Penumpang Beri Bintang 1 dan Enggan Pakai Helm, Ojol Bisa Lakukan Ini

Viral penumpang ojol memberikan bintang satu kepada pengemudi karena memaksa untuk menggunakan helm. Driver ojek online bisa mengajukan banding atas rating tersebut.

Penumpang Beri Bintang 1 dan Enggan Pakai Helm, Ojol Bisa Lakukan Ini

Viral penumpang ojol memberikan bintang satu kepada pengemudi karena memaksa untuk menggunakan helm. Driver ojek online bisa mengajukan banding atas rating tersebut.

Head Communications Grab Indonesia Lucas Suryanata mengatakan, driver ojol bisa mengajukan banding atas bintang satu dari penumpang yang enggan mengenakan helm setelah diminta secara baik.

Caranya, dapat menghubungi pusat bantuan atau Help Center pada aplikasi GrabDriver.

Lucas menyampaikan, mitra pengemudi Grab diwajibkan untuk selalu mematuhi hukum yang berlaku dan bertanggung jawab guna menjaga keselamatan penumpang. Ini termasuk mengingatkan penumpang agar menggunakan helm saat berkendara. 

“Penggunaan helm selama berkendara dengan sepeda motor juga diwajibkan oleh perundang-undangan negara sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Lucas kepada Katadata.co.id, Rabu (24/1).

Lucas menjelaskan, jika mitra pengemudi ojol mendapati penumpang yang menolak untuk memakai helm saat berkendara, driver diimbau untuk melakukan langkah-langkah berikut:

  • Sampaikan kepada penumpang dengan santun bahwa penggunaan helm adalah kewajiban setiap pengendara dan penumpang sepeda motor
  • Jika penumpang tetap menolak untuk menggunakan helm, mitra pengemudi dapat meminta konsumen tersebut untuk membatalkan pesanan

Hal senada disampaikan oleh juru bicara inDrive Indonesia.

“inDrive dengan tegas tidak menoleransi segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengemudi, termasuk menolak untuk mengikuti aturan keselamatan berlalu lintas yang salah satunya adalah wajib mengenakan helm,” kata juru bicara inDrive Indonesia kepada Katadata.co.id, Rabu (24/1).

Jika mendapatkan laporan penumpang ojol enggan mengenakan helm dan memberikan bintang satu kepada driver, maka inDrive akan melakukan penyelidikan. Bila terbukti benar dan penumpang melakukannya beberapa kali, maka inDrive akan memblokir akun.

Sementara itu, Head of Product Communications, Corporate Affairs Gojek Rosel Lavina mengatakan bahwa mitra pengemudi ojol dapat melakukan banding terhadap sanksi yang diterima, termasuk apabila pelanggan memberikan bintang satu. 

“Kalau terbukti tidak bersalah, maka rating tersebut dianulir. Begitupun terkait kejadian ini,” ujar Rosel kepada Katadata.co.id, Selasa (23/1).

Untuk mengajukan banding, mitra pengemudi ojol Gojek bisa melaporkan ke kantor operasional terdekat atau melalui email Driver Support.

Rosel pun menyayangkan jika konsumen tidak mengikuti peraturan wajib memakai helm yang juga menjadi tata tertib lalu lintas dan Tata Tertib Gojek (Tartibjek). “ Ini demi keamanan konsumen dan driver juga,” katanya.

“Di kejadian ini, kami mengapresiasi karena mitra driver sudah sangat proaktif memperingatkan konsumen, kewajiban memakai helm demi keselamatan,” Rosel menambahkan.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow