Kronologi Pembunuhan Indri 'Korban Cinta Segitiga Maut'

Kronologi Pembunuhan Indri 'Korban Cinta Segitiga Maut' #newsupdate #update #news #text

Kronologi Pembunuhan Indri 'Korban Cinta Segitiga Maut'

Indriana Dewi Eka (perempuan 25 tahun), dibunuh Didot Alfiansyah (pacar Indri, 24 tahun) dan Devara Putri Prananda (pacar pertama Didot, 25 tahun) lewat bantuan eksekutor (Muhammad Reza, 22 tahun).

Kasus ini dikenal sebagai kasus cinta segitiga maut.

Bagaimana kronologi pembunuhan itu? Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskannya:

Selasa, 20 Februari 2024

Indri yang merupakan warga Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur—keluarganya mengontrak sejak Indri SD—diajak Didot ke kafe di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Malam

Mereka pulang menggunakan mobil sewaan yang disetir oleh Didot. Indri duduk di kursi penumpang kiri depan, Reza duduk di belakang Indri.

Dalam perjalanan pulang, di tempat sepi di kawasan Bukit Pelang, Desa Cijayanti (Babakan Madang), Didot menghentikan mobil dengan alasan hendak buang air kecil.

Ketika Didot keluar dari mobil, Reza langsung menjerat leher Indri dari belakang. "Menggunakan ikat pinggang," kata Surawan, Sabtu (2/3).

Reza mencekik selama 15 menit. Setelah dipastikan Indri telah tewas, Didot dan Reza melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

Rabu, 21 Februari 2024

Di Jakarta, Didot dan Reza menjemput Devara. Mereka lalu mencari tempat untuk membuang jenazah korban.

Dari Jakarta, mereka berangkat melalui Tol Cipali-Cirebon. Tubuh Indri dipakaikan masker supaya seolah-olah sebagai penumpang tidur

Kamis, 22 Februari 2024

Mobil mogok. "Baru sampai Kota Kuningan (Jawa Barat), mobil mogok, rusak, dinaikkan ke towing dan diturunkan di penginapan Cisaga Indah," kata Surawan.

Penginapan tersebut ada di Kabupaten Ciamis (Jabar).

Jumat, 23 Februari 2024

Mobil ditowing lagi dari Ciamis ke Kota Banjar (Jabar).

"Sampai di Banjar, di bengkel, karena sparepart-nya menunggu karena mereka takut tengah malem nginep di bengkel, maka dibawa jenazahnya ke jurang itu," ujar Surawan.

Jurang tersebut berada di dekat Tugu Patung Gajah.

Minggu, 25 Februari 2024

Jenazah Indri ditemukan dalam kondisi terbungkus selimut dan tangan terikat. Kondisi jenazah sudah membusuk. "Rambutnya sudah mengelupas dan kulit sudah mulai rusak," kata Surawan.

Indri Diporoti, Mobilnya Dijual Didot

Ada sejumlah informasi dari Eko Sudiyanto, Ketua Ketua RT di tempat tinggal Indri.

Eko menyebut Indri kerap diporoti oleh Didot, bahkan mobil Honda Brio milik Indri dijual oleh Didot.

Tas LV dan jam tangan Rolex milik Indri dijual Didot Rp 50 juta.

Handphone Indri pun, yang oleh polisi ditaksir harganya berada di kisaran Rp 8 juta, diberikan ke Reza selaku eksekutor pembunuhan—bagian dari janji Rp 50 juta kepada Reza yang terlilit utang.

Para pelaku kini ditahan sebagai pelanggar KUHP yakni pasal 340, 338, 365 ayat 4. "Ancaman pidana hukuman mati," ujar Surawan.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow