Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, angkat bicara soal keluhan yang disampaikan oleh Serikat Pekerja Kampus (SPK) yang menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Warsito menjelaskan, pendidikan tinggi di Indonesia terbagi dalam dua kelompok, yakni Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dia menyebut rendahnya gaji dosen di PTS bergantung pada status kepegawaian dosen dan sumber daya yayasan yang menyediakan pendidikan tinggi.

"Harus dilihat betul apakah sampel yang diambil merupakan dosen tetap atau dosen tidak tetap," kata Warsito dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Sabtu, 4 Mei 2024.

Warsito menjelaskan, setiap yayasan memiliki aturan masing-masing. Dia mencontohkan, dosen tetap mendapat gaji tetap dan honor jam/sks kuliah sedangkan dosen tidak tetap hanya mendpt honor sesuai dengan jumlah sks.

"Besarnya honor sangat dipengaruhi oleh sumberdaya yayasan. Ada yang mampu menggaji tinggi, bahkan ada PTS yang menggaji dosennya dengan gaji yang jauh lebih tinggi daripada dosen PTN," ujarnya.

Lebih lanjut, Warsito mengakui adanya yayasan atau PTS yang tidak sehat di mana sumber dayanya rendah. Dia menduga dosen yang mengajar di PTS inilah yang mengalami kekurangan pendapatan sehingga bekerja sampingan.

Warsito mengklaim pemerintah memiliki komitmen untuk mengintervensi program dan dukungan tidak hanya bagi PTN, namun juga PTS. Menurut dia, pemerintah juga sudah memberikan dukungan tunjangan sertifikasi dosen (serdos) bagi dosen di PTS.

"Selain tetap memberikan dukungan tunjangan serdos, upaya pemerintah saat ini adalah mendorong penyatuan dua atau lebih yayasan atau PTS menjadi satu sehingga sumber daya dapat disatukan," tuturnya.

Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus atau SPK mengungkap mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023. Termasuk dosen yang telah mengabdi selama lebih dari enam tahun.

Sekitar 76 persen responden atau dosen mengaku harus mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji dosen. Pekerjaan itu membuat tugas utama mereka sebagai dosen menjadi terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.

Selain itu, dosen di universitas swasta jauh lebih rentan terhadap gaji rendah. Peluangnya tujuh kali lebih tinggi untuk menerima gaji bersih kurang dari Rp 2 juta. Sebanyak 61 persen responden merasa kompensasi mereka tidak sejalan dengan beban kerja dan kualifikasi mereka.

Anggota tim penelitian dan pengembangan SPK, Fajri Siregar mengatakan beberapa dosen merasa kurang dihargai. “Ini mempengaruhi motivasi dan keterlibatan mereka dalam tugas dosen,” kata dia melalui Zoom pada Rabu, 2 Mei 2024.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | AISYAH AMIRA WAKANG

Pilihan Editor: Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow