JAWAB Pertanyaan Hakim MK Arief Hidayat,Budi Waseso Jelaskan Pencopotan Dirinya dari Dirut Bulog

- Mantan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan, pencopotan dirinya sebagai Dirut Bulog tidak ada kaitannya dengan menolak bantuan sosial (bansos) yang digulirkan Presiden Joko Widodo selama masa kampanye. Diketahui, hakim Konstitusi Arief Hidayat merasa heran kenapa Budi Waseso dicopot dari jabatan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) menjelang Pilpres 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Arief Hidayat dalam sidang...

JAWAB Pertanyaan Hakim MK Arief Hidayat,Budi Waseso Jelaskan Pencopotan Dirinya dari Dirut Bulog

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan, pencopotan dirinya sebagai Dirut Bulog tidak ada kaitannya dengan menolak bantuan sosial (bansos) yang digulirkan Presiden Joko Widodo selama masa kampanye.

Diketahui, hakim Konstitusi Arief Hidayat merasa heran kenapa Budi Waseso dicopot dari jabatan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) menjelang Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Arief Hidayat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).

“Pada saat-saat kritis, saya baca di media, Kepala Bulog Budi Waseso diganti, ada faktor apa ini? Apa yang melatarbelakangi? Saya mau tanya,” ucap Arief.

“Jadi di situ, Kepala Badan Pangan Nasional Pak Arif Prasetyo Hadi kemudian ada pergantian Kepala Bulog, dan kaitannya dengan Kementerian Sosial, itu apa yang ada di balik itu? Kita pengen mengerti, karena ini termasuk bisa disebut juga dengan masalah tadi, cawe-cawe.”

Lebih lanjut, Arief juga menyampaikan pertanyaan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini soal Presiden Joko Widodo yang membagikan bansos di depan istana hingga sejumlah daerah.

“Kemudian Ibu Menteri Sosial, Presiden pada waktu bagi-bagi bantuan sosial di depan Istana, Presiden pada waktu keliling kemarin dipertanyakan oleh teman-teman dari pemohon: Presiden keliling ke berbagai daerah melakukan kunjungan-kunjungan daerah pas kebetulan itu di waktu kampanye. Sehingga menimbulkan syahwat sangka dan saling curiga, saling fitnah di antara kita anak bangsa. Nah, itu menggunakan bansos apa? Gimana? Dari mana itu?” tanya Arief.

Dalam sidang, Hakim Konstitusi Arief juga mempertanyakan frasa penugasan presiden dalam keterangan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy terkait bansos.

“Apa sih yang dimaksud dengan penugasan presiden? Apakah penugasan-penugasan tertentu karena Presiden juga cawe-cawe itu, karena kalau saya membaca sebetulnya, agenda pembangunan nasional itu sudah termasuk presiden akan menugaskan apa, ya ada di situ. Tapi kok ada frasa yang khusus, penugasan presiden?” tanya Arief.

“Lah apakah di lain-lain tempat, apakah di Bapak Menko Ekonomi, Bu Menteri Keuangan, atau Menteri Sosial ada agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden? Ini kan seolah-olah ada frasa khusus, presiden punya misi tertentu, visi tertentu, untuk melaksanakan apa ini biasanya dilakukan.”

Tak Elok Memanggil Presiden Jokowi

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengakui Pilpres 2024 lebih terasa hiruk pikuknya karena Presiden Joko Widodo diduga melakukan cawe-cawe untuk memenangkan satu di antara tiga pasangan calon yang berkontestasi. Hal tersebut disampaikan oleh Arief Hidayat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).

“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk. Pilpres kali ini diikuti dengan beberapa hal yang sangat spesifik yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Ada pelanggaran etik yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi, dilakukan di KPU,” kata Arief.

“Dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu, yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawe kepala negara, nah cawe-cawenya kepala negara ini.”

Meski demikian, kata Arief, Mahkamah Konstitusi merasa tidak elok untuk memanggil Presiden Jokowi hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum. Oleh karena itu, Arief Hidayat mengatakan Mahkamah Konstitusi memanggil keempat menteri untuk merespons dalil pemohon bahwa ada dugaan kecurangan pemilu melalui pemberian bansos.

“Mahkamah sebetulnya juga, apa iya kita memanggil kepala negara, Presiden Republik Indonesia? Kelihatannya kan kurang elok, karena presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan,” ujar Arief.

“Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini, tapi karena presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya, dan pembantunya ini yang berkaitan dengan dalil pemohon.”

Arief menuturkan, dalil permohonan dalam sidang PHPU Pilpres 2024 mengatakan ada keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres.

“Itu kemudian memunculkan beberapa hal. Satu, cawe-cawe yang sudah saya sebutkan tadi, kemudian keterlibatan ASN TNI Polri yang tidak netral, ada sangkaan dugaan gubernur bupati wali kota yang penjabat, itu juga ikut bermain di situ. Ini sangkaan atau dugaan yang perlu dibuktikan di persidangan,” ucap Arief.

“Kemudian ada peranserta lurah, kepala desa juga yang ikut cawe-cawe, ikut menggalang massa, dan kemudian bansos yang dianggap mempunyai korelasi dengan elektoral.”

Budi Waseso Jawab Pencopotannya dari Dirut Bulog

Diberitakan sebelumnya, Mantan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan, pencopotan dirinya sebagai Dirut Bulog tidak ada kaitannya dengan menolak bantuan sosial (bansos) yang digulirkan Presiden Joko Widodo selama masa kampanye.

Hal ini dikatakannya usai dilantik menjadi Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Pria yang karib disapa Buwas ini menyampaikan tidak pernah menolak bansos. "Ndak ada hubungannya dengan bansos. Waktu di Bulog enggak ada, saya enggak pernah menolak bansos. Justru bansos itu kan programnya Pak Presiden, programnya pemerintah," kata Buwas di Istana Negara, Jumat.

Ia menuturkan, beras yang disimpan di Bulog adalah Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Artinya, pemerintah bisa menggunakan beras tersebut kapan pun jika diperlukan.

"Saya hanya tugasnya menyalurkan. Jadi enggak ada hubungannya dengan itu ya, menolak itu enggak ada, dan bukan kapasitasnya Dirut Bulog untuk menolak. Dan saya harus melaksanakan perintah negara," ucap dia.

Ia lantas mengungkapkan, pencopotannya sebagai Dirut Bulog terjadi lantaran masa jabatannya sudah habis menurut Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Buwas sudah menjabat sebagai pucuk pimpinan lembaga tersebut lebih dari lima tahun.

"Kalau kita mau jujur lihat aturan menteri, itu totalnya penugasannya 5 tahun dan saya sudah 5 tahun bahkan lebih. Dan pergantian itu biasa, bagi saya itu biasa. Karena namanya itu amanah, tugas, kalau waktunya sudah selesai, kalau pimpinan siapapun mengatakan ganti, ya diganti," jelasnya.

Sebelumnya dikutip dari Tribunnews, Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan latar belakang perpindahan posisi Budi Waseso (Buwas) dari Direktur Utama Perum Bulog menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero).

Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang menghadirkan salah satunya Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, Arief menilai perpindahan posisi itu bisa saja berkaitan dengan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2024.

"Yang pertama kita mengenal lembaga ada Menteri Sosial, kemudian ada kaitannya dengan kepala Badan Pangan Nasional, kemudian ada kepala Bulog," kata Arief di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

"Pada saat-saat kritis saya baca di massa media kepala Bulog Budi Waseso diganti, ada faktor apa ini yang melatarbelakangi?" sambungnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow