Kontroversi Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

Jubir TPN Chico Hakim, menilai pelaporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso soal Ganjar Pranowo ke KPK bermuatan politis.

Kontroversi Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch alias IPW, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jawa Tengah, periode 2014-2023 Supriyatno atas dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Laporan tersebut berdasarkan adanya temuan aliran dana dari beberapa perusahaan asuransi dalam bentuk cashback kepada direksi Bank Jawa Tengah (Jateng) yang diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. "Direksinya inisialnya S,” kata Sugeng Teguh Santoso, Selasa, 5 Maret 2024.

Menurut Sugeng, pelaporan ke Dumas KPK itu perihal kredit yang diberikan Bank Jateng kepada kreditur atau nasabah, ada jaminan oleh asuransi. Dia mengatakan dugaan adanya cashback yang jumlahnya 16 persen dialirkan kepada Bank Jateng oleh asuransi seperti Astrindo, Astrida dan lainnya.

Tidak hanya itu, Sugeng juga melaporkan Ganjar Pranowo dengan dugaan sebagai pemegang saham pengendali.

Dugaan Unsur Politisasi

Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Chico Hakim, menilai pelaporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal Ganjar ke KPK bermuatan politis.

"Penilaian kami, ini adalah ketidaksukaan untuk mendorong gerakan politik," kata Chico saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Maret 2024.

Chico menilai laporan tersebut cenderung dipaksakan. Apalagi, kata Chico, Sugeng sebagai pelapor merupakan salah satu kader dari partai politik di luar Koalisi PDIP, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang belakangan tengah disorot lantaran polemik penggelembungan suara.

"Dan kalau dilihat dari situs web IPW, tidak terlihat jika laporan ini dilakukan sebagaimana fungsi IPW dan kaitannya dengan Polri," ucap Chico.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar dan seorang Direktur Utama Bank Jateng dengan inisial S ke KPK terkait perkara dugaan gratifikasi atau suap penerimaan cashback dari beberapa perusahaan asuransi kepada S.

Ditanggapi Sugeng Kembali

Sugeng Teguh Santoso buka suara soal tudingan politis dalam pelaporan dugaan gratifikasi yang menyeret bekas Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugeng mengatakan, bahwa laporan yang dibuatkan Selasa lalu di KPK, dibuat berlandaskan aspek hukum. "Tetapi, silakan mau diberi label sarat politis. Saya tidak mau berkomentar," kata Sugeng saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Maret 2024.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) itu mengklaim, bahwa laporan perkara dugaan gratifikasi yang dilaporkannya pada Selasa 5 Maret 2024 adalah murni atas keadilan hukum. "Silakan dilihat rekam jejak IPW selama ini. Laporan terhadap Wamenkumham, Firli Bahuri bisa jadi contohnya," ujar Sugeng.

Meski begitu, Sugeng tidak membantah bahwa dirinya merupakan anggota PSI aktif. Sugeng menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah PSI Kota Bogor. "Saya tegaskan, saya bukan kader karena PSI tidak pernah mengkader saya," ucapnya.

Kepada Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Sugeng mengatakan, bahwa laporan yang dibuatnya di Komisi Antirasuah mengatasnamakan IPW, bukan PSI. "Dan yang perlu diketahui, IPW juga membela Aiman dan Butet saat diintimidasi oleh kepolisian," kata dia.

DIMAS KUSWANTORO | MUTIA YUANTISYA | ANDI ADAM

Pilihan editor: Kala Ganjar Dilaporkan ke KPK dan Namanya Dicatut di Media Sosial X

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow