Menteri Keuangan Garis Keras Israel Dipaksa Tunduk,Dana Pajak Kembali Mengalir ke Palestina

Menteri Keuangan Garis Keras Israel Dipaksa Tunduk, Dana Pajak Kembali Mengalir ke Palestina ​- Israel dilaporkan setuju untuk melanjutkan transfer pendapatan pajak ke Otoritas Palestina. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan AS, Janet Yellen yang mengumumkan kalau Israel bersedia melanjutkan transfer pendapatan pajak ke Otoritas Palestina (PA). Dana pajak itu disebutkan untuk mendanai layanan dasar dan mendukung perekonomian Tepi...

Menteri Keuangan Garis Keras Israel Dipaksa Tunduk,Dana Pajak Kembali Mengalir ke Palestina

Menteri Keuangan Garis Keras Israel Dipaksa Tunduk, Dana Pajak Kembali Mengalir ke Palestina

TRIBUNNEWS.COM - Israel dilaporkan setuju untuk melanjutkan transfer pendapatan pajak ke Otoritas Palestina.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan AS, Janet Yellen yang mengumumkan kalau Israel bersedia melanjutkan transfer pendapatan pajak ke Otoritas Palestina (PA).

Dana pajak itu disebutkan untuk mendanai layanan dasar dan mendukung perekonomian Tepi Barat.

Baca juga: Menteri Keuangan Israel Serukan Pengusiran UNRWA dari Gaza, Tak Sudi Hamas Dapat Jeda Perang 2 Bulan

Yellen menekankan kalau dana tersebut sudah mulai mengalir, Al -Mamlaka TV melaporkan.

Dalam sebuah pernyataan, ia menekankan pentingnya transfer pendapatan pajak yang berkelanjutan ke Otoritas Palestina, dengan menyatakan, "Ini harus dilanjutkan,".

Dia menekankan kalau Washington telah secara konsisten mendesak pemerintah Israel untuk mengeluarkan 'dana kliring' ke Otoritas Palestina selama beberapa waktu.

Namun, dia tidak merinci lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Smotrich Dipaksa Tunduk

Tekanan ini dipastikan memaksa Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich terpaksa tunduk setelah sebelumnya bersikeras enggan menyerahkan dana ini ke Palestina.

Smotrich diketahui merupakan satu di antara tokoh ultranasionalis yang memimpin partai nasionalis-religius dalam koalisi pemerintahan beraliran sayap kanan-radikal yang dipimpin Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Dilansir Al Maydeen, pembekuan dana pajak dilakukan pemerintah Israel pasca Hamas melakukan serangan pada 7 Oktober tahun lalu.

Dana pajak tersebut sebenarnya adalah dana yang dikumpulkan atas nama Palestina, oleh Israel lewat kesepakatan protokol Paris pada tahun 1994.

Adapun dana pajak ini berasal dari pungutan bea cukai terhadap barang-barang yang disalurkan untuk pasar Palestina, yang transit melalui pelabuhan Israel.

Pendapatan pajak yang dikumpulkan diperkirakan sekitar 188 juta dolar AS setiap bulan.

Akan tetapi setelah serangan Hamas, Bezalel Smotrich memutuskan untuk menunda transfer dana pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama Palestina, dengan dalih untuk menghentikan serangan Hamas

“Selama saya menjadi menteri keuangan, Israel tidak akan mentransfer uang pajak ke Otoritas Palestina,” ujarnya Smotrich.

Banyak pihak menilai pembekuan dana sengaja dilakukan Israel sebagai strategi untuk “menghukum” dan “melemahkan” Otoritas Palestina.

Karena cara ini dapat membuat PA mengalami krisis keuangan yang berlanjut.

Bahkan akibat pembekuan dana pajak yang dilakukan Israel sejak perang pecah, Morrar dari Palestine Economic Policy Research Institute-MAS mengungkap bahwa PA terpaksa berhutang miliaran utang internal kepada bank lokal, rumah sakit, perusahaan medis, dan sektor swasta untuk tetap beroperasi.

(oln/jn/almydn/*)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow