Menuju Putusan MK: Megawati Turun Gunung Tulis Amicus Curiae,Timnas AMIN Gelar Istighosah Kubro

- Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang, Megawati Soekarnoputri turun gunung. Ketua Umum PDIP, partai pengusung utama pasangan Ganjar-Mahfud itu menulis sendiri Amicus Curiae kepada para hakim MK. Putri Bung Karno itu menegaskan harapannya agar sembilan hakim MK bisa menjadi cahaya penegak demokrasi dengan putusannya. Di sisi lain, pasangan Anies-Muhaimin yang juga menjadi...

Menuju Putusan MK: Megawati Turun Gunung Tulis Amicus Curiae,Timnas AMIN Gelar Istighosah Kubro

TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang, Megawati Soekarnoputri turun gunung.

Ketua Umum PDIP, partai pengusung utama pasangan Ganjar-Mahfud itu menulis sendiri Amicus Curiae kepada para hakim MK.

Putri Bung Karno itu menegaskan harapannya agar sembilan hakim MK bisa menjadi cahaya penegak demokrasi dengan putusannya.

Di sisi lain, pasangan Anies-Muhaimin yang juga menjadi pemohon pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu lebih memilih "jalur langit"

Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), memilh untuk menggelar doa bersama di jantung Jakarta, bertajuk 'Istighosah Kubro'.

Seperti diketahui, kedua pasangan, Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin, sama-sama menganggap terlah terjadi kecurangan pada Pilpres 2024 sehingga pasangan Prabowo-Gibran memenangkan jumlah suara.

Keduanya juga mempersoalkan pencalonan Gibran yang dinilai memiliki persoalan hukum dan etika, serta menuntut Pemilu ulang.

Megawati Turun Gunung

Megawati mengajukan diri menjadi Amicus Curieae atau sahabat peradilan pada sengketa Pilpres 2024 di MK.

Presiden ke-5 Republik Indonesia itu menuliskan pandangannya melalui surat yang disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan tim hukum Ganjar-Mahfud ke gedung MK, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (16/4/2024).

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan,” ujar Hasto dikutip dari laman MK.

Dalam pendapatnya, Megawati menekankan sejumlah hal, terkait keadilan dan keberpihakan.

Menurut Megawati, rakyat menunggu apakah MK dapat mengambil keputusan sesuai hati nurani dan sikap kenegarawanan, ataukah membiarkan praktik elektoral penuh dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

"Di tengah penantian lahirnya keadilan sejati di Mahkamah Konstitusi, perhatian saya tertuju pada sebuah patung Dewi Keadilan," kata Megawati dalam dokumen amicus curiae-nya yang dilihat Tribunnews.com, Selasa (16/4/2024).

Megawati menyebut, patung itu ditaruh di samping meja ruang rapat kediamannya agar mengingatkan pentingnya keadilan hakiki tanpa balutan kepentingan lain, kecuali keadilan itu sendiri.

Dia menjelaskan, patung Dewi Keadilan yang dibelinya itu ketika berada di Amerika Serikat mengandung beberapa pesan kuat.

Pertama, mata Dewi Keadilan tertutup kain. Mata tertutup menghadirkan "keadaan gelap" agar tak tersilaukan oleh apa yang dilihat mata. 

"Dengan mata tertutup itu, terjadi dialog dengan hati nuraninya dalam memutuskan perkara dengan tidak membedakan siapa yang berbuat," ujar Megawati.

Kedua, timbangan keadilan sebagai cermin keadilan substantif. Ketiga, pedang yang diturunkan ke bawah menegaskan bahwa hukum bukanlah alat membunuh.

Namun, didasarkan pada norma, etika, kesadaran hukum, dan tertib hukum serta keteladanan para aparat penegak hukum.

Megawati menegaskan, bagi bangsa Indonesia, pentingnya keadilan dalam seluruh kehidupan bernegara tecermin dalam Pancasila. 

Sebab, Pancasila adalah ideologi yang lahir sebagai jawaban atas praktik hidup eksploitatif akibat kolonialisme dan imperialisme.

Dia menyebut, keadilan dalam perspektif ideologis harus dijabarkan ke dalam supremasi hukum.

Menurut Megawati, budaya hukum, tertib hukum, institusionalisasi lembaga penegak hukum, dan keteladanan aparat penegak hukum menjadi satu kesatuan supremasi hukum.

"Sumpah presiden dan hakim Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari supremasi hukum. Namun, bagi hakim Mahkamah Konstitusi, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden," ucapnya.

Karenanya, dia menekankan pentingnya sikap kenegarawanan hakim untuk menciptakan keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.

"Dengan tanggung jawab ini, keputusan hakim Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilpres sangat ditunggu rakyat Indonesia, apakah keadilan substantif dapat benar-benar ditegakkan, atau sebaliknya semakin terseret ke dalam pusaran tarik-menarik kepentingan kekuasaan politik?" tanya dia.

Megawati juga menyinggung soal etika presiden. Dia mengutip pernyataan budayawan dan rohaniwan Frans Magnis Suseno soal pelanggaran etika serius dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

Dia menuturkan, tanggung jawab presiden terhadap etika sangatlah penting sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi atas negara dan pemerintahan yang sangat besar. 

Selain itu, Megawati menerangkan bahwa pernyataan Magnis menjadi landasan etis bagi hakim MK untuk mengurai seluruh akar persoalan Pilpres mulai dari nepotisme dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden.

Dia juga menyoroti mengenai temuan adanya penurunan kualitas demokrasi Indonesia seperti diungkapkan Indeks demokrasi Indonesia, menurut data Freedom House.

Demikian juga menurut The Economist Intelligence Unit (EIU) yang menyimpulkan demokrasi Indonesia masih tergolong cacat (flawed democracy) berada pada peringkat ke-54 secara global, turun dua peringkat dari tahun sebelumnya.

"Dengan mencermati pelbagai laporan tersebut, kemampuan Mahkamah Konstitusi di dalam menyelesaikan sengketa pemilihan umum tentu menjadi tolok ukur bagi peningkatan kualitas demokrasi. Sebab, kecurangan tanpa efek jera akan semakin mematikan demokrasi," ungkap Megawati.

Megawati juga mengurai adanya kecurangan dari masa ke masa selama Pemilu berlangsung di tanah air.

"Mengapa evolusi kecurangan terjadi, bahkan semakin bersifat akumulatif, sebab belum pernah tercipta efek jera sebagaimana terjadi di Amerika Serikat dengan skandal Watergate yang memaksa Presiden Richard Nixon mengundurkan diri," ucapnya.

Dia menjelaskan, Pilpres 2024 merupakan puncak evolusi hingga bisa dikategorikan sebagai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dan ditambah motif nepotisme yang mendorong penyalahgunaan kekuasaan presiden. 

Menurutnya, nepotisme saat ini berbeda dengan zaman Presiden Soeharto sekalipun karena dilaksanakan melalui sistem Pemilu ketika presiden masih menjabat.

"Lalu, pertanyaan kritis kita: apa dan siapa yang salah? Dengan tegas saya menjawab sendiri, bukan sistem hukum Indonesia yang salah," ungkap Megawati.

Sebaliknya, kata dia, pelaksanaan hukum yang menjadi tanggung jawab pemimpin itulah yang salah. 

"Kondisi ini terjadi akibat etika dan moral dijauhkan dari praktik hukum. Tanpa landasan etika, moral, dan keteladanan pemimpin, manipulasi hukum menjadi sernakin mudah dilakukan," terangnya.

Megawati mengungkapkan, sikap kenegarawanan yang dimiliki hakim MK masuk dalam dimensi tanggung jawab bagi pemulihan etika dan moral.

Tanpanya, MK hanya menjadi jalan pembenaran bagi sengketa Pemilu yang orientasinya hanya pada hasil, tanpa melihat secara jernih bagaimana proses Pemilu dan keseluruhan input dari proses Pemilu.

"Hasil pemilihan umum ternyata bisa berubah akibat penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini dibuktikan adanya voting behaviour yang dipengaruhi besarnya belanja sosial (social expenditures), seperti bantuan langsung tunai, pembagian beras miskin, dan bantuan sosial lainnya," ucapnya.

Megawati menjelaskan, keputusan hukum MK memiliki makna demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

"Maknanya tidak hanya secara transenden, tanggung jawab langsung kepada Sang Pencipta. Kekuatan transenden ini seharusnya dapat memperkuat posisi hakim MK mengambil terobosan hukum berdasarkan keadilan sebagai sifat hakiki Tuhan," tuturnya.

Karena itulah, hakim MK tidak hanya bertanggung jawab sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi, tetapi juga memiliki legalitas dan legitimasi agar keadilan benar-benar menemukan bentuknya, terlebih ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan.

Dia meminta hakim MK dapat mengasah hati nurani dan budi pekertinya agar setiap tindakan dan keputusan politiknya selalu memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

"Oleh karena itulah, belajar dari putusan Nomor 90/PUU-XI/2023 di Mahkamah Konstitusi yang sangat kontroversial, saya mendorong dengan segala hormat kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar sadar dan insaf untuk tidak mengulangi hal tersebut," ucap Megawati.

"Ketukan palu hakim Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan menjadi pertanda antara memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan bagi rakyat dan negara."

Megawati menambahkan, nama-nama para hakim MK akan tertulis dalam sejarah Republik Indonesia, baik maupun buruk.

"Tentu sebagai anak bangsa, saya berdoa semoga dengan izin Allah SWT, kita pun rakyat Indonesia akan melihat cahaya terang demokrasi ketika "Sembilan Dewa" di Mahkamah Konstitusi memberikan keputusan yang berkeadilan, berwibawa, dan terutama dengan hati nuraninya," jelasnya.

Tulisan Tangan

Di akhir Amicus Curiae-nya, Megawati membubuhkan tulisan tangannya.

Ia menulis harapan kepada para hakim MK dengan mengutip perkataan Kartini.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, 'Habis gelap terbitlah terang’. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Aamiin ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani, merdeka, merdeka, merdeka,” ucap Hasto membacakan tulisan Megawati tersebut di MK.

Pengajuan Amicus Curiae diterima langsung Ketua Bidang Kehumasan, Publikasi, dan Internasionalisasi Gugus Tugas PHPU 2024 Immanuel Bungkulan Binsar Hutasoit serta Kepala Subbagian Protokol MK Gunawan di Gedung 2 MK, Jakarta Pusat.

Istigosah Kubro

Sementara itu, kubu pasangan Anies-Muhaimin, memilih untuk menggelar doa bersama bertajuk 'Istighosah Kubro' di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (16/4/2024) siang.

Kapten Timnas AMIN, M. Syaugi Alaydrus meyakini bantuan 'jalur langit' bisa memenangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Ia pun meminta para peserta Istighosah untuk ikut mendoakan untuk kemenangan pasangan AMIN.

"Saya yakin dengan bantuan doa bapak ibu semua, pejuang perubahan dengan niat tulus, hati ikhlas Insya Allah doa kita dikabulkan oleh Allah SWT," kata Syaugi.

Pasalnya, Syaugi mengklaim dalil-dalil yang telah disampaikan tim hukum AMIN ke para majelis hakim MK sudah sangat kuat dan sulit untuk dibantah.

"Saya yakin dengan seyakin-yakinnya, tim hukum nasional dibawah kepemimpinan bapak Ari Yusuf Amir sudah melakukan gugatan permohonan secara profesional dengan dalil-dalil yang menurut saya sulit dibantah," kata dia.

Untuk itu, ia meminta kepada para pendukung Anies-Muhaimin untuk tetap fokus mengawal jalannya sidang di MK yang keputusannya akan dibacakan pada Senin (22/4/2024).

"Jadi perjuangan masih panjang. Jaga stamina. Mudah-mudahan dengan bapak ibu semua hadir di setiap kesempatan untuk memberikan semangat kepada kita semua sehingga tugas-tugas yang diberikan kepada tim hukum nasional maupun tim nasional, insya Allah dikabulkan oleh Allah SWT," ujar Syaugi.

Dalam kesempatan itu, ia pun menyampaikan salam dari Anies dan Muhaimin yang tak bisa hadir dalam Istighosah Kubro tersebut.

Ia memastikan pasangan AMIN mendukung kegiatan semacam ini.

"Beliau menitipkan salam dan mendukung kegiatan bapak ibu semua dalam rangka memenangkan keputusan MK tersebut," kata Syaugi 

Selain Syaugi, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, Jubir Timnas AMIN, Refly Harun hingga eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko turut hadir dalam Istighosah Kubro ini.

Adapun aksi hari ini digelar oleh para pendukung 01 dan sebagian eks anggota FPI dalam bentuk doa bersama atas gugatan sengketa Pilpres 2024 yang hari ini kembali disidangkan di MK.

"Hasil kita serahkan kepada Allah SWT. Selama kita berpihak kepada kebenaran insya Allah tidak akan keliru. Mudah-mudahan perjuangan kita sampai hari ini tidak sia-sia," ucap Syaugi.

Syaugi menuturkan, kebadirannya ke acara Istighosah Kubro ini sebagai bentuk apresiasinya atas doa yang diadakan para relawan agar hakim MK bisa memberikan keputusan yang memenuhi rasa keadilan.

"Kami hadir di sini untuk memberikan semangat kepada mereka dalam berdoa untuk membuat hakim Konsitusi berani dalam membuat putusan yang adil dan benar," ujarnya.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow