Refly Harun Naik Pitam Gara-gara Hotman Paris di Sidang MK,Hakim Beri Peringatan ke Kuasa Hukum 02

- Sidang Mahkamah Konstitusi atau sidang MK tentang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung, Rabu (3/4/2024) sempat memanas. Bahkan, Pengacara tim hukum Anies-Amin ataua Capres 01 Refly Harun naik pitam gara-gara mendengar perkataan Hotmas Paris, yang merupakan pengacara tim hukum Prabowo-Gibran atau Capres 02. Awalnya, Refly Harun awalnya memberikan pernyataan soal kecurigaannya terhadap kecurangan Sirekap Komisi Pemilihan Umum...

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang Mahkamah Konstitusi atau sidang MK tentang sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung, Rabu (3/4/2024) sempat memanas. 

Bahkan, Pengacara tim hukum Anies-Amin ataua Capres 01 Refly Harun naik pitam gara-gara mendengar perkataan Hotmas Paris, yang merupakan pengacara tim hukum Prabowo-Gibran atau Capres 02.

Awalnya, Refly Harun awalnya memberikan pernyataan soal kecurigaannya terhadap kecurangan Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Namun di akhir pernyataannya, Refly Harun terdengar naik pitam.

Baca juga: Timnas AMIN Yakin Bakal Bikin Hotman Paris Menangis, Tim Hukum Prabowo-Gibran: Lucu, Mereka Kacau

Refly Harun meminta majelis hakim agar memberi peringatan kepada pengacara tim hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris terkait sopan santun.

Refly Harun protes karena Hotman Paris dianggap tidak sopan lantaran mengatakan kata-kata ngeyel di tengah persidangan.

"Tolong Majelis Hakim, diperingatkan itu saudara Hot Men yang bilang ngeyel-ngeyel ya, tolong diperingatkan," ujar Refly dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Arief Hidayat menjawab permintaan dari Refly Harun.

Hakim MK mengingatkan peserta untuk mengedepankan sopan santun.

"Ya, sudah Pak Refly? Mas Refly, sudah ya. Jadi mohon pengertian bersama di forum ini kita sopan dengan menggunakan bahasa yang baik sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat Indonesia, mohon kita bisa saling menghormati ya," ujar Arief Hidayat.

Setelah itu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sindir pengacara Hotman Paris di sidang gugatan Pilpres 2024 pada Rabu (3/4/2024).

Sindiran Arief Hidayat itu dilontarkan usai mendengar jawaban dari tim hukum Ganjar-Mahfud MD Ronny Talapessy yang mengkritisi pernyataan pakar IT yang dihadirkan KPU Marsudi Wahyu Kisworo.

Saat itu Marsudi menyebut bahwa Sirekap bukan hal yang perlu dikhawatirkan apabila terbukti mengalami gangguan.

Usai mendengar pernyataan tim hukum Ganjar-Mahfud MD, Arief Hidayat mempersilakan tim hukum Prabowo-Gibran untuk menanggapi.

Arief Hidayat awalnya menyebut nama Otto Hasibuan dan Yusri Ihza Mahendra untuk menanggapi.

“Berikutnya Prof Otto atau Prof Yusril silakan dipersilakan,” ucap Arief Hidayat.

Tiba-tiba saja Arief Hidayat menyebut nama Hotman Paris.

Arief menyindir Hotman Paris yang saat ini lebih sopan karena sudah diprotes.

“Kalau Mas Hotman gini ya, sudah ada protes jadi menggunakan bahasa yang lebih baik, jangan menggunakan bahasa yang, saya yakin kita semua saling menghormati,” ucapnya sebelum mempersilakan tim hukum Prabowo-Gibran menanggapi tim hukum Ganjar-Mahfud.

Ekspresi Hotman Paris pun tampak cuek mendengar sindiran yang dilontarkan Arief Hidayat.

Bambang dan Hotman Paris Saling Ejek

Di sideng Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilpres 2024, Bambang Widjojanto dan Hotman Paris terlibat saling ejek hingga harus ditengahi Hakim MK, Saldi Isra. 

Rabu (3/4/2024), momen saling mengejek antara Bambang Widjojanto dan Hotman Paris  terekam dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

Bermula dari Hotman Paris mengejek lebih dulu Bambang Widjojanto yang merupakan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di sidang MK. 

Hingga Hotman Paris menilai Bambang orang yang ngeyel.

Baca juga: Terjawab Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Batal Datangkan Kapolda Sebagai Saksi di Sidang MK

Tak terima ejekan tersebut, Bambang lantas mengejek balik Hotman dengan memplesetkan nama Hotman menjadi "hot man".

Adapun momen itu bermula ketika Hotman Paris selaku anggota tim pembela Prabowo-Gibran bertanya kepada saksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI apakah pembahasan kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI masih penting.

Sebab, Sirekap merupakan alat bantu yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.

"Yang dipakai (KPU) dalam pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap.

Masih perlu enggak Bapak kuliah di sini? Masih perlu enggak kita bahas Sirekap?

Masih perlu enggak saksi menjawab dari Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini?" tanya Hotman seperti dikutip TribunKaltim. co dari kompas.com.

Pertanyaan Hotman turut mendapat tanggapan dari hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang hari ini.

Saldi menyampaikan, membahas Sirekap ini penting karena didalilkan oleh dua pemohon, yaitu kubu paslon 1 Anies-Muhaimin dan kubu paslon 3, Ganjar-Mahfud.

"Kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini.

Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi," tuturnya.

Saldi lantas menegaskan agar pembahasan Sirekap tidak bisa diabaikan.

"Jadi kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang aja ke sini," tegas Saldi.

Bambang Widjojanto, sempat menyela ucapan hakim Saldi untuk membalas ucapan Hotman.

Namun, hal itu sempat dihentikan oleh Saldi Isra agar sidang membahas Sirekap kembali berjalan.

"Cukup, cukup Pak Bambang," terang Saldi.

Meski demikian, Bambang tetap mengungkapkan apa yang ingin dia sampaikan.

"Maksud saya pernyataan “ngeyel” itu juga enggak pantas diucapkan," tutur Bambang.

"Sudah saya sampaikan," balas Saldi.

Karena tidak terima diejek ngeyel.

Bambang lalu mengejek balik Hotman Paris meski sudah berusaha dihentikan oleh Saldi Isra.

"Hot-Man!" seloroh Bambang.

Mendengar ucapan itu, Saldi Isra tersenyum dan tampak menahan tawa dari balik mikrofonnya.

Sedangkan tim pembela kubu Prabowo-Gibran, meliputi Hotman, Otto Hasibuan, dan Yusril Ihza Mahendra tertawa hingga terlihat gigi-giginya.

Sidang lantas berlanjut dengan jawaban saksi dari KPU RI.

Baca juga: Hotman Paris Marah Suara Prabowo-Gibran Dianggap Nol, Beri Kritik Keras ke Kubu Ganjar Pranowo

Saldi Isra Sindir KPU

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berkelakar dan menyindir kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengajukan pertanyaan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Rabu (3/4/2024).

Awalnya, Saldi Isra mempersilakan KPU untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi Yudistira Dwi Wardhana yang baru selesai memaparkan keterangannya.

"(Pertanyaan) dimulai dari termohon," kata Saldi dalam sidang sambil menoleh ke tempat duduk KPU seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari lalu mulai berbicara untuk mengajukan pertanyaan tapi langsung dipotong oleh Saldi.

"Sekali-sekali saya ingin juga mendengar nih kuasa hukum saudara yang menanyai, enak sekali jadi kuasa hukum di situ diam saja," sambil tertawa kecil.

Hasyim lalu menjawab bahwa kuasa hukumnya memang hadir bukan untuk mengajukan pertanyaan di dalam persidangan.

Menurut dia, KPU menggandeng kuasa hukum untuk menyiapkan alat bukti selama proses persidangan.

"Memang tugasnya tidak untuk tanya-tanya Pak, tugasnya untuk merumuskan apa yg perlu kami jawab, menyiapkan alat bukti, itu tugas (mereka)," kata Hasyim.

Anggota KPU August Mellaz dan beberapa kuasa hukum KPU tampak tersenyum dan tertawa mendengar pernyataan Hasyim tersebut.

Saldi yang juga terkekeh lalu mempersilakan Hasyim untuk melanjutkan pertanyaannya.

"Silakan Pak Hasyim, kelakar saja," ujar Saldi Isra.

Hotman Paris Desak Saksi Ahli Jawab Pertanyaannya

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, berdebat dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan selaku ahli dalam sidang lanjutan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hotman awalnya menagih Anthony untuk menjawab pertanyaannya terkait boleh atau tidaknya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan alasan Presiden Joko Widodo telah melakukan korupsi.

"Majelis, juga tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu, hanya karena keahlihan beliau? Belum dijawab majelis, mohon dijawab," kata Hotman, Senin (1/4/2024) siang.

Suhartoyo pun meminta Hotman agar lebih santai dalam memberikan pertanyaan, lalu mempersilakan Anthony menjawab pertanyaan Hotman.

Namun, Anthony tidak memberikan jawaban yang lugas, hanya menyerahkan ke MK mengenai bisa atau tidaknya hasil pilpres dibatalkan.

"Saya serahkan karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah, bukan wewenang saya," kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Suhartoyo latas menerima jawaban tersebut lalu mengingatkan bahwa seorang ahli tidak bisa dipaksakan untuk menjawab, apalagi jawabannya harus sesuai dengan yang diinginkan.

Namun, Hotman menilai, Anthony harusnya memberikan jawaban yang terang karena Anthony lebih dahulu menuduh Jokowi melakukan korupsi dalam hal menyalahgunakan bantuan sosial menjelang Pilpres 2024.

"Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli (yang) menerangkan," kata pengacara kondang itu.

"Iya, tapi pada bagian apakah itu menjadi kewenangan MK kan tidak dijawab diserahkan kepada Mahkamah," ujar Suhartoyo merespons Hotman.

Hotman pun bersikukuh meminta Anthony menjawab dengan lugas, tetapi Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memberi kode supaya Hotman menyudahi perdebatan.

"Ya maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya, jangan cuma omon-omon," kata Hotman.

Suhartoyo kembali menegaskan bahwa Hotman tidak bisa memaksa ahli untuk menjawab.

Ia lantas menyudahi perdebatan dan mempersilakan ahli untuk meninggalkan podium.

"Anda tidak bisa memaksakan seperti itu. Terima kasih ya ahli, keterangannya mudah-mudahan bermanfaat untuk pengambilan keputusan," ujar Suhartoyo.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Panas! Detik-detik Refly Harun Semprot Hotman Paris di Sidang MK

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow