Jubir Kemhan Ungkap Kontrak Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 Dibatalkan
Jubir Kemhan Ungkap Kontrak Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 Dibatalkan. #newsupdate #update #news #text
Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan), Dahnil Anzar Simanjuntak, menuturkan bahwa kontrak pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 dibatalkan, bukan ditunda.
"[Kontrak pembelian Mirage 2000-5] Iya sementara ini kita batalkan ya, kontrak itu tidak efektif gitu," kata Dahnil dalam jumpa pers di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2) malam.
Dahnil menjelaskan, kontrak tersebut dibatalkan bukan ditunda. Pembatalan dilakukan karena alasan fiskal.
"Keterbatasan atau kemarin kita menggunakan istilah kapasitas fiskal kita belum bisa meng-cover terkait dengan belanja [jet tempur] Mirage tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan Pemerintah Indonesia menunda rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 yang sebelumnya digunakan oleh Qatar.
Dahnil saat itu mengatakan penundaan pembelian pesawat itu karena keterbatasan kapasitas anggaran.
Sementara untuk mengisi kekosongan karena masih menunggu Rafale Dassault yang sudah dipesan, pesawat-pesawat F-16 Sukhoi akan dilakukan retrofit (penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama).
Apa Reaksi Anda ?