PANTAS Punya Jet Pribadi,Suami Sandra Dewi Ditangkap Korupsi Timah,Negara Rugi Rp 271 Triliun

- Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang rugikan negara hingga Rp 271 triliun. Kerugian negara ini menjadi paling besar sepanjang kasus korupsi di Indonesia. Harvey terlibat persekongkolan jahat dengan 15 tersangka lain. Mereka melakukan praktik korupsi Timah. Mereka melakukan kerja sama fiktif dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka...

PANTAS Punya Jet Pribadi,Suami Sandra Dewi Ditangkap Korupsi Timah,Negara Rugi Rp 271 Triliun

TRIBUN-MEDAN.com - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi yang rugikan negara hingga Rp 271 triliun. 

Kerugian negara ini menjadi paling besar sepanjang kasus korupsi di Indonesia. 

Harvey terlibat persekongkolan jahat dengan 15 tersangka lain. Mereka melakukan praktik korupsi Timah. 

Mereka melakukan kerja sama fiktif  dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung.

Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup, Rabu (27/3/2024).

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Amatan Tribunnews, tim penyidik langsung membawa Harvey keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan. Tampak dia digiring oleh petugas Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi tahanan berwarna pink.

Penahanan terhadap Harvey dilakukan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidkan kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni: Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA); Komisaris CV VIP, BY; Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN; General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL); Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI; SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA); dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim.

Sedangkan dalam OOJ, Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah. Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).

Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Harta Kekayaan Harvey Moeis

Sebelumnya, Harvey suami dari Sandra Dewi terkenal dengan sosok konglomerat. 

Yang paling bikin kaget, Harvey diketahui membeli sebuah jet pribadi sebagai hadiah kelahiran sang putra pertama, Raphael Moeis.

Lalu sebenarnya seberapa kayakah Harvey Moeis?

Menjawab rasa penasaran, asisten pribadi Sandra Dewi memberikan pernyataan.

Ia membuat daftar yang membuat Harvey Moeis pantas disebut orang kaya.

Namun daftar kekayaan Harvey Moeis yang dibuat oleh asisten Sandra Dewi ini justru di luar dugaan.

Seperti diketahui, Harvey Moeis memang bukan orang sembarangan.

Sebelumnya, TabloidNova.com sempat mencatat kalau sebenarnya Harvey Moeis adalah salah satu pengusaha tambang batu bara kelas kakap.

Hal itu sempat disampaikan Sandra Dewi ketika dijumpai, Mei 2016 sebelum menikah.

"Dia kerja sendiri, bisnis di bidang tambang," kata Sandra Dewi.

Walau terkesan misterius, akhirnya kekayaan Harvey dibocorkan oleh sang asisten yang bernama Ratih.

Ratih diketahui merupakan asisten Sandra Dewi yang sudah bekerja sejak lama.

Nah, 1 Desember 2019 lalu diketahui merupakan hari ulang tahun Harvey Moeis.

Pemilik akun instagram @nduthspears ini pun mengunggah ucapan untuk Harvey yang isinya justru membeberkan kekayaan sang bos.

Begini bunyi ucapannya.

"Dear Pak Boss, I know u are a very rich person.

This is not because of the status of your bank account, or the quantity of your properties.

You are rich coz everyone around u owes a lot to your kindness and guidance.

"Kepada Pak Boss, Aku tahu kalau Anda adalah orang yang sangat kaya.

Bukan karena status di bank, atau jumlah propertimu.

Anda kaya raya karena orang-orang berhutang banyak kebaikan dan bimbingan darimu.

Selamat ulang tahun pak bos. Teruslah menjadi orang yang luar biasa. Amin. Foto oleh ibu boss"

Punya 5 perusahaan batubara

Tak hanya itu, Harvey Moeis kabarnya memiliki saham di 5 perusahaan batubara yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Mantan Sekjen Prodem Satyo Purwanto mengungkap bahwa pertambangan timah di Bangka Belitung telah dikuasai Harvey Moeis.

Bahkan, Harvey Moeis disebut memiliki wewenang untuk mengatur perusahaan penambangan timah mana yang bisa beroperasi.

Harvey dikatakan sebagai pemain tunggal dalam bisnis timah dari hulu ke hilir.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Dos Do Nakkok Na Nang Tuatna Dipopulerkan Duo Naimarata, Berikut Terjemahannya

Baca juga: 5 Cara Khatam Al-Qur’an selama di Bulan Ramadan

(*/tribun-medan.com)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow