan pemberian THR dan gaji 13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik. Selain itu juga untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” lanjut Anas.

Terlepas dari itu, pemerintah juga menaikan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan per 1 Januari 2024 lalu sebanyak 8 persen yang tentunya mempengaruhi besaran gaji ke-13.

Komponen Gaji ke-13 2024 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan

Selain soal kapan gaji 13 cair tahun 2024 atau gaji 13 kapan cair, simak juga informasi komponen gaji 13 2024.

1. Gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi:

- PNS

- PPPK

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat Negara

- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi

- pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan

- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Baca juga: Cek Besaran Gaji CPNS Lulusan S1, Inilah Cara Log In dan Isi Data SSCASN, Begini Cara Daftar CPNS

Gaji ke 13  terdiri atas:

- gaji pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

- tunjangan kinerja

Besaran gaji dan tunjangan di atas sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

2. Gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

- gaji pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

3. Gaji ketiga belas bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun terdiri atas:

- pensiun pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan; dan

- tambahan penghasilan.

Baca juga: Info CPNS dan PPPK 2024: Cek Perbedaan PPPK dan CPNS dari Status Pegawai hingga Gaji dan Tunjangan

Rincian mengenai gaji ke-13, komponen, aturan dan lainnya dapat dilihat secara lengkap dalam PP No. 14/2024 atau klik pada tautan ini.

Itulah tadi ulasan kapan gaji 13 cair tahun 2024 atau gaji 13 kapan cair dan 5 golongan penerima.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow