Ketua KPU Sebut Saksi Anies-Muhaimin Tidak Berkualitas di MK, Mustofa: Sungguh Penilaian Keji

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy ari dinilai telah melakukan perbuatan keji.

Ketua KPU Sebut Saksi Anies-Muhaimin Tidak Berkualitas di MK, Mustofa: Sungguh Penilaian Keji

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari dinilai telah melakukan perbuatan keji karena mengatakan saksi dari paslon 01 Anies-Muhaimin tidak berkualitas di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian Juru Bicara Sengketa Pilpres Paslon 01 Anies-Muhaimin, Mustofa Nahrawardaya dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).

“Sungguh penilaian keji yang boleh saja dilakukan tapi harus orang atau pihak kredibel. Masyarakat sudah tahu siapa dia (Hasyim Asy’ari) dan kasus apa saja yang menimpa, sudah jadi rahasia umum,” ucap Mustofa.

Mustofa menuturkan, tim Anies-Muhaimin tidak mungkin mengirimkan saksi yang ecek-ecek untuk menghadapi sengketa Pilpres di MK. Oleh karena itu, Mustofa pun mengingatkan Hasyim untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

Baca Juga: Menhub dan Kapolri Akan Tinjau KM 58 Lokasi Kecelakaan, Singgung Disiplin Pengendara

“Sebuah fakta yang tidak bisa dihindari, tak mungkin AMIN (Anies-Muhaimin) mengirimkan saksi ahli yang ecek-ecek, mohon Hasyim berhati hati,” ujar Mustofa.

Apalagi, sambung Mustofa, bukan kapasitas Hasyim Asy’ari untuk menilai soal kredibilitas saksi yang dihadirkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

“Tidak perlu mengeluarkan pendapat itu. Orang yang sudah beberapa kali divonis DKPP, sudah mempermalukan diri sendiri, orang yang divonis dilabeli melanggar etika berat dari DKPP. Bukan kapasitasnya Hasyim. Majelis tak pernah mengeluarkan hal seperti itu,” kata Mustofa.

Sebelumnya Hasyim Asy'ari menilai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak tertarik untuk mendalami kesaksian dari Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut dia, saksi yang dihadirkan mereka tak berkualitas. 

Baca Juga: KSAD Jenderal Maruli Berangkatkan Ribuan Peserta Mudik Bersama Keluarga Besar Mabesad 2024

"Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut, jadi bisa dibilang ahli dan saksi yang diajukan tidak berkualitas," kata Hasyim di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow