Rencana Israel Bangun 3.300 Pemukiman di Tepi Barat Dikecam Amerika: Tak Sesuai Hukum Internasional

- Pemerintahan Amerika Serikat (AS) mengatakan pada hari Jumat, bahwa perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak konsisten dengan hukum internasional. Dilansir Reuters, sikap ini menandakan kembalinya kebijakan lama AS mengenai pemukiman Israel yang telah dibatalkan oleh pemerintahan Donald Trump sebelumnya. Berbicara pada konferensi pers saat perjalanan ke Buenos Aires, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan...

Rencana Israel Bangun 3.300 Pemukiman di Tepi Barat Dikecam Amerika: Tak Sesuai Hukum Internasional

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Amerika Serikat (AS) mengatakan pada hari Jumat, bahwa perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat tidak konsisten dengan hukum internasional.

Dilansir Reuters, sikap ini menandakan kembalinya kebijakan lama AS mengenai pemukiman Israel yang telah dibatalkan oleh pemerintahan Donald Trump sebelumnya.

Berbicara pada konferensi pers saat perjalanan ke Buenos Aires, Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, mengatakan Amerika Serikat “kecewa” dengan pengumuman rencana Israel itu.

Blinken mengatakan hal tersebut kontraproduktif dalam mencapai perdamaian.

“Hal tersebut juga tidak sejalan dengan hukum internasional,” kata Blinken.

"Pemerintahan kami tetap menentang perluasan pemukiman, dan menurut penilaian kami, hal ini hanya melemahkan, bukan memperkuat, keamanan Israel."

Pada November 2019, Menteri Luar Negeri Donald Trump, Mike Pompeo, mengumumkan Washington tidak lagi memandang pemukiman Israel di Tepi Barat sebagai tindakan yang "tidak konsisten dengan hukum internasional", sebuah kebalikan dari kebijakan AS selama empat dekade sebelumnya.

Beberapa bulan kemudian, pada Januari 2020, pemerintahan Trump mengumumkan rencana perdamaian untuk konflik Israel-Palestina.

Rencana itu diterima oleh Israel, namun ditolak oleh Palestina, sebagian karena rencana tersebut lebih banyak menguntungkan Israel.

Pemerintahan Presiden Joe Biden memang pernah menentang perluasan pemukiman lebih lanjut, dengan mengatakan hal itu kontraproduktif terhadap perdamaian abadi.

Namun, hari Jumat adalah pertama kalinya seorang pejabat AS mengatakan praktik tersebut tidak sejalan dengan hukum internasional.

Baca juga: Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Berlangsung di Paris, Rafah Terus Dihujani Serangan Udara

Sebagian besar negara menganggap permukiman tersebut, yang di banyak wilayah memisahkan komunitas Palestina satu sama lain, sebagai pelanggaran hukum internasional.

Warga Palestina dan komunitas internasional memandang pemindahan warga sipil suatu negara ke tanah yang diduduki sebagai tindakan ilegal berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai status negara Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada awal tahun 1990an.

Salah satu hambatan yang menghambat upaya ini adalah perluasan pemukiman Israel.

Rencana Bangun 3300 Pemukiman di Tepi Barat

Dilaporkan sebelumnya, Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, mengatakan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan menteri lainnya telah sepakat untuk membentuk dewan perencanaan untuk menyetujui sekitar 3.300 rumah yang akan dibangun di permukiman.

Pembangunan pemukiman itu menyusul serangan penembakan oleh warga Palestina di Tepi Barat pada hari Kamis (22/2/2024).

Sebagian besar unit yang dibahas berada di wilayah Tepi Barat di sebelah timur Yerusalem, dan unit lainnya berada di selatan kota Bethlehem, Palestina, kata Smotrich pada hari Kamis.

Kementerian luar negeri Palestina mengecam pengumuman pemukiman Israel itu, mengatakan di media sosial bahwa hal itu merusak peluang solusi dua negara.

Dalam penjelasannya dengan wartawan, juru bicara keamanan nasional Gedung Putih John Kirby mengatakan pemerintah hanya menegaskan kembali kesimpulan mendasar mengenai masalah ini.

Kirby ditanya mengapa pemerintah menunggu tiga tahun untuk melakukan perubahan ini.

“Kami berpikir bahwa pada saat ini, sangatlah penting untuk menegaskan kembali komitmen kami terhadap solusi dua negara,” jawabnya.

“Dan pada saat ini, kami merasa sangat penting untuk menegaskan kembali pandangan kami mengenai ketidakkonsistenan dengan hukum internasional yang ada dalam penyelesaian tersebut.”

Sikap ini, tambahnya, adalah sikap yang konsisten di sejumlah pemerintahan Partai Republik dan Demokrat, dan jika ada pemerintahan yang tidak konsisten dalam isu ini, maka itu adalah sikap sebelumnya.

Respons AS terhadap Rencana Netanyahu pasca perang

Pada konferensi pers tersebut, Blinken juga ditanya tentang rencana Netanyahu untuk Jalur Gaza pasca perang.

Baca juga: Dijadikan Tameng Manusia dan Ibunya Dilecehkan Tentara Israel, Shamlakh Bongkar Kekejaman Zionis

Netanyahu berencana mempertahankan kendali keamanan atas seluruh wilayah di sebelah barat Yordania, termasuk Tepi Barat dan Gaza.

Blinken mengatakan dia belum melihat rincian rencana tersebut, namun menegaskan kembali posisi AS mengenai seperti apa seharusnya Gaza pascaperang, yang beberapa di antaranya bertentangan dengan visi Netanyahu.

"Seharusnya tidak ada pendudukan kembali Israel di Gaza,” kata Blinken.

"Luas wilayah Gaza tidak boleh dikurangi."

"Jadi kami ingin memastikan bahwa setiap rencana yang muncul konsisten dengan prinsip-prinsip tersebut."

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow