Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

Menko PMK Muhadjir sempat kena tegur Hakim MK karena dianggap memberikan pembelaan untuk program bansos yang dilakukan Jokowi.

Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sempat mendapat teguran dari hakim saat menjadi saksi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang tersebut, Ketua MK Suhartoyo menggali keterangan dari Muhadjir terkait aktivitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pendistribusian bantuan sosial (bansos) ke berbagai daerah.

Muhadjir kemudian menjawab, kunjungan Presiden Jokowi ke berbagai daerah bukan hanya untuk bansos saja, melainkan itu merupakan pola kepemimpinannya. Tujuannya yakni untuk memastikan bahwa kebijakan Presiden Jokowi memang tersalurkan dengan baik di lapangan.

“Saya pernah mendampingi, satu periode sama beliau, ketika mendampingi KIP (Kartu Indonesia Pintar), Pak Presiden selalu membagi-bagi KIP ke daerah-daerah,” ujar Muhadjir, dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jumat, 5 April 2024.

Menurut dia, Presiden Jokowi selama ini juga selalu menekankan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada awal tahun, karena dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA akan diberikan pada September atau November.

“Sehingga pada Januari sudah kick-off semua program termasuk bansos dan di situlah Presiden turun tangan utk melakukan pemantauan,” imbuh Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa turunnya Presiden ke lapangan untuk memantau langsung penyaluran bansos juga dilakukan untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat penerima. Namun, dia juga menyinggung kemungkinan adanya proyek strategis nasional (PSN) yang ingin dicek oleh Presiden saat mengunjungi daerah-daerah tertentu.

Muhadjir kemudian menyampaikan pandangannya bahwa kegiatan pembagian bansos oleh Presiden dapat memengaruhi kecenderungan dukungan politik kepada Calon Presiden tertentu.

"Terlalu..kalau ada 100 kunjungan yang berpengaruh secara nasional, itu saya kira doesnt make sense (tidak masuk akal),” ujar Muhadjir.

Namun, hakim Suhartoyo menegur Muhadjir karena dianggap memberikan pendapat yang subyektif. "Mohon bapak tidak berpendapat soal itu," tutur Suhartoyo.

Pada sidang PHPU hari ini, kehadiran empat menteri kabinet Presiden Jokowi menjadi agenda utama sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024.

Selain Menkeu Sri Mulyani, hadir pula Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.

Pilihan editor: Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow