KENAPA Menteri Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi ke Kejaksaan? Sudah Tak Percaya Lagi dengan KPK?

- Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan 4 debitur bermasalah terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun. Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan pertemuan ST Burhanuddin dan Sri Mulyani itu terkait laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor...

KENAPA Menteri Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi ke Kejaksaan? Sudah Tak Percaya Lagi dengan KPK?

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan 4 debitur bermasalah terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun.

Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI.  

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan pertemuan ST Burhanuddin dan Sri Mulyani itu terkait laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

"Pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengenai laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," kata Ketut.

Empat Perusahaan Terindikasi Fraud

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap temuan dugaan 4 debitur bermasalah terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun.

Temuan itu merupakan hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh Tim terpadu kasus dugaan korupsi di LPEI tahun 2019-2023.

"Hari ini khusus kami sampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Adapun inisial dari keempat debitur yang terindikasi melakukan fraud itu ialah, PT RII dengan nilai outstanding kredit sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp 216 miliar, PT SPV sebesar Rp 144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.

Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, keempat perusahaan itu bergerak di bidang yang berbeda-beda.

"Perusahaan yang empat ini adalah korporasi yang bergerak di bidang kelapa sawit, di bidang batu bara, nikel, dan shipping atau perkapalan," tutur dia, ditemui di tempat yang sama.

Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam, Kondisi Tim Garuda tanpa Elkan Baggott.Yance Sayuri,Jordi Amat

Baca juga: RESPONS Melaney Ricardo Dicibir Netizen Usai Beri Uang ke Kurnia Meiga, Istri Tyson Kena Tipu

Baca juga: Eks Danjen Kopassus Soenarko Lantang Sebut Jokowi Dalang Kecurangan dan Tuding TNI Diam Saja

Sri Mulyani bilang, Tim terpadu kasus dugaan korupsi di LPEI telah menyerahkan temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk diidentifikasi lebih dalam.

"Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Lebih lanjut Burhanuddin bilang, saat ini Tim terpadu yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan LPEI sedang memeriksa 6 perusahaan lain yang juga diduga melakukan fraud, dengan nilai outstanding Rp 3,85 triliun.

"Kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan Jamdatun, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana," ucap dia.

Sebagai informasi, laporan kredit terindikasi fraud di LPEI itu sebenarnya terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan.

Lantas mengapa Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan korupsi ke Kajaksaan Agung bukan ke KPK? 

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan reaksi terkait laporan Sri Mulyani ke Kejaksaan Agung. 

Dalam cuitnya di twitter, Yudi mengatakan prestasi kejaksaan dalam memberantas korupsi lebih baik.

"Prestasi Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi memang luar biasa, tidak salah kalau Bu Menkeu mempercayakan untuk melapor kasus korupsi di LPEI langsung kepada Jaksa Agung,"cuit Yudi Purnomo. 

Senada dengan itu, pengamat media sosial Ary Prasetyo menilai banyak oknum licik di tubuh KPK sehingga Sri Mulyani memilih untuk melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. 

"Kenapa Ibu Sri Mulyani Lebih Percaya Kejaksaan Daripada KPK? Karena Kejaksaan jelas kinerjanya Lebih baik dari pada @KPK_RI

yang banyak Garongnya Sri Mulyani Datangi Kejagung, Jaksa Agung: Lapor Dugaan Korupsi LPEI Sri Mulyani beserta sejumlah pejabat Kemenkeu menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin yang didampingi sejumlah pejabat Kejagung,"cuit Ary di akun twitternya.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 19 Maret 2024 di Solo, Dumai, Denpasar, Palembang dan Yogyakarta

Baca juga: Sindiran Pedas TKN Prabowo-Gibran ke Timnas AMIN, Sebut Lebai Siapkan 1.000 Pengacara di Gugatan MK

(*/tribun-medan.com)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow