Kronologi 3 Murid SD Pergoki Gurunya Berbuat Asusila di Dalam Kelas di Gunung Kidul,Dinonaktifkan

GUNUNG KIDUL - Dua oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, ketahuan berbuat asusila di sekolah. Perbuatan asusila guru laki-laki dan guru perempuan tersebut disaksikan oleh tiga murid mereka. Insiden ini terjadi setelah kegiatan ekstrakurikuler pada Selasa (16/1/2024). Pencarian beberapa murid untuk menemui guru mereka di ruang guru berakhir dengan penemuan yang menggemparkan. Tiga murid itu...

Kronologi 3 Murid SD Pergoki Gurunya Berbuat Asusila di Dalam Kelas di Gunung Kidul,Dinonaktifkan

BANGKAPOS.COM, GUNUNG KIDUL - Dua oknum guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, ketahuan berbuat asusila di sekolah.

Perbuatan asusila guru laki-laki dan guru perempuan tersebut disaksikan oleh tiga murid mereka.

Insiden ini terjadi setelah kegiatan ekstrakurikuler pada Selasa (16/1/2024).

Pencarian beberapa murid untuk menemui guru mereka di ruang guru berakhir dengan penemuan yang menggemparkan.

Tiga murid itu menemukan dua oknum guru sedang melakukan perbuatan asusila di dalam ruangan, dengan pintu terbuka.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepada orang tua mereka setelah tiba di rumah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul telah mengonfirmasi peristiwa tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Taufik Aminudin, menyatakan bahwa laporan telah ditindaklanjuti dengan pemanggilan kedua oknum guru yang terlibat untuk klarifikasi dan pembinaan.

"Kedua oknum guru mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Keduanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkap Taufik Aminudin.

Dalam tanggapannya, Dinas Pendidikan Gunungkidul telah memutuskan untuk menonaktifkan sementara kedua oknum guru tersebut dari tugas mengajar.

Keputusan tersebut akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk pemberian sanksi.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Susilowati, langsung mengunjungi sekolah tempat kedua oknum guru tersebut mengajar.

Ia menegaskan bahwa pendampingan psikologis akan diberikan kepada murid yang menjadi saksi kejadian tersebut.

"Saya memanggil orang tua murid yang melihat guru diduga mesum, terus pengawas, dan kepala sekolah agar melakukan pendampingan secara psikologis. Minggu-minggu ini saya imbau untuk kegiatan yang menyenangkan sekaligus terus dipantau," kata Nunuk.

Nunuk juga berharap agar komite sekolah turut memantau perkembangan para murid, dan apabila diperlukan, pihak sekolah telah menyiapkan bantuan dari seorang psikiater untuk membantu mengatasi dampak psikologis pada murid.

Video Asusila dengan Pacar yang Masih ABG Tersebar, Pemuda Neknang Dibekuk

Adegan asusila seorang pemuda berinisial SP (21) warga Desa Neknang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka tersebar di media sosial dengan pacarnya sebut saja Bunga (16).

Diduga SP sengaja menyebar video tersebut yang membuat geger.

SP kemudian berhasil dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Ipda Mario Tambunan Rabu (10/1/2204)

"Pelaku diamankan Tim Opsnal kita di Desa Neknang Kecamatan Bakam," kata AKP Ogan Teguh Imani mewakili Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka Rabu (10/1/2024)

Tim Kelambit Buser Sat Reskrim Polres Bangka mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat di Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka terkait adanya aksi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Ipda Mario Tambunan bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan Identitas dan ciri-ciri diduga pelaku yang melakukan aksi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka.

Kemudian Tim Opsnal Polres Bangka melakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku tersebut. 

Pada hari Senin tanggal 08 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WIB Tim Opsnal Polres Bangka Mendapatkan informasi dari masyarakat diduga pelaku sedang berada di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok di Desa Neknang Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.

Namun hasil penyelidikan Tim Opsnal Polres Bangka belum mendapatkan hasil. 

Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 11.00 WIB Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi dari masyarakat diduga pelaku sedang berada dikediamanya di Desa Neknang.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung begerak untuk memonitoring keberadaan pelaku. Sekitar pukul 15.00 WIB SP berhasil dibekuk.

Dari hasil interogasi singkat SP mengakui telah melakukan aksi tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang diakuinya sebagai pacar sebanyak10 kali.

SP juga mengaku sempat memvideokan adegan hubungan badan dengan korban menggunakan handphonenya.

Selain memvideokan adegan hubungan badan dengan korban SP juga mengakui menyebar vidio tersebut melalui akun media sosial milik korban di Facebook (FB).

Barang bukti yang diamankan 1 video berdurasi 2 menit dan 1 handpone pelaku.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres.

Tersangka SP dijerat UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81. 

"Masih kita mintai ketenangan tersangka, korban dan saksi lainnya," kata AKP Ogan Teguh Imani.

(Kompas.com/Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow