Intip Gaya Sandra Dewi Hadiri Pemeriksaan di Kejagung,Tersenyum Sambil Berikan Simbol Sarangheo

Laporan Wartawan Fauzi Alamsyah JAKARTA - Artis Sandra Dewi akhirnya mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (4/4/2024). Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan buntut suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah. Sandra Dewi hadir sekitar pukul 09.25 WIB dengan didampingi dua orang saat masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer....

Intip Gaya Sandra Dewi Hadiri Pemeriksaan di Kejagung,Tersenyum Sambil Berikan Simbol Sarangheo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi akhirnya mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (4/4/2024).

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan buntut suaminya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.

Sandra Dewi hadir sekitar pukul 09.25 WIB dengan didampingi dua orang saat masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.

Salah satu orang yang menemani Sandra Dewi kemudian membawa map cokelat.

Baca juga: Berapa Biaya Pernikahan Mewah di Disneyland? Sandra Dewi bak Princess saat Dinikahi Harvey Moeis

Sandra Dewi hadir menggunakan kemeja putih dipadukan celana berwarna cokelat.

Ia kemudian melempar senyuman dan meminta doa sambil melambaikan tangan.

"Doain ya," kata Sandra Dewi.

Tidak hanya itu, Sandra Dewi terlihat ramah dan santai jelang pemeriksaannya.

Bahkan istri dari Harvey Moeis ini masih bisa memberikan simbol cinta (sarangheo) dari ibu jari dan telunjuknya.

Sebelumnya Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Senin (1/4/2024).

Kemudian, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledahan ke rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Dua mobil mewah Harvey Moeis kini sudah teprarkir di Gedung Kejagung RI sejak Senin (1/4/2024) malam.

Baca juga: Kejagung Sisir dan Geledah Rumah Harvey Moeis-Sandra Dewi di dalam hingga Luar Negeri

Sepanjang penyidikan perkara ini, tak hanya Harvey Moeis yang ditetapkan tersangka, namun ada 16 total tersangka.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni:

  • M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah
  • Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018
  • Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:

  • Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)
  • Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)
  • Komisaris CV VIP, BY; Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN
  • General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)
  • Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI
  • SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
  • MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
  • Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
  • Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
  • Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim
  • Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis.

Baca juga: Siapa Hanifa Sutrisna? Sosok yang Sebut 2 Artis Bakal Susul Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Timah

Sedangkan dalam obstruction of justice (OOJ), Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah. Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow