Prof Tuti Trending di Medsos X Setelah Kritik Jokowi dan Debat dengan Perwakilan Istana

- Nama Prof Tuti atau Harkristuti Harkrisnowo trending di media sosial X (twitter), Sabtu (3/2/2024) setelah mengkritik Jokowi dan berdebat dengan perwakilan istana. Video Prof Tuti viral dan telah dibagikan di banyak platform media sosial dan memiliki 19,4 ribu postingan di X. Ekspresi dan pernyataan Prof Tuti menarik perhatian dan mendapat dukungan banyak pengguna media sosial. Prof Tuti menampilkan ekspresi seperti orang...

Prof Tuti Trending di Medsos X Setelah Kritik Jokowi dan Debat dengan Perwakilan Istana

TRIBUNBENGKULU.COM - Nama Prof Tuti atau Harkristuti Harkrisnowo trending di media sosial X (twitter), Sabtu (3/2/2024) setelah mengkritik Jokowi dan berdebat dengan perwakilan istana.

Video Prof Tuti viral dan telah dibagikan di banyak platform media sosial dan memiliki 19,4 ribu postingan di X.

Ekspresi dan pernyataan Prof Tuti menarik perhatian dan mendapat dukungan banyak pengguna media sosial.

Prof Tuti menampilkan ekspresi seperti orang terkejut ketika ditanya tentang alumni yang berusaha menghalangi upaya Delakrasi Kebangsaan UI di Rotunda, Depok, Jumat (2/2/2024).

"Kami mendapat WA dari mahasiswa kami, kenapa kok UI ikut-ikut UGM, UII dan lain-lain," katanya.

"Katanya dia dari angkatan, tapi tidak tahu dari angkatan apa ya, tapi dia berusaha agar kita tidak menjalankan apa yang kita lakukan hari ini," lanjutnya.

Namun ketika ditanya alumni tersebut berasal dari fakultas apa, Prof Tuti menunjukkan ekspresi seperti terkejut.

"Alumni, fakultasnya kita gak tahu, fakultasnya hukum? Capek-capek belajar hukum," kata Prof Tuti.

Pernyataan Prof Tuti mengenai perdebatan dengan perwakilan istana juga menarik perhatian warganet.

"Kalau orang istana bisa ngomong sembarangan, kami akademisi juga bisa marah!" tulis akun @WAPamungkas mengutip pernyataan Prof Tuti.

"Sebebal apa lo jadi manusia kalo sampe dimarahin profesor se-Indonesia masih tetap ngeyel & malah ngatain profesornya balik. Her anger is justified dan we're standing with you, Prof!"

"Diemin aja kak. Jelas2 Prof Tuti Guru Besar Hukum UI ikut protes, masih dibilang kencur. Emang dasarnya mayoritas pendukung wowo itu gobl*k dan anti akademis," tulis akun @_lanange_jagad_.

Di sisi lain, meski mendapatkan banyak dukungan, tak sedikit juga yang kontra dengan sikap dan pernyataan Prof Tuti saat video serupa diunggah di platform TikTok.

"huuuu,.... akademisi apaan, akademisi kok berpolitik praktis." tulis akun @Yoks***.

"Ga jadi ah S2 nya di UI." Akun @shiny2809 menambahkan.

Sosok Prof Tuti

Sosok Prof Tuti yang bernama lengkap Prof Harkristuti Harkrisnowo adalah Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia yang memimpin pembacaan Deklarasi Kebangsaan UI, Jumat (2/2/2024).

Di medsos ramai beredar hingga trending x potongan video saat Prof Tuti beradu pendapat dengan perwakilan Istana soal sikap para akademisi di Tanah Air yang ramai-ramai mengkritik Presiden Jokowi.

Diketahui, sejumlah Guru Besar dan sivitas akademi dari sejumlah kampus di Indonesia ramai-ramai mengkritik Presiden Jokowi termasuk UGM, Universitas Islam Indonesia juga UI.

Dalam Deklarasi Kebangsaan UI di Rotunda, Depok, Jumat (2/2/2024) yang dipimpin Prof Tuti, sivitas akademika Universitas Indonesia menyerukan semua perguruan tinggi di Indonesia untuk turut mengawal ketat proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.

"Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh Tanah Air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah masing-masing," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo dalam deklarasi kebangsaan di Rotunda, UI, Depok, Jumat (2/2/2024).

Selain itu, sivitas akademika UI mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi.

Mereka menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan tanpa ketakutan sehingga bisa berlangsung secara jujur dan adil.

"Menuntut agar semua ASN, pejabat pemerintah, TNI, dan Polri bebas dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon (pasangan calon)," katanya seperti dikutip dari kompas.com.

Sivitas akademika UI mengaku bahwa mereka prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia.

Saat ini, Indonesia dirasa telah menghilangkan etika dalam bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah menghancurkan kemanusiaan.

"Kami resah dan geram atas sikap dan tindak laku para pejabat, elit politik, dan hukum yang mengingkari sumpah jabatan mereka untuk menumpuk harta pribadi, dan membiarkan negara tanpa tata kelola dan digerus korupsi, yang memuncak menjelang pemilu," kata Harkristuti.

Ia juga menyinggung soal keserakahan pemerintah yang berdampak pada punahnya sumber daya alam.

"Keserakahan atas nama pembangunan tanpa naskah akademik berbasis data, tanpa kewarasan akal budi dan kendali nafsu keserakahan, telah menyebabkan semakin punahnya sumberdaya alam, hutan, air, kekayaan di bawah tanah dan laut, memusnahkan keanekaragaman hayati, dan hampir semua kekayaan bangsa kita," kata Harkristuti.

"Mereka lupa bahwa di dalam hutan, di pinggir sungai, danau dan pantai, ada orang-orang, flora dan fauna, dan keberlangsungan kebudayaan masyarakat adat, bangsa kita," tuturnya.

Profil Prof Tuti

Dikutip TribunKaltim.co dari laman resmi https://dgb.ui.ac.id/ saat ini Prof Tuti masih menjabat sebagai Ketua Dewan Guru Besar UI.

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia atau disingkat DGB adalah organ universitas yang anggotanya adalah seluruh guru besar Universitas Indonesia sesuai dengan yang tertuang dalam Pasal 22, ayat 1, PP 152/2000

DGB adalah organ UI yang menjalankan fungsi Pengembangan Keilmuan, Penegakan Etika dan Pengembangan Budaya Akademik (PP 68 Tahun 2013).

DGB UI didirikan pada tanggal 18 Juli 2001.

DGB UI dibentuk Rektor/Ketua Senat Universitas Indonesia dengan Keputusan Universitas Indonesia No. 04/2001.

Dari laman resmi Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Prof Tuti yang bernama lengkap Prof Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H.MA sebagai seorang Guru Besar dalam Hukum Pidana.

Prof Tuti merupakan seseorang pada masalah Hak Asasi Manusia dan Perbaikan Sistem Hukum di Indonesia.

Ia aktif dalam Komisi Hukum Nasional (KHN) Departemen Hukum dan HAM.

Setelah menamatkan pendidikan sarjananya di FHUI pada tahun 1979, kemudian melanjutkan Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia Master Program Program, Sam Houston State University, Huntsville, Texas, USA, Doctoral Program, Sam Houston State University, Huntsville, Texas,USA.

Tahun 2020 diangkat menjadi Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia di Komisi Ilmu Sosial.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co.

Dapatkan informasi lainnya di Google News Tribun Bengkulu.

Ikuti saluran WhatsApp TribunBengkulu.com

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow