Kepala Desa Demonstrasi di DPR, Tutup Jalan Tol S Parman

Kepala desa yang demo di DPR menutup jalan tol S Parman lantaran tak boleh masuk ke DPR.

Kepala Desa Demonstrasi di DPR, Tutup Jalan Tol S Parman

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan kepala desa dari berbagai daerah menutup Jalan Tol S. Parman saat melakukan aksi demonstrasi mendesak pengesahan revisi Undang-Undang atau UU Desa sebelum Pemilu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024.

Para demonstran yang mengenakan seragam putih bertuliskan Apdesi dan seragam coklat itu menutup jalan tol karena gerbang Gedung DPR tak kunjung dibuka oleh aparat kepolisian. Akibat kejadian itu, sejumlah kendaraan mobil yang menuju arah Slipi berbalik arah dan terjadi kemacetan panjang di Jalan Tol S. Parman.

Para kepala daerah itu meminta masuk ke Gedung DPR, kendati aparat kepolisian mengatakan sudah ada perwakilan organisasi yang berdiskusi dengan para wakil rakyat itu.

“Sekarang bagaimana Ketua DPR mengundang pemerintah, harmonisasi, dibacakan dan disahkan (Revisi UU Desa). Sementara saat ini posisi Mbak Puan sekarang ada di Jawa Tengah,” ujar seorang orator.

Diketahui, Puan mengunjungi Klaten pada Selasa, 30 Januari 2024. Ketua DPP PDIP itu mendatangi beberapa lokasi, di antaranya sentra kerajinan gerabah di Kecamatan Wedi dan Camilan Wisnu Aji di Kecamatan Jogonalan.

Dalam penutupan jalan tol itu, beberapa kali aparat desa dari berbagai daerah itu bentrok dengan aparat kepolisian. Namun tak berlangsung lama dan mereda.

“Kita tunggu 30 menit lagi agar teman-teman yang berdiskusi di dalam keluar,” kata seorang polisi melalui mikrofon.

Akibat aksi ribuan aparat desa ini, sedari pagi ruas jalan sekitar Gedung DPR macet. Arus lalu lintas ke arah Slipi dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda Senayan. Bus Transjakarta pun terpaksa melintas lewat jalan tol sehingga pengguna bus tak bisa turun di halte Petamburan.

Para demonstran meminta DPR melakukan sidang paripurna dengan pemerintahan eksekutif sebelum Pemilu, tepatnya pada 6 Februari 2024 guna mengesahkan Revisi UU Desa. Aksi dilakukan karena para aparat desa menduga DPR menunda dan mengabaikan aspirasi desa.

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Presiden Boleh Berpihak di Pemilu 2024, Bawaslu dan DPR Diminta Segera Bertindak

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow