Apa Itu Golden Visa, Fasilitas Mewah yang Diberikan Jokowi Kepada Shin Tae-yong
BOLASPORT.COM – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, baru saja memberikan golden visa kepada pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, di Hotel Ritz Carlton, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Lantas, apa itu golden visa?
Perlu diketahui, pemerintah Indonesia baru saja melaunching fasilitas bernama golden visa.
Shin Tae-yong menjadi warga negara asing (WNA) pertama yang mendapatkan golden visa itu.
Jokowi sapaan akrabnya langsung memberikan fasilitas mewah itu kepada Shin Tae-yong setelah golden visa resmi diluncurkan.
Dilansir BolaSport.com dari Kompas.com, golden visa merupakan layanan yang bisa memberikan izin tinggal bagi WNA dalam waktu lima sampai 10 tahun ke depan.
Namun ada syaratnya yakni harus berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang ditentukan.
Baca Juga: Shin Tae-yong Sudah Kembali ke Indonesia dan Dapat Penghargaan Golden Visa dari Jokowi
Dengan mendapatkan fasilitas tersebut, Shin Tae-yong kini bisa berinvestasi di Indonesia.
Jokowi mengundang warga dunia untuk berinvestasi hingga berkarya di Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai, tidak banyak negara yang mempunyai pertumbuhan ekonomi bagus serta stabilitas politik terjaga.
Kata Jokowi, Indonesia seharusnya bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan.
Begitu pula menjadi tujuan talent-talent global untuk berkarya sehingga memberikan multiplier effect yang besar.
“Oleh sebab itu kami akan luncurkan layanan golden visa untuk memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia.”
“Sehingga dapat menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest weatlh state dan productive weatlh state,” kata Jokowi.
Baca Juga: Jawaban Pelatih Anyar Chelsea saat Ditanya soal Kasus Rasisme Enzo Fernandez
Lantas bagaimana WNA lainnya bisa mendapatkan golden visa seperti Shin Tae-yong?
Jika ingin mendapat golden visa, pihak individu asing yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia harus menabung dengan jumlah 350.000 dollar Amerika Serikat (AS) untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.
Sementara itu, untuk mendapatkan izin tinggal 10 tahun mereka harus menabung sebesar 700.000 dollar AS.
Jumlah investasi lebih besar berlaku jika pemohon merupakan orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia.
Mereka harus berinvestasi senilai 2,5 juta dollar AS untuk dapat tinggal lima tahun, dan 5 juta untuk mendapat izin tinggal 10 tahun.
Sementara itu, investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia, harus menanamkan modal sebesar 25 juta dollar AS untuk mendapat golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya.
Dan investasi sebesar 50 juta dollar AS akan diberikan lama tinggal 10 tahun.
Baca Juga: Dibebani Target Bawa Man United Finis 4 Besar di Liga Inggris, Erik ten Hag Tak Tertekan
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyebut saat ini sudah terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan golden visa.
Silmy mengatakan, golden visa merupakan layanan yang menargetkan WNA berkualitas.
Silmy mengatakan, banyak peminat golden visa merupakan WNA yang sudah tinggal dalam kurun waktu tertentu di Indonesia.
Karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi saat ini tengah menyiapkan peraturan izin tinggal peralihan.
Peminat Golden Visa juga datang dari WNA asal Korea, Jepang, China, dan Amerika Serikat (AS).
“Kurang lebih peminatnya yang sudah mendaftar karena ini size-nya besar itu sudah ada sekitar 270 peminat golden visa.”
“Target kami di 2024 itu 1.000,” kata Silmy.
Baca Juga: Tak Apa Disebut Pecundang, Fabio Quartararo Bijak Hadapi Masa Suram Bareng Yamaha
Adapun Shin Tae-yong sudah menjadi pelatih timnas Indonesia sejak 2019.
Juru taktik asal Korea Selatan itu akan tetap bersama timnas Indonesia sampai 2027 karena kontraknya baru saja diperpanjang PSSI.
Sebelumnya kontrak Shin Tae-yong sudah habis pada Juni 2024.