PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PDI-P tidak hadir dalam acara penetapan Prabowo-Gibran dan masih memperjuangkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menganggap PDI-P belum menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Sebab, PDI-P tidak hadir dalam acara penetapan Prabowo-Gibran dan masih memperjuangkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Jazilul menyampaikan itu saat menjawab pertanyaan apakah mencium kemungkinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Saya belum tahu persis ya, tapi yang jelas semua partai kecuali yang gugat ke PTUN ya, ini sudah menerima keputusan KPU," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum Move On

Jazilul lantas membandingkan tidak hadirnya PDI-P dengan partainya yang hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran.

Bahkan, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 yang diusung PKB turut menghadiri acara tersebut di KPU.

"Kami PKB menerima secara langsung diwakili oleh sekjen, pasangan calon juga hadir, artinya sudah selesai," ujar dia.

Kendati demikian, anggota Komisi III DPR ini belum menegaskan bahwa PKB sudah resmi bergabung mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut dia, hal itu baru akan terlihat ketika Prabowo sebagai presiden sudah menunjuk menteri-menteri kabinet.

"Nah, bergabung atau tidak bergabung, itu kan momentum ada momentum dan prosesnya. Hari ini Pak Prabowo presiden terpilih, bukan presiden resmi," kata dia.

"Jabatan di kenegaraan hari ini, Pak Prabowo kan tetap menjadi Menteri Pertahanan," ucap Jazilul.

Baca juga: Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

PDI-P tidak menghadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di KPU pada Rabu (24/4/2024).

Adapun yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu juga terus mengupayakan jalur hukum melalui gugatan terhadap KPU ke PTUN.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto membantah partainya disebut belum menerima hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan melanjutkan gugatan di PTUN, Jakarta.

Hasto mengatakan, proses hukum yang berjalan di PTUN Jakarta merupakan upaya PDI-P untuk memperjuangkan keadilan, terlepas dari hasil Pilpres 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU.

"Ini bukan persoalan tidak mau menerima kekalahan misalnya, atau tidak mau move on, tapi ini persoalan yang melekat dengan PDI Perjuangan sebagai partai yang melekat dalam perjuangan keadilan," kata Hasto dalam program Gaspol! Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow