Kenapa Warga Indonesia Ketagihan Milk Bun Thailand hingga Berakhir 1 Ton Dimusnahkan?

– Kenapa warga Indonesia ketagihan milk bun Thailand hingga sebanyak 1 ton atau 2.564 buah roti tersebut berakhir dimusnahkan? Baru-baru ini, warga Indonesia dihebohkan dengan makanan manis buatan Thailand yang bernama milk bun atau roti yang ditabuti susu bubuk. Saking ketagihannya, sebanyak satu ton atau sekitar 2.564 buah roti milk bun Thailand tersebut dimusnahkan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta. Lantas, kenapa warga Indonesia...

Kenapa Warga Indonesia Ketagihan Milk Bun Thailand hingga Berakhir 1 Ton Dimusnahkan?

TRIBUN-MEDAN.COM – Kenapa warga Indonesia ketagihan milk bun Thailand hingga sebanyak 1 ton atau 2.564 buah roti tersebut berakhir dimusnahkan?

Baru-baru ini, warga Indonesia dihebohkan dengan makanan manis buatan Thailand yang bernama milk bun atau roti yang ditabuti susu bubuk.

Saking ketagihannya, sebanyak satu ton atau sekitar 2.564 buah roti milk bun Thailand tersebut dimusnahkan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Lantas, kenapa warga Indonesia ketagihan milk bun Thailand?

Untuk diketahui sebelumnya, milk bun Thailand tersebut sedang naik daun di Indonesia.

Meski asli Thailand, milk bun juga banyak dijual di Indonesia melalui jasa titip (jastip) dari warga yang berkunjung ke negara tersebut.

Namun, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan sebanyak satu ton atau 2.564 buah roti milk bun Thailand pada Jumat (8/3/2024).

Pemusnahan roti milk bun asal Thailand dilakukan karena makanan tersebut masuk Indonesia secara ilegal dan tidak mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Milk bun Thailand merupakan roti sobek yang terbuat dari mentega dengan isian krim yang ditaburi susu bubuk dan gula halus.

Makanan tersebut diyakini terinspirasi dari roti susu atau milk bun Jepang.

Milk bun atau roti susu yang kini banyak digemari warga Indonesia ini merupakan makanan hasil impor dari kafe di Thailand bernama After You Dessert Cafe.

After You merilis milk bun pertama kali pada September 2018.

Makanan manis ini tersedia dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang. Ada dua jenis milk bun yang dibuat, yakni “Kanom Pang Nom Sod" atau Fresh Milk Bread dan “Kanom Pang Neay Sod" atau Fresh Butter Bread.

"Kanom Pang Nom Sod" memiliki isian krim susu, sementara "Kanom Pang Neay Sod" diisi krim mentega.

 After You mendapatkan sertifikat halal untuk makanan tersebut pada 2 Oktober 2018.

Sejak diluncurkan, milk bun Thailand sukses mencuri perhatian publik.

After You bahkan mengeklaim makanan tersebut mencapai kesuksesan dalam industri makanan manis.

 Satu porsi milk bun Thailand berisi enam potong roti yang dijual seharga 100 baht Thailand atau sekitar Rp 43.738 di negara tersebut.

Namun, roti ini bisa dihargai lebih mahal bahkan sekitar Rp 250.000 ketika dijual di Indonesia.

Harganya lebih mahal karena biaya pengiriman.

Baca juga: PDIP Tak Terima Ganjar Kalah di Kandang Banteng, Akan Bawa Bukti Kecurangan ke MK, Desak Hak Angket

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Kutalimbaru Masih Dicari, Pelaku Diduga Orang Dekat Korban

1 Ton Milk Bun After You yang Dibawa dari Thailand Dimusnahkan

Roti dari Thailand bernama 'Milk Bun After You' yang sempat viral beberapa waktu lalu dimusnagkan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Diketahui 2.564 boks makanan total berat 1 ton tersebut dimusnahkan pada Jumat (8/3/2024).

Video pemusnahan roti tersebut kemudian viral karena banyak publik yang bertanya terkait alasan pemusnahannya.

Makanan ringan khas Thailand tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.

Pemusnahan dilakukan pada Kantor Instalasi Karantina Hewan yang ada di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Karantina Indonesia, jajaran Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, hingga TNI-Polri.

Dilansir dari TribunTangerang, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, ribuan kotak after you milk bun yang dimusnahkan itu berasal dari 33 penindakan selama bulan Februari 2024 lalu.

"Makanan atau roti dari Thailand bernama 'Milk Bun After You' dengan total berat 1 ton ini sedang viral di berbagai Sosial Media dan banyak digemari masyarakat," ujar Gatot kepada awak media.

Adapun penindakan tersebut dilakukan lantaran melangar aturan BPOM nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan aturan momor 27 Tahun 2022 tentang pengawasan pemasukan obat dan makanan ke dalam wilayah Indonesia.

Dalam aturan itu penumpang yang datang dari luar negeri hanya diizinkan membawa makanan olahan pangan dengan maksimal berat 5 kilogram (kg) dan untuk tujuan konsumsi pribadi.

Apabila jumlah olahan pangan yang dibawa melebihi berat yang ditentukan, penumpang harus menyertai surat izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.

"Kenapa kami lakukan penindakan, karena sudah melanggar aturan BPOM yang membatasi barang bawaan penumpang itu hanya 5 kilogram saja, selebihnya harus ada izin edar dan kalau tidak memiliki, maka kami lakukan penindakan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

Kemudian Gatot menjelaskan, 33 orang penumpang yang dilakukan penindakan membawa ratusan bungkus milk bun after you dengan beragam berat yang berbeda.

Mulai dari ratusan boks dengan berat 10 kg, hingga ada penumpang yang membawa milk bun after you dengan berat ratusan kilogram.

Banyaknya penumpang yang rela membawa paket olahan pangan berlebih itu pun membuat pihak Beacukai Bandara Soetta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pendalaman, ribuan boks makanan milk bun after you tersebut ternyata hendak diperjual belikan di Indonesia dengan pola jasa titipan atau jastip.

"Para penumpang ini membawa ratusan boks milk bun dengan berbagai varian dan jumlah tersebut sudah tidak wajar apabila dianggap untuk konsumsi pribadi," tuturnya.

"Ternyata penumpang membawa makanan ini untuk tujuan komersil dengan metode jastip, yang dipesan perorangan dan dijual lewat marketplace," ungkapnya.

Lebih lanjut Plt Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat, Dr Didik Joko Pursito menerangkan, milk bun berbagai varian seberat 1 ton yang dimusnahkan itu merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu dan gizinya.

Selain itu, pemusnahan tersebut juga menjadi bentuk pemerintah dalam mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus dengan produk-produk impor.

"Penindakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari serbuan makanan asal luar negeri dan kalau dibiarkan begitu saja, pelaku UMKM di negara kita akan mati, sehingga mengurangi produksi dalam negeri," lanjutnya.

"Bisa dilihat makanan ini sudah satu bulan lamanya tapi sama sekali tidak ada bau busuk, enggak kebayang bahan pengawet yang dicampurkan berapa banyak,"imbuhnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Warga Padang Mainu Kumpulkan Donasi Bantu Bayi Penderita Hidrosefalus, Deni Aisyah

Baca juga: NASIB Pengemudi Lempar Mangkuk Bubur ke Petugas Dishub Sampai Berdarah, Sempat Todongkan Sajam

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow