Komentar Gibran saat Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Presiden Jokowi ke Sidang

- Sebanyak empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Majelis Hakim MK untuk membahas persoalan dugaan politisasi bansos. Bahkan tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK juga memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan. Hal itu langsung direspon oleh sang putra sekaligus calon wakil presiden terpilih pilpres 2024. Baca juga: Janji Presiden Jokowi Saat Tahu 4 Manterinya Dipanggil MK untuk Jadi Saksi Sidang...

Komentar Gibran saat Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Presiden Jokowi ke Sidang

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebanyak empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Majelis Hakim MK untuk membahas persoalan dugaan politisasi bansos.

Bahkan tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK juga memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan.

Hal itu langsung direspon oleh sang putra sekaligus calon wakil presiden terpilih pilpres 2024.

Baca juga: Janji Presiden Jokowi Saat Tahu 4 Manterinya Dipanggil MK untuk Jadi Saksi Sidang Gugatan Pilpres

Calon wakil presiden (Cawapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Putra sulung Presiden Jokowi itu meminta agar proses persidangan yang ada di MK dilalui saja.

"Proses mekanisme yang ada di MK dilalui aja, ya," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024).

Wali Kota Solo ini juga menyinggung, para menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil hadir dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres besok.

"Monggo besok kan juga menteri-menteri hadir," ungkap Gibran.

Baca juga: Puan Maharani Buber dengan Ketua TKN Prabowo-Gibran, Tolak Jawab Wacana Rekonsiliasi Pasca Pilpres

Sebelumnya, Ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai dugaan pengerahan bantuan sosial (bansos) oleh Istana untuk pemenangan Prabowo-Gibran dapat dituntaskan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Presiden Jokowi untuk memberikan keterangan.

"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan.

Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal," kata Todung kepada wartawan selepas sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4/2024).

"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara, pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," tambahnya.

Namun demikian, ia pesimistis Mahkamah bakal memanggil Kepala Negara.

Sebab, majelis hakim sebelumnya sudah memutuskan untuk memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk membahas persoalan dugaan politisasi bansos itu.

Todung menilai, tidak ada tanda-tanda MK bakal memanggil Jokowi.

"Ketua majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 menteri yang dipanggil itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos.

Tapi menurut kami, kalau mau tuntas ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," sebut Todung.

Keempat menteri yang bakal dipanggil MK meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Satu pihak lain yang akan dipanggil MK untuk sidang yang dijadwalkan pada Jumat (5/4/2024) itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow