Kadung Malu ,Peras, Andre Taulany Rp35 Miliar,Ndhank Eks Gitaris Stinky Langsung Pecat Kuasa Hukum

- Mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman, meminta maaf atas kegaduhan karena menyampaikan somasi kepada Stinky dan Andre Taulany. Sebelumnya, dia meminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar karena lagu 'Mungkinkan' ciptaannya dinyanyikan Stinky dan Andre Taulany. Besaran angka itu disampaikan kuasa hukum Ndhank, Firdaus. "Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang...

Kadung Malu ,Peras, Andre Taulany Rp35 Miliar,Ndhank Eks Gitaris Stinky Langsung Pecat Kuasa Hukum

SRIPOKU.COM - Mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman, meminta maaf atas kegaduhan karena menyampaikan somasi kepada Stinky dan Andre Taulany.

Sebelumnya, dia meminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar karena lagu 'Mungkinkan' ciptaannya dinyanyikan Stinky dan Andre Taulany.

Besaran angka itu disampaikan kuasa hukum Ndhank, Firdaus.

"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan," ucap Ndhank Surahman, dikutip dalam Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Bungkam dengan Fakta, Andre Taulany Skakmat Ndank soal Royalti Lagu Stinky, Ada Bukti Pembayaran

"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," ujar Ndhank.

Diakui Ndhank, ia menyadari bahwa somasi yang telah dilayangkannya tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambung dia.

Setelah menyadari kesalahannya, mantan gitaris band Stinky tersebut berujar langsung mencabut kuasa dari Firdaus.

"Dan saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik."

"Dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, dan Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," ucapnya.

Alih-alih memperkeruh keadaan lagi, Ndhank hanya ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.

"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.

Tak lupa, Ndhank juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah ia buat selama ini.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua," ucapnya.

Dia pun mencabut tuntutannya terhadap Andre Taulany.

Ndhank sadar somasi sebesar Rp 35 miliar pada Andre Taulany terlalu besar dan tak masuk akal.

Namun, bukan berarti persoalan ini beres. Ndhank tetap meminta sejumlah uang pada Andre Taulany.

"Saya mau rapi saja," ujar Ndhank saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (10/1/2024).

Ndhank berharap masalah royalti lagu-lagu ciptaannya yang dipopulerkan Stinky dan Andre Taulany ini menemui titik temu dan menyenangkan kedua pihak.

Saat ini Ndhank ingin menyelesaikan persoalan itu dengan caranya sendiri.

"Ganti ruginya terlalu ekstrem, saya mau lebih rapi," kata Ndhank.

Sebelumnya Ndhank bikin geger publik lewat somasinya kepada Andre Taulany yang mencapai Rp 35 miliar.

Semua berawal Ndhank kesal lagu ciptaannya berjudul 'Mungkinkah' masih kerap dibawakan grup band Stinky dan Andre Taulany, sementara dia tak mendapat pembayaran royalti.

Ndhank menegaskan bahwa Andre Taulany yang merupakan mantan vokalis stinky selama ini tidak pernah minta izin padanya setiap diketahui menyanyikan lagu Mungkinkah.

"Andre Taulany sempat bilang sudah izin untuk memakai lagu Mungkinkah, tapi nggak pernah ada," kata Ndhank.

Gara-gara lagu Mungkinkah itu, Ndhank melayangkan somasi kedua untuk Andre Taulany dan Stinky terkait pemakaian lagu yang memopulerkan Stinky di industri musik Indonesia.

Andre Taulany menyebutkan bahwa royalti dari Stinky tetap diterimanya, meski bukan lagi vokalis Stinky.

Andre Taulany juga yakin, Stinky membayarkan royalti pada Ndhank.

Ndhank juga menanyakan bukti pembayaran royalti lagu-lagu ciptaannya itu yang telah diberikan Stinky.

"(Pembayaran royalti) Ini yang harus dipertanyakan," kata Ndhank.

Perseteruan Ndhank dan Andre Taulany ramai sejak 30 Desember 2023, saat somasi pertama dilayangkan.

Karena somasi pertama itu dianggap sepele, Ndhank kembali menggertak lewat somasi kedua sebesar Rp 35 miliar.

Andre Taulany bereaksi dengan menggelar jumpa pers di di Warung Kondre, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2023).

Andre Taulany sempat bingung saat diminta mengganti rugi Rp 35 miliar oleh Ndhank.

"Ganti rugi untuk apa, memangnya saya ngapain?" ucap Andre Taulany.

Baca juga: Sudah Identik, Andre Taulany dan Band Stinky Kini Dilarang Bawakan Lagu Mingkinkah, Ada Somasi

Andre Taulany meminta Ndhank membuktikan jika telah merugikan.

Apalagi selama ini Andre Taulany tahu bahwa Stinky selalu membayarkan royalti sesuai dengan kesepakatan bersama pada Ndhank.

"Kalau ada datanya, jangan asal ngomong," kata Andre Taulany.

Andre Taulany yang sudah tidak lagi bersama Stinky juga masih mendapatkan royalti meski jumlahnya tidak banyak.

"Irwan (bassis Stinky) selalu urus royalti," ucap Andre Taulany.

Mantan vokalis band Stinky itu merasa bahwa dirinya bisa saja menuntut balik Ndhank karena dianggap melakukan pemerasan.

Hal itu karena dirinya merasa diperas untuk membayar Rp 35 miliar tanpa alasan yang jelas dan dikomunikasikan secara baik-baik.

"Misalkan nih saya merasa wah ini mah pemerasan," ujar Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

"Terus saya mau tuntut balik, kan bisa aja," sambungnya.

Andre merasa bahwa jika menuntut ganti rugi tanpa ada penjelasan yang baik itu sama saja dengan melakukan pemerasan atau pemalakan.

Karena sampai saat ini ia tak tahu kenapa dituntut sebesar Rp 35 miliar dalam somasi kedua dari Ndhank Surahman.

"Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya," ujar Andre. (*)  

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabut Somasi Pada Andre Taulany, Akui Ganti Rugi Rp35 M Terlalu Ekstrim, Ndhank Surahman Lakukan Ini

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow