Ragam Reaksi Dunia soal Putusan Mahkamah Internasional ke Israel

Dunia menanggapi beragam putusan Mahkamah Internasional terkait kasus genosida Israel. Tapi, sebagian besar tampak mendukungnya.

Ragam Reaksi Dunia soal Putusan Mahkamah Internasional ke Israel

DEN HAAG, KOMPAS.com - Dunia menanggapi beragam putusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kasus genosida Israel yang diajukan Afrika Selatan.

Dalam sidang pada Jumat (26/1/2024), ICJ seperti diketahui memutuskan Israel harus mencegah tindakan genosida di Gaza dan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah itu.

Perang Israel-Hamas di Gaza dimulai pada 7 Oktober lalu.

Baca juga: Daftar Negara yang Dukung Gugatan Genosida Afrika Selatan pada Israel

Perang pecah setelah Hamas menyerbu wilayah Israel selatan dan diklaim menyebabkan sekitar 1.140 orang tewas.

Hamas juga dilaporkan menahan sekitar 250 sandera dan Israel mengatakan sekitar 132 di antaranya masih berada di Gaza.

Israel telah bersumpah untuk menghancurkan Hamas dan melancarkan serangan militer yang menurut Kementerian Kesehatan Gaza sudah menewaskan sedikitnya 26.083 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Berikut ini adalah respons sejumlah negara atau pihak terhadap putusan Mahkamah Internasional soal kasus genosida Israel:

Palestina

"Perintah ICJ adalah pengingat penting bahwa tidak ada negara yang berada di atas hukum," kata Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dalam sebuah pernyataan video.

Dia menambahkan bahwa keputusan tersebut harus menjadi peringatan bagi Israel dan para pelaku yang memungkinkan kekebalan hukum yang telah mengakar.

Afrika Selatan

"Hari ini menandai kemenangan yang menentukan bagi supremasi hukum internasional dan tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina," kata Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan, yang membawa kasus ini ke ICJ, sebagaimana dikutip dari AFP.

Baca juga: Mahkamah Internasional Resmi Perintahkan Israel Setop Genosida

Hamas

"Keputusan Mahkamah Internasional merupakan perkembangan penting yang berkontribusi dalam mengisolasi Israel dan mengungkap kejahatannya di Gaza," kata kelompok militan Palestina, Hamas.

Arab Saudi

Arab Saudi menyambut baik keputusan ICJ dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk "meminta pertanggungjawaban Israel" atas "pelanggaran" hukum internasional.

Qatar

Kementerian Luar Negeri Qatar menyambut baik langkah-langkah sementara yang diperintahkan oleh ICJ.

Qatar menyebut keputusan Mahkamah Internasional sebagai kemenangan bagi kemanusiaan dan keadilan internasional.

Kuwait

Kuwait menyambut baik "langkah penting" tersebut dalam konflik ini.

Mereka menekankan keharusan bagi Israel untuk menghormati keputusan Mahkamah Internasional serta prinsip-prinsip hukum internasional, hukum kemanusiaan, dan resolusi PBB.

Baca juga: Putusan Sidang Genosida Israel Akan Keluar Hari Ini, Berikut Penjelasannya

Spanyol

"Kami akan terus mengadvokasi perdamaian dan penghentian perang, pembebasan sandera, akses ke bantuan kemanusiaan dan pendirian negara Palestina di samping Israel, sehingga kedua negara dapat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan," ujar Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez.

Perancis

Kementerian Luar Negeri Prancis menekankan "pentingnya" kepatuhan Israel terhadap hukum humaniter internasional dan menyambut baik seruan ICJ untuk "pembebasan segera dan tanpa syarat bagi para tentara Israel".

Turkiye

"Kami berharap serangan Israel terhadap perempuan, anak-anak dan orang tua akan segera berakhir," kata Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan.

Ia menyebut keputusan tersebut "sangat berharga".

Uni Eropa

"Perintah Mahkamah Internasional mengikat para pihak dan mereka harus mematuhinya. Uni Eropa mengharapkan pelaksanaannya secara penuh, segera dan efektif," kata blok tersebut.

Human Rights Watch

"Keputusan penting Mahkamah Dunia ini membuat Israel dan sekutunya sadar bahwa tindakan segera diperlukan untuk mencegah genosida dan kekejaman lebih lanjut terhadap warga Palestina di Gaza," kata Balkees Jarrah, Direktur Keadilan Internasional di Human Rights Watch.

Baca juga: Putusan Sidang Genosida Israel Akan Keluar pada Jumat 26 Januari 2024

Israel

PM Israel Benjamin Netanyahu menyebut, tuduhan genosida yang dilontarkan kepada Israel tidak hanya salah, tetapi juga keterlaluan.

"Orang-orang yang baik di mana pun berada seharusnya menolak tuduhan itu" kata Netanyahu, dikutip dari Reuters.

Amerika Serikat

Amerika Serikat menegaskan kembali posisinya bahwa tuduhan Israel telah melakukan genosida di Gaza tidak berdasar.

"Kami terus percaya bahwa tuduhan genosida tidak berdasar dan mencatat bahwa pengadilan tidak membuat temuan tentang genosida atau menyerukan gencatan senjata dalam putusannya," kata Juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow