Pengancam Anies Baswedan Ditangkap,Tanggapan Kakak Pelaku,Prabowo hingga Politisi Nasdem

JAKARTA - Polisi telah menangkap AWK (23) yang diduga mengancum akan menembak kepala Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan (Anies Baswedan). Ancaman disampaikan AWK melalui akun TikTok miliknya, @calonistri71600. Keluarga tidak menyangka AWK ditangkap karena melakukan pengancaman pada Anies Baswedan. "Adik saya ini jarang pergi main, kebanyakan dia di rumah. Karena capai, waktunya digunakan untuk bekerja...

Pengancam Anies Baswedan Ditangkap,Tanggapan Kakak Pelaku,Prabowo hingga Politisi Nasdem

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap AWK (23) yang diduga mengancum akan menembak kepala Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan (Anies Baswedan).

Ancaman disampaikan AWK melalui akun TikTok miliknya, @calonistri71600.

Keluarga tidak menyangka AWK ditangkap karena melakukan pengancaman pada Anies Baswedan.

"Adik saya ini jarang pergi main, kebanyakan dia di rumah. Karena capai, waktunya digunakan untuk bekerja kirim bawang," kata kakak AWK, Wulandari, seperti dikutip dari Kompas TV, Sabtu (13/1/2024).

Wulandari menyebutkan, adiknya berasal dari Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Probolinggo tersebut ditangkap Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penangkapan terjadi di Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur saat sang adik bekerja mengantarkan bawang.

Baca juga: Warga Dilaporkan Kasus Kampung Susun Bayam, PSI: Coba Tanya Anies

Sejumlah orang yang mengaku berasal dari Polda Jatim menyatakan tujuan membawa AWK ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan terkait pernyataan pengancamannya pada capres.

"Hendak berangkat ke toko lain, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang tak dikenal. Mereka bilang dari Polda Jatim, kemudian adik saya dibawa," kata dia.

Respon Prabowo

Diduga AWK adalah pendukung Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto sebab akun TikTok AWK memakai foto Prabowo sebagai foto profil.

Wartawan yang tengah meliput Prabowo Subianto ketika berkampanye di Medan, Sumatera Utara, pun memburu capres yang berpasangan dengan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

"Apakah pelaku pengancaman penembakan Pak Anies adalah benar pendukung Bapak?," tanya wartawan. 

Prabowo Subianto menjawab dengan diplomasi.

"Emang itu pendukung saya?" ujar Prabowo saat ditanya awak media di Restaurant Kembang, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/1/2024). 

Ketika dijawab bahwa AKW memasang foto Prabowo sebagai photo profile akun twitter (X), Prabowo Subianto tidak yakin orang tersebut adalah pendukungnya.

 "Emang pendukung saya yang mengancam?" Prabowo kembali bertanya.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan bahwa pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, tidak terkait dengan tim kampanye pasangan calon nomor urut 2. 

Meskipun, kata Habiburokhman, akun media sosial pelaku pengancaman penembakan menggunakan foto profil Prabowo Subianto. 

Habiburokhaman mengatakan, TKN telah menelusuri akun pelaku berinisial AWK (23) yang telah ditangkap polisi.

Dia memastikan, pelaku bukan bagian dari tim kampanye pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Bisa saja orang siapa pun yang mengambil nama atau foto Pak Prabowo, kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan (pelaku) karena itu terjadi secara hukum ya tidak ada kaitannya," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024). 

Habiburokhman juga mengatakan, di era digital seperti saat ini membuat akses terhadap teknologi informasi semakin mudah, termasuk dalam mengakses foto-foto seseorang sehingga pemasangan foto Prabowo Subianto di profil akun media sosial TikTok milik pelaku, tidak bisa begitu saja diasumsikan sebagai bagian dari pendukung Prabowo-Gibran. 

"Bisa saja itu orang yang gak suka kepada Pak Prabowo lalu melakukan tindak dengan seolah mencantumkan foto Pak Prabowo," kata dia. 

Lebih lanjut politikus Gerindra ini mengaitkan kasus tersebut dengan teori Kuda Troya yakni kemungkinan adanya seseorang yang menyamar sebagai bagian dari kelompok tertentu dengan maksud untuk menjatuhkan musuh. 

"Peristiwa ini jangan dijadikan untuk memfitnah pihak tertentu, karena gampang memverifikasi sebuah peristiwa pidana itu gampang, tangkap pelakunya ditanyakan apa motifnya kapan dilakukan akan terungkap secara jelas," katanya. 

Habiburokhman mengimbau masyarakat, terutama pendukung paslon nomor urut 2 untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. 

Baca juga: Ganjar Apresiasi Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku yang Layangkan Ancaman Penembakan ke Anies

Ia mengingatkan publik agar tidak mudah meluapkan emosi, apalagi menulis kalimat-kalimat bernada ancaman. 

Sebelumnya, polisi menyebut belum menemukan bukti bahwa AWK, yang diduga melakukan ancaman dengan menyebut akan menembak Capres Anies Baswedan, berafiliasi dengan partai politik (parpol) ataupun pasangan capres dan cawapres tertentu.

AWK sebelumnya ditangkap di Jember, Jawa Timur,  Sabtu (13/1/2024) pagi oleh Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

"Sampai dengan saat ini, alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (berdasarkan) informasi awal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Sabtu.

AWK, kata dia, melontarkan kata-kata bernada ancaman dengan menggunakan akun TikTok bernama @calonistri71600.  

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku bahkan telah mengakui dirinya telah melontarkan nada ancaman terhadap Anies.

Namun, belum dijelaskan seperti apa nada ancaman yang dilontarkan pelaku melalui akun tersebut.

"Makannya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya. Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu, beliau juga akui," kata Sandi.

Terkait AWK ada kaitannya dengan terduga pelaku di Kalimantan Timur yang juga melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies, ia mengatakan kepolisian masih diselidiki.

"Nanti kami jawab, setelah kami dapat info, apakah ada kaitannya dengan yang di Kaltim, dengan yang lainnya, informasi sementara masih terbatas," ucap jenderal bintang dua itu.

Atas perbuatannya itu, AWK terancam dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pengancaman melalui media.

Anies Baswedan Apresiasi Polisi

Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden Anies Baswedan di sosial media akhirnya ditangkap.

Capres Anies Baswedan memberikan apresiasi yang besar kepada Kapolri dan institusi Polri atas gerak cepat tersebut.

Anies Baswedan mengatakan, apresiasi  sebesar-besarnya perlu diberikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian atas langkah sigap dan cepatnya dalam memastikan keamanan seluruh warganya. 

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujarnya, Sabtu (13/1).

Capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan ini menambahkan bahwa ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa menganggu kebebasan berpendapat itu sendiri.

Sehingga, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat. 

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian.

Polisi telah menunjukkan sikap netral serta memberikan rasa aman kepada tiap pasangan calon dengan melalui respon cepatnya itu. 

"Tindakan yang dilakukan polisi ini, pasti menjadi harapan semua WNI, bahwa polisi bisa memberikan rasa keamanan buat mereka," kata Ahmad Ali saat dihubungi Warta Kota, Sabtu. 

Kendati begitu, Ahmad berharap tindakan polisi memberantas teror cyber tidak berhenti sampai di situ.

Ia meminta agar pria yang mengancam Anies Baswedan segera diproses tuntas sampai ke akar-akarnya.

Pasalnya, lanjut Ahmad, perbuatan mengancam seperti itu adalah suatu tindakan serius yang mungkin berakibat fatal jika dibiarkan terus menerus.

AWK (23) yang mengancam penembakan terhadap Anies Baswedan di sosial media yang ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (13/1/2024). (Istimewa)

"Jadi bagi saya polisi harus meletakkan ini bukan hanya suatu kejahatan kemanusiaan, tapi juga kejahatan demokrasi. Jadi harus diproses, tidak ada alasan pemaaf," kata Ahmad.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, penangkapan pelaku pengancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berinisial AWK (23) merupakan inisiatif kepolisian.

Hingga saat ini, belum ada laporan polisi (LP) secara resmi dari pihak pasangan capres-cawapres yang dirugikan dalam kasus ini.

"Sampai dengan saat ini, memang belum ada (laporan polisi) secara resmi," ujar Sandi, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

"Tapi ini menjadi bagian dari tugas kepolisian, baik tugas kepolisian secara umum untuk bisa mencegah tindak kejahatan maupun dalam rangka operasi," sambungnya.

Menurut dia, kepolisian memiliki tugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih pengamanan dalam semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami juga mempunyai tugas di Satgas untuk bisa melaksanakan kegiatan, memetakan potensi kerawanan kamtibmas yang bisa kami cegah," tutur dia.

"Gangguan kamtibmas jangan sampai terjadi. Tetapi hari ini juga tentu saja polisi tidak bisa sendiri mohon bantuan dari teman teman sekalian maupun stakeholder lainnya," lanjut Sandi.

Polisi sejauh ini belum menemukan senjata api (senpi) saat melakukan penangkapan AWK (23), pelaku yang diduga menebar ancaman penembakan ke calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.

AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

"Iya, dari informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu.

Saat melakukan penangkapan, tim gabungan hanya menemukan handphone yang diduga dipakai AWK dalam menggunakan akun TikTok @calonistri71600.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut belum menemukan bukti terkait pelaku berinisial AWK (23), yang melakukan pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, berafiliasi dengan partai politik (parpol) ataupun pasangan capres dan cawapres mana pun.

"Sampai dengan saat ini, alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (berdasarkan) informasi awal," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Sabtu. (Warta Kota/m31/Nuri Yatul Hikmah/Alfian Firmansyah/KompasTV)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow