Kejahatan Argiyan Arbirama: Bunuh Pacarnya Mahasiswi, Perkosa 2 Perempuan Lain hingga Hamil 9 Bulan

Polisi membeberkan sejumlah tindak kejahatan yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Argiyan Arbirama. Selain membunuh pacarnya, pelaku juga memerkosa.

Kejahatan Argiyan Arbirama: Bunuh Pacarnya Mahasiswi, Perkosa 2 Perempuan Lain hingga Hamil 9 Bulan

DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi membeberkan sejumlah tindak kejahatan yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Argiyan Arbirama. 

Selain membunuh perempuan berinisial KRA (20) yang merupakan pacarnya sekaligus mahasiswi di kawasan Depok, Jawa Barat, Argiyan juga disebut melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku Argiyan diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua perempuan. 

Baca Juga: Suami di Aceh Bunuh Istri dan Kubur Jasad Korban dalam Rumah, Gadai Motor lalu Kabur ke Medan

"Sampai dengan saat ini ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Kombes Ade Ary Syam dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (22/1/2024).

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dua laporan terkait tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan Argiyan itu dilaporkan ke Polres Metro Depok tertanggal 3 dan 4 Januari 2024.

Rovan menjelaskan, korban kedua yang diperkosa oleh Argiyan terjadi saat usianya masih di bawah umur.

Rovan menuturkan, korban tersebut kini tengah mengandung atau hamil 9 bulan. 

Karena kondisinya hamil tua, Rovan menambahkan, korban tersebut saat ini sedang mempersiapkan kelahiran.

Lebih lanjut, Rovan menyampaikan, untuk korban terakhir diketahui dikenal pelaku Argiyan melalui aplikasi percakapan Line.

Baca Juga: Kronologi Siswi SMP Diperkosa 8 Orang di Teluk Bintuni, Terungkap Usai Korban Mengadu ke Tantenya

"(Korban terakhir) Mahasiswi usia 21 tahun. Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line," ucap Rovan.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial RKA (20) ditemukan tewas di sebuah kontrakan di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Kamis (18/1/2023).

Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, terungkapnya penemuan mayat perempuan itu setelah ibunda pelaku Argiyan berinisial FT (42) melapor ke polisi.

"Diduga pelaku berinisial AA (anak pelapor)" kata Made dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Made mengatakan, insiden tersebut terjadi sekira pukul 17.20 WIB.

Saat itu, ibunda pelaku Argiyan yang tengah bekerja, lalu mendapat pesan WhatsApp dari anaknya Argiyan.

"Bahwa anak pelapor (diduga pelaku pembunuhan) telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan," ujar Made.

Baca Juga: Pembunuh Bayaran Karyawan Toyota Ditangkap di Banyumas, Sempat Melawan Akhirnya Ditembak Polisi

Selanjutnya, pelapor langsung pulang ke rumah kontrakannya dan benar ada korban yang sudah terbaring.

"Pelapor mencoba membangunkan dan tidak ada respons, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya diantar oleh saksi 2 yang kebetulan masih keluarga pelapor," ucap Made.

Dari keterangan pemilik kontrakan, jika awalnya melihat ada dua sepeda motor yang diduga milik korban dan terduga pelaku.

Namun, untuk sepeda motor korban saksi belum pernah melihat sebelumnya.

"Lalu sekitar jam 16.00 Wib saksi 1 sempat mendengar jeritan perempuan dan saksi mengira hanya anak-anak yang sedang bermain di depan rumah," tutur Made.

Setelah diselidiki, pelaku Argiyan akhirnya berhasil ditangkap saat hendak kabur. Dia ditangkap di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kronologi Ibu Diperkosa 2 Pria saat Jenguk Anaknya Mondok di Kediri, Berawal dari Kehabisan Ongkos

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow