Media Asing Soroti Reaksi Anies Bahas Kecurangan Pemilu 2024

Anies Baswedan disorot media asing karena pernyataannya soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Indonesia.

Media Asing Soroti Reaksi Anies Bahas Kecurangan Pemilu 2024

Bisnis.com, JAKARTA - Anies Baswedan mendapat sorotan media asing setelah Pilpres 2024 selesai dilakukan pada Rabu (14/2/2024).

Media asing seperti Al Jazeera dan Channel News Asia (CNA) menyoroti reaksi Anies mengenai adanya dugaan kecurangan pemilu.

Anies sendiri saat itu mengatakan bahwa perhitungan suara Pilpres harus menunggu mengumuman resmi dari KPU.

Baca Juga : Usai Hasto, Timnas AMIN Ikut Kritisi Jokowi Soal 'Teriak-teriak' Kecurangan Pemilu

"Kami akan menunggu sampai ada hasil resmi, dan kami akan menghormatinya," ujar Anies dikutip dari Al Jazeera pada Jumat (16/2).

Ia juga menyinggung mengenai banyaknya laporan mengenai kecurangan Pemilu yang diungkapkan oleh beberapa masyarakat.

Baca Juga : : Kubu Anies-Cak Imin Temukan Benang Merah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

CNA dalam artikelnya menuliskan judul "Presidential hopefuls Anies, Ganjar not conceding yet despite exit polls showing Prabowo with near-60% vote share".

Dalam pemberitaannya itu, CNA menyoroti bahwa Anies dan Ganjar tidak akan menyerah mengawal perhitungan suara.

Baca Juga : : Bawaslu Bantah Abaikan Laporan TPN Ganjar-Mahfud Soal Kecurangan Pemilu

Adapun perhitungan cepat atau quick count menunjukkan hasil bahwa pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran unggul dengan lebih dari 50% suara.

Benang merah kecurangan Pemilu

Di sisi lain, Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menemukan benang merah terkait indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024 yang dimulai sejak sebelum pencoblosan. 

“Kami menemukan indikasi bahwa ada satu benang merah antara sebelum hari H pencoblosan, saat hari H pencoblosan dengan setelah pencoblosan," kata Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva di Sekretariat Koalisi Perubahan, Kamis (15/2/2024).

Hamdan mengatakan bahwa indikasi pelanggaran dalam Pemilu 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Berbagai bukti, kata Hamdan saat ini masih dikumpulkan untuk memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami sekarang ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang terkait yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang sistematis, terstruktur, masif itu," ujarnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow